Biden Teken UU Baru yang Membatasi Akses Perusahaan Asal China

Jumat, 12 November 2021 | 11:46 WIB
Biden Teken UU Baru yang Membatasi Akses Perusahaan Asal China
[ILUSTRASI. Presiden China Xi Jinping berjabat tangan dengan Wakil Presiden AS Joe Biden di dalam Aula Besar Rakyat di Beijing 4 Desember 2013. REUTERS/Lintao Zhang/Pool//File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (11/11) menandatangani undang-undang (UU) untuk mencegah perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai ancaman keamanan untuk menerima lisensi peralatan baru dari regulator AS. Perusahaan-perusahaan teknologi asal China, Huawei Technologies Co atau ZTE Corp, disebut sebagai contoh.

UU yang bernama Secure Equipment Act itu merupakan upaya terbaru Pemerintah AS untuk menindak perusahaan telekomunikasi dan teknologi China. UU itu diteken Presiden Biden setelah senat AS dan DPR secara bulat menyetujui usulan UU itu, masing-masing pada 28 Oktober dan awal bulan ini.

Biden melakukan penandatanganan UU itu, beberapa hari sebelum menggelar pertemuan virtual dengan Presiden China Xi Jinping. Berlangsung di tengah ketegangan perdagangan, hak asasi manusia dan kegiatan militer di antara kedua negara, pertemuan itu dijadwalkan pada Senin (15/11).

Baca Juga: Harga minyak stabil meski OPEC memangkas prediksi permintaan

UU baru itu mengharuskan Komisi Komunikasi Federal (FCC) untuk tidak lagi meninjau, apalagi meninjau, setiap permohonan otorisasi untuk peralatan yang bisa memunculkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan komisi tersebut telah menyetujui lebih dari 3.000 aplikasi yang diajukan Huawei sejak 2018. UU tersebut “akan membantu memastikan bahwa peralatan tidak aman dari perusahaan seperti Huawei dan ZTE tidak dapat lagi dimasukkan ke dalam jaringan komunikasi Amerika,” kata Carr.

Pada bulan Maret, FCC menetapkan lima perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan UU yang disahkan di tahun 2019, yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.

Kelima perusahaan yang dimaksud di atas termasuk Huawei dan ZTE. Tiga perusahaan lainnya adalah Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co dan Zhejiang Dahua Technology Co.

Baca Juga: Kenaikan inflasi bikin pelaku pasar memburu emas sebagai aset lindung nilai

FCC pada bulan Juni, dengan suara bulat, mengajukan rancangan aturan yang melarang penggunaan peralatan buatan perusahaan China di jaringan telekomunikasi AS. Anggota parlemen hendak menuangkan aturan serupa dalam bentuk UU. 

Pemungutan suara FCC tersebut memicu reaksi dari Beijing. “Amerika Serikat, tanpa bukti apa pun, masih menyalahgunakan keamanan nasional dan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan-perusahaan China," kata Zhao Lijian, juru bicara kementerian luar negeri China, pada Juni.

Di bawah aturan yang diusulkan yang memenangkan persetujuan awal pada bulan Juni, FCC juga dapat mencabut otorisasi yang pernah diterbitkannya untuk peralatan buatan perusahaan China.

Huawei pada bulan Juni menyebut revisi FCC yang diusulkan "salah arah dan hukuman yang tidak perlu."

Bulan lalu, FCC mencabut otorisasi untuk anak perusahaan China Telecom AS untuk beroperasi di AS, dengan alasan masalah keamanan nasional.

Selanjutnya: Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencankan Peluncuran Ulang di China

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Prajogo Pangestu Bergerak Fenomenal, Ini Review dan Pilihan Saham 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 06:06 WIB

Saham Prajogo Pangestu Bergerak Fenomenal, Ini Review dan Pilihan Saham 2026

Analis melihat TPIA layak dicermatiterutama jika valuasi kian rasional dan perkembangan ekspansi mulai tercermin dalam kinerja keuangan.

Menatap Tahun 2026, PJAA Genjot Optimalisasi Bisnis dan Proyek Reklamasi
| Kamis, 01 Januari 2026 | 05:28 WIB

Menatap Tahun 2026, PJAA Genjot Optimalisasi Bisnis dan Proyek Reklamasi

PJAA siapkan strategi 2026: optimalisasi bisnis eksisting, ekspansi reklamasi bertahap, capex Rp 123 miliar, target pendapatan 10% dan laba 29%.

Defisit Pasokan Bayangi Pasar, Harga Tembaga Berpeluang Tetap Tinggi di 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 05:01 WIB

Defisit Pasokan Bayangi Pasar, Harga Tembaga Berpeluang Tetap Tinggi di 2026

Prospek harga tembaga 2026 tetap bullish berkat defisit pasokan 330 kmt dan permintaan EV. Analis proyeksi US$ 10.000-13.500 per ton.

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

INDEKS BERITA

Terpopuler