Biden Teken UU Baru yang Membatasi Akses Perusahaan Asal China

Jumat, 12 November 2021 | 11:46 WIB
Biden Teken UU Baru yang Membatasi Akses Perusahaan Asal China
[ILUSTRASI. Presiden China Xi Jinping berjabat tangan dengan Wakil Presiden AS Joe Biden di dalam Aula Besar Rakyat di Beijing 4 Desember 2013. REUTERS/Lintao Zhang/Pool//File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (11/11) menandatangani undang-undang (UU) untuk mencegah perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai ancaman keamanan untuk menerima lisensi peralatan baru dari regulator AS. Perusahaan-perusahaan teknologi asal China, Huawei Technologies Co atau ZTE Corp, disebut sebagai contoh.

UU yang bernama Secure Equipment Act itu merupakan upaya terbaru Pemerintah AS untuk menindak perusahaan telekomunikasi dan teknologi China. UU itu diteken Presiden Biden setelah senat AS dan DPR secara bulat menyetujui usulan UU itu, masing-masing pada 28 Oktober dan awal bulan ini.

Biden melakukan penandatanganan UU itu, beberapa hari sebelum menggelar pertemuan virtual dengan Presiden China Xi Jinping. Berlangsung di tengah ketegangan perdagangan, hak asasi manusia dan kegiatan militer di antara kedua negara, pertemuan itu dijadwalkan pada Senin (15/11).

Baca Juga: Harga minyak stabil meski OPEC memangkas prediksi permintaan

UU baru itu mengharuskan Komisi Komunikasi Federal (FCC) untuk tidak lagi meninjau, apalagi meninjau, setiap permohonan otorisasi untuk peralatan yang bisa memunculkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan komisi tersebut telah menyetujui lebih dari 3.000 aplikasi yang diajukan Huawei sejak 2018. UU tersebut “akan membantu memastikan bahwa peralatan tidak aman dari perusahaan seperti Huawei dan ZTE tidak dapat lagi dimasukkan ke dalam jaringan komunikasi Amerika,” kata Carr.

Pada bulan Maret, FCC menetapkan lima perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan UU yang disahkan di tahun 2019, yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.

Kelima perusahaan yang dimaksud di atas termasuk Huawei dan ZTE. Tiga perusahaan lainnya adalah Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co dan Zhejiang Dahua Technology Co.

Baca Juga: Kenaikan inflasi bikin pelaku pasar memburu emas sebagai aset lindung nilai

FCC pada bulan Juni, dengan suara bulat, mengajukan rancangan aturan yang melarang penggunaan peralatan buatan perusahaan China di jaringan telekomunikasi AS. Anggota parlemen hendak menuangkan aturan serupa dalam bentuk UU. 

Pemungutan suara FCC tersebut memicu reaksi dari Beijing. “Amerika Serikat, tanpa bukti apa pun, masih menyalahgunakan keamanan nasional dan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan-perusahaan China," kata Zhao Lijian, juru bicara kementerian luar negeri China, pada Juni.

Di bawah aturan yang diusulkan yang memenangkan persetujuan awal pada bulan Juni, FCC juga dapat mencabut otorisasi yang pernah diterbitkannya untuk peralatan buatan perusahaan China.

Huawei pada bulan Juni menyebut revisi FCC yang diusulkan "salah arah dan hukuman yang tidak perlu."

Bulan lalu, FCC mencabut otorisasi untuk anak perusahaan China Telecom AS untuk beroperasi di AS, dengan alasan masalah keamanan nasional.

Selanjutnya: Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencankan Peluncuran Ulang di China

 

Bagikan

Berita Terbaru

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

Menakar Plus Minus Produk Pembiayaan untuk Investasi Reksadana
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:50 WIB

Menakar Plus Minus Produk Pembiayaan untuk Investasi Reksadana

Bank Sinarmas resmi meluncurkan fasilitas kredit untuk produk reksadana milik PT Surya Timur Alam Raya Asset Management. 

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:30 WIB

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral

UNTR sedang menuntaskan proses untuk mengakuisisi Proyek Doup, tambang emas yang saat ini dimiliki oleh PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

Perdagangan Australia–Indonesia Masuki Fase Baru, Melejit Tiga Kali Lipat!
| Sabtu, 22 November 2025 | 03:35 WIB

Perdagangan Australia–Indonesia Masuki Fase Baru, Melejit Tiga Kali Lipat!

Hubungan ekonomi Indonesia-Australia makin erat, didorong IA-CEPA. Perdagangan naik 3 kali lipat, investasi Australia ke RI melonjak 30%.

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

INDEKS BERITA