Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur

Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:03 WIB
Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Facebook dand Whatsapp, 21 Januari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS), Kamis (19/8), memperbarui kasus baru antimonopoli terhadap Facebook Inc. FTC melengkapi dokumen terbarunya dengan lebih banyak rincian tentang tuduhan atas kiprah raksasa media sosial itu dalam menghancurkan atau membeli pesaingnya. FTC juga mengulang permintaannya ke hakim untuk memaksa Facebook menjual Instagram dan Whatsapp.

Dalam dokumen pengaduan setebal 80 halaman, lebih panjang dari dokumen pertama, FTC menyertakan data tambahan untuk memperkuat argumentasinya bahwa Facebook adalah perusahaan yang melakukan praktik monopoli. Bagian pengaduan yang diperluas itu berpendapat bahwa Facebook mendominasi pasar jejaring sosial pribadi AS dengan lebih dari 65% pengguna aktif bulanan sejak 2012.

Skor pemungutan suara internal FTC adalah 3-2 atas pengajuan gugatan yang diperbarui itu. FTC juga menolak permintaan Facebook agar kepala agensi Lina Khan ditarik kembali. Khan turut berpartisipasi dalam mengajukan keluhan baru.

Baca Juga: 5 Aplikasi Edit Video untuk Story Instagram dan WhatsApp

Badan tersebut juga mengulangi permintaannya agar pengadilan memerintahkan Facebook untuk menjual Instagram, yang dibelinya pada 2012 seharga US$ 1 miliar, dan WhatsApp, yang dibeli pada 2014 seharga US$ 19 miliar.

Dalam siaran persnya, lembaga itu memasang judul FTC menuduh Facebook menjalankan skema mengakuisisi secara ilegal atau mengubur untuk menghancurkan persaingan.

Facebook mengatakan akan melawan gugatan tersebut.

"Sangat disayangkan bahwa meskipun pengadilan menolak pengaduan, dan berkesimpulan bahwa klaim itu tidak memiliki dasar, FTC telah memilih untuk melanjutkan gugatan tidak berdasar ini,” kata juru bicara Facebook. “Akuisisi Instagram dan WhatsApp kami telah ditinjau dan disetujui bertahun-tahun yang lalu, dan kebijakan platform kami telah sesuai dengan hukum."

Baca Juga: SoftBank jual sahamnya di perusahaan terbuka hingga US$ 15 miliar

Kasus terhadap Facebook merupakan salah satu tantangan paling signifikan yang dihadirkan  agensi itu terhadap perusahaan teknologi dalam beberapa dekade. Kasus ini juga menarik perhatian publik karena di saat yang sama Washington bermaksud mengendalikan kekuatan pasar Big Tech yang luas. 

“Meskipun menyebabkan ketidakpuasan pelanggan yang signifikan, Facebook telah menikmati keuntungan besar untuk jangka waktu yang lama. Ini menunjukkan bahwa ia memiliki kekuatan monopoli dan pesaingnya di jaringan sosial pribadi, tidak mampu mengatasi hambatan masuk dan menantang dominasinya,” demikian pernyataan dalam pengaduan terbaru FTC.

Untuk menunjukkan dominasi Facebook di jejaring sosial pribadi, FTC membedakan Facebook dengan aplikasi video pendek TikTok dan situs-situs seperti Twitter, Reddit, dan Pinterest. Menurut FTC, situs-situs tersebut idak berfokus untuk menghubungkan teman dan keluarga.

Keluhan yang diubah muncul setelah Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik Columbia, Juni lalu, mengatakan bahwa pengaduan pertama yang diajukan FTC pada bulan Desember lalu, gagal memberikan bukti bahwa Facebook memiliki kekuatan monopoli di pasar jejaring sosial.

Mulai tahun 2007, Facebook mengundang berbagai aplikasi untuk hadir di platformnya, untuk membuatnya lebih menarik. Namun begitu menyadari bahwa beberapa aplikasi dapat berkembang menjadi pesaing, Facebook menutup pintu masuk untuk aplikasi apa pun pada 2013.Kebijakan itu diubah kembali oleh Facebook di tahun 2018, atas tekanan Eropa, demikian kutipan dari laporan FTC.

“Setelah menangguhkan kebijakan platform anti persaingannya sebagai tanggapan atas pengawasan publik yang diantisipasi, Facebook kemungkinan akan menerapkan kembali kebijakan tersebut jika pengawasan tersebut diperlonggar,” demikian pernyataan FTC.

Baca Juga: Facebook, Twitter, dan LinkedIn mengamankan akun pengguna dari Afghanistan

Saham Facebook naik 0,2% pada $356,09 dalam perdagangan sore.

John Newman, yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Miami, mengatakan pengaduan tersebut dengan jelas menanggapi kekhawatiran Hakim Boasberg tentang versi pertama. "Tidak ada bom baru yang besar di sini."

Pakar antimonopoli kedua mengatakan dia yakin pengadilan akan kesulitan memerintahkan penjualan Instagram atau WhatsApp karena dibeli bertahun-tahun yang lalu.

Baca Juga: Harga bitcoin mulai tren naik, apakah masih layak beli? Simak saran analis

“Ini adalah keluhan yang lebih baik karena menyatakan dengan lebih spesifik bahwa Facebook memiliki dominasi di jejaring sosial,” tambah Seth Bloom dari Bloom Strategic Counsel.

Senator AS Amy Klobuchar, ketua panel antitrust Komite Kehakiman Senat, mengatakan dia senang melihat FTC meminta Facebook bertanggungjawab atas "sejarah panjang perilaku anti persaingan."

Alex Harman dari kelompok hak-hak konsumen Public Citizen mengatakan, mengutip pernyataan ketua baru FTC, Khan. “Bahwa pengajuan ulang kasus harus menjadi pesan ke Facebook dan perusahaan monopoli lainnya bahwa ada sheriff baru di kota dan pesta telah berakhir.”

Selanjutnya: China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA