Binance Mulai Evaluasi Calon Pengguna, untuk Penuhi Aturan Anti Pencucian Uang
KONTAN.CO.ID - FRANKFURT. Binance, Jumat (20/8), menyatakan segera memberlakukan proses pemeriksaan atas calon pelanggan secara lebih ketat. Praktik yang biasa disebut know your customer itu, diterapkan bursa uang kripto terbesar di dunia itu untuk menyesuaikan dengan regulasi anti pencucian uang.
Binance berada di bawah tekanan regulator di berbagai negara dalam beberapa bulan terakhir. Banyak lembaga pengawas mencemaskan pemanfaatan bursa uang kripto untuk tempat mencuci uang dan lemahnya perlindungan konsumen.
Pengelola Binance telah menarik kembali produk dan layanan yang sempat ditawarkan, termasuk perdagangan leverage dan token yang terkait dengan ekuitas. Binance juga mengatakan ingin meningkatkan hubungan dengan regulator.
Baca Juga: Harga Bitcoin melonjak 6%, siap menuju US$ 50.000
Bank sentral Belanda, awal pekan ini, mengatakan Binance tidak mematuhi undang-undang anti pencucian uang dan anti pendanaan teroris.
Binance mengatakan di situs webnya bahwa pengguna, dengan segera, harus menyelesaikan proses verifikasi untuk mengakses produk dan layanannya. Mereka yang belum melakukannya hanya akan dapat menarik dana, membatalkan pesanan dan menutup posisi.
Dalam berbagai indikator, Binance merupakan platform terbesar di dunia. Volume perdagangannya pada bulan Juli mencapai US$ 455 juta, turun hampir sepertiga dari bulan sebelumnya, mengikuti lesunya pasar uang kripto. Namun volume perdagangan Binance tetap yang terbesar di dunia, menurut data dari CryptoCompare.
Struktur perusahaan Binance tidak jelas. Perusahaan induknya terdaftar di Kepulauan Cayman, menurut dokumen pengadilan Inggris dan pengawas sekuritas Malaysia.
Selanjutnya: Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur