Berita Ekonomi

Bikin Layer Baru Pajak Penghasilan, Pemerintah Bidik Orang Super Kaya

Selasa, 25 Mei 2021 | 05:33 WIB
Bikin Layer Baru Pajak Penghasilan, Pemerintah Bidik Orang Super Kaya

ILUSTRASI. Pemerintah berencana membuat layer pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di atas Rp 5 miliar dengan tarif sebesar 35%, ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Dimas Andi, Vina Elvira, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menjereng rencananya untuk menggenjot penerimaan pajak dari kalangan orang super kaya di Tanah Air. Cara itu akan dijalankan melalui penambahan lapisan (layer) baru pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan dengan tarif sebesar 35% (Harian KONTAN, edisi 22 Mei 2021).

Nah, kabar terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, lapisan pajak baru itu untuk menyasar orang kaya raya atau high wealth individual (HWI). Layer baru dengan tarif lebih besar itu menyasar orang yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru