Biden Teken UU Baru yang Membatasi Akses Perusahaan Asal China

Jumat, 12 November 2021 | 11:46 WIB
Biden Teken UU Baru yang Membatasi Akses Perusahaan Asal China
[ILUSTRASI. Presiden China Xi Jinping berjabat tangan dengan Wakil Presiden AS Joe Biden di dalam Aula Besar Rakyat di Beijing 4 Desember 2013. REUTERS/Lintao Zhang/Pool//File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (11/11) menandatangani undang-undang (UU) untuk mencegah perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai ancaman keamanan untuk menerima lisensi peralatan baru dari regulator AS. Perusahaan-perusahaan teknologi asal China, Huawei Technologies Co atau ZTE Corp, disebut sebagai contoh.

UU yang bernama Secure Equipment Act itu merupakan upaya terbaru Pemerintah AS untuk menindak perusahaan telekomunikasi dan teknologi China. UU itu diteken Presiden Biden setelah senat AS dan DPR secara bulat menyetujui usulan UU itu, masing-masing pada 28 Oktober dan awal bulan ini.

Biden melakukan penandatanganan UU itu, beberapa hari sebelum menggelar pertemuan virtual dengan Presiden China Xi Jinping. Berlangsung di tengah ketegangan perdagangan, hak asasi manusia dan kegiatan militer di antara kedua negara, pertemuan itu dijadwalkan pada Senin (15/11).

Baca Juga: Harga minyak stabil meski OPEC memangkas prediksi permintaan

UU baru itu mengharuskan Komisi Komunikasi Federal (FCC) untuk tidak lagi meninjau, apalagi meninjau, setiap permohonan otorisasi untuk peralatan yang bisa memunculkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan komisi tersebut telah menyetujui lebih dari 3.000 aplikasi yang diajukan Huawei sejak 2018. UU tersebut “akan membantu memastikan bahwa peralatan tidak aman dari perusahaan seperti Huawei dan ZTE tidak dapat lagi dimasukkan ke dalam jaringan komunikasi Amerika,” kata Carr.

Pada bulan Maret, FCC menetapkan lima perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan UU yang disahkan di tahun 2019, yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.

Kelima perusahaan yang dimaksud di atas termasuk Huawei dan ZTE. Tiga perusahaan lainnya adalah Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co dan Zhejiang Dahua Technology Co.

Baca Juga: Kenaikan inflasi bikin pelaku pasar memburu emas sebagai aset lindung nilai

FCC pada bulan Juni, dengan suara bulat, mengajukan rancangan aturan yang melarang penggunaan peralatan buatan perusahaan China di jaringan telekomunikasi AS. Anggota parlemen hendak menuangkan aturan serupa dalam bentuk UU. 

Pemungutan suara FCC tersebut memicu reaksi dari Beijing. “Amerika Serikat, tanpa bukti apa pun, masih menyalahgunakan keamanan nasional dan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan-perusahaan China," kata Zhao Lijian, juru bicara kementerian luar negeri China, pada Juni.

Di bawah aturan yang diusulkan yang memenangkan persetujuan awal pada bulan Juni, FCC juga dapat mencabut otorisasi yang pernah diterbitkannya untuk peralatan buatan perusahaan China.

Huawei pada bulan Juni menyebut revisi FCC yang diusulkan "salah arah dan hukuman yang tidak perlu."

Bulan lalu, FCC mencabut otorisasi untuk anak perusahaan China Telecom AS untuk beroperasi di AS, dengan alasan masalah keamanan nasional.

Selanjutnya: Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencankan Peluncuran Ulang di China

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler