Bikin Layer Baru Pajak Penghasilan, Pemerintah Bidik Orang Super Kaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menjereng rencananya untuk menggenjot penerimaan pajak dari kalangan orang super kaya di Tanah Air. Cara itu akan dijalankan melalui penambahan lapisan (layer) baru pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan dengan tarif sebesar 35% (Harian KONTAN, edisi 22 Mei 2021).
Nah, kabar terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, lapisan pajak baru itu untuk menyasar orang kaya raya atau high wealth individual (HWI). Layer baru dengan tarif lebih besar itu menyasar orang yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.