Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencanakan Peluncuran Ulang di China

Jumat, 12 November 2021 | 11:42 WIB
Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencanakan Peluncuran Ulang di China
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo aplikasi raksasa ride-hailing China, Didi, 1 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/BEIJING. Didi Global bersiap untuk meluncurkan kembali aplikasi ride-hailing dan lainnya di China pada akhir tahun. Rencana ini mengantisipasi tuntasnya penyelidikan otoritas keamanan siber di Beijing terhadap perusahaan tersebut sebelum akhir tahun, demikian keterangan dari tiga orang yang terlibat langsung dalam rencana itu.

Para sumber, yang menolak untuk dikutip karena informasi itu masih bersifat pribadi, mengatakan mereka mengharapkan regulator dunia maya China untuk menyelesaikan apa pun vonis yang akan dijatuhkan atas perusahaan itu pada bulan Desember.

Perusahaan telah menyisihkan dana hingga 10 miliar yuan, atau setara Rp 22,2 triliun lebih untuk menutup denda yang mungkin dijatuhkan, kata salah satu sumber.

Pada bulan Juli, Cyberspace Administration of China (CAC) memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus 25 aplikasi seluler yang dioperasikan Didi. Instruksi itu muncul hanya beberapa hari setelah raksasa ride-hailing itu mencatatkan sahamnya di bursa New York. Otoritas di China itu juga memerintahkan perusahaan untuk menghentikan pendaftaran pengguna baru, dengan alasan keamanan nasional dan kepentingan publik.

Baca Juga: AS dan sekutu akan ambil tindakan jika China serang Taiwan

Saat dikonfirmasi Reuters tentang rencana peluncuran kembali dan dana yang disiapkan untuk denda yang mungkin dijatuhkan, Didi mengatakan informasi yang diperoleh Reuters adalah “desas-desus murni tanpa alasan sebenarnya.” Tanpa memberi penjelasan lebih lanjut, Didi hanya menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama secara aktif dan penuh dengan tinjauan keamanan siber yang dilakukan pihak otoritas.

CAC tidak menanggapi permintaan komentar.

Saham Didi yang terdaftar di Bursa Efek New York naik sebanyak 6,7% pada awal perdagangan Kamis (11/10), menyusul laporan Reuters, sebelum tergelincir kembali.

Didi, yang memiliki sekitar 377 juta pengguna aktif tahunan di China, menyediakan 25 juta perjalanan sehari kepada pengguna di negara tersebut yang masuk ke aplikasinya dengan nomor telepon dan kata sandi. Aplikasinya juga menawarkan produk lain seperti pengiriman dan layanan keuangan.

Didi baru berbenturan dengan otoritas saat memutuskan tetap melanjutkan pencatatan di bursa New York pada 20 Juni. Keputusan itu diambil kendati regulator telah meminta Didi menunda pencatatan, menanti pelaksanaan tinjauan keamanan siber terhadap praktik datanya.

Cuma beberapa hari setelah pencatatan, CAC meluncurkan penyelidikan ke Didi atas pengumpulan dan penggunaan data pribadinya. Otoritas menyatakan Didi telah mengumpulkan data secara ilegal. Demikian juga dengan aplikasi terkait, termasuk untuk perangkat kameranya, serta layanan pengiriman dan keuangan.

Didi menanggapi tudingan otoritas saat itu dengan mengatakan telah berhenti mendaftarkan pengguna baru, dan akan membuat perubahan, yang sesuai dengan aturan tentang keamanan nasional dan perlindungan data pribadi. Didi juga berjanji melindungi hak-hak pengguna.

Sejak itu Didi telah membuat perubahan pada aplikasi untuk memastikan mereka mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi China yang mulai berlaku pada 1 November, tiga orang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan, menambahkan bahwa semua staf harus menyelesaikan pelatihan tentang undang-undang baru tersebut.

Perubahan tersebut termasuk perjanjian pengguna yang diperbarui dan panjang untuk ditandatangani oleh pelanggan yang secara jelas mendefinisikan data apa yang akan dikumpulkan dan bagaimana data itu akan digunakan, kata salah satu sumber.

Baca Juga: LCS Mulai Berdampak terhadap Nilai Tukar Rupiah

Perusahaan juga sedang mengerjakan strategi baru untuk merekrut pengemudi untuk peluncuran kembali karena banyak yang pindah ke layanan saingan karena ketidakpastian seputar bisnis karena penyelidikan, sumber ini menambahkan.

Harga sahamnya telah tergerus hingga separuh, sejak pencatatan di bursa New York, jauh di bawah valuasi senilai US$ 43 miliar. Penyelidikan itu dilakukan di tengah serangkaian langkah regulasi oleh Beijing yang telah mengubah norma untuk berbagai sektor mulai dari teknologi, properti, hingga les privat.

Secara khusus, China telah menginstruksikan raksasa teknologinya untuk menyediakan penyimpanan data pengguna yang lebih aman di tengah keluhan publik tentang salah urus dan penyalahgunaan yang mengakibatkan pelanggaran privasi.

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang baru menyatakan bahwa penanganan informasi harus memiliki tujuan yang jelas dan masuk akal, menjabarkan kondisi di mana perusahaan dapat mengumpulkan data pribadi dan menawarkan pedoman untuk memastikan data dilindungi ketika ditransfer ke luar negeri. 

Selanjutnya: Dinilai Akan Berdampak Buruk, Premier League Tolak Usul Piala Dunia Biennial

 

Bagikan

Berita Terbaru

Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026
| Jumat, 19 Juni 2026 | 20:49 WIB

Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026

Adhi Commuter menghadapi gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk yang ketiga kalinya di paruh pertama 2026.

Pasar Kripto Masih Akan Bearish Walau Rebound Tipis
| Jumat, 19 Juni 2026 | 17:57 WIB

Pasar Kripto Masih Akan Bearish Walau Rebound Tipis

Harga Bitcoin bangkit dari US$60.000, tapi apakah momentum ini akan berlanjut? Analis ungkap level resistensi dan support krusial untuk raih cuan.

Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya
| Jumat, 19 Juni 2026 | 13:12 WIB

Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pulih tipis dari lembah, beberapa saham raksasa melonjak drastis pekan lalu.

Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari
| Jumat, 19 Juni 2026 | 12:35 WIB

Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari

Dalam periode 11 Juni hingga 17 Juni saja, kepemilikan SBN BI bertambah Rp 99,73 triliun, dari Rp 1.944,41 triliun menjadi Rp 2.044,14 triliun.

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?
| Jumat, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) baru saja masuk ke Bangladesh sebagai negara baru untuk ekspansi di Asia.

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib

Pacific Universal Investments melakukan penawaran tender wajib maksimal 8,13 miliar saham, setara 49% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:05 WIB

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji

Kinerja indeks saham properti di sepanjang tahun berjalan paling jeblok di antara 11 indeks sektor saham lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).​

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:58 WIB

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga

Kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% berpotensi memperkuat rupiah, tapi menekan valuasi saham.

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia

China gagal mencetak gol di Piala Dunia 2026, tetapi tetap masuk ke dalam arus pendapatan yang mengelilingi pertandingan.

Jejak Revisi UU P2SK
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB

Jejak Revisi UU P2SK

Mengapa dokumen revisi UU P2SK terkesan disembunyikan? Apa saja perubahan dalam UU sapu jagad industri keuangan itu?

INDEKS BERITA

Terpopuler