Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur

Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:03 WIB
Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Facebook dand Whatsapp, 21 Januari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS), Kamis (19/8), memperbarui kasus baru antimonopoli terhadap Facebook Inc. FTC melengkapi dokumen terbarunya dengan lebih banyak rincian tentang tuduhan atas kiprah raksasa media sosial itu dalam menghancurkan atau membeli pesaingnya. FTC juga mengulang permintaannya ke hakim untuk memaksa Facebook menjual Instagram dan Whatsapp.

Dalam dokumen pengaduan setebal 80 halaman, lebih panjang dari dokumen pertama, FTC menyertakan data tambahan untuk memperkuat argumentasinya bahwa Facebook adalah perusahaan yang melakukan praktik monopoli. Bagian pengaduan yang diperluas itu berpendapat bahwa Facebook mendominasi pasar jejaring sosial pribadi AS dengan lebih dari 65% pengguna aktif bulanan sejak 2012.

Skor pemungutan suara internal FTC adalah 3-2 atas pengajuan gugatan yang diperbarui itu. FTC juga menolak permintaan Facebook agar kepala agensi Lina Khan ditarik kembali. Khan turut berpartisipasi dalam mengajukan keluhan baru.

Baca Juga: 5 Aplikasi Edit Video untuk Story Instagram dan WhatsApp

Badan tersebut juga mengulangi permintaannya agar pengadilan memerintahkan Facebook untuk menjual Instagram, yang dibelinya pada 2012 seharga US$ 1 miliar, dan WhatsApp, yang dibeli pada 2014 seharga US$ 19 miliar.

Dalam siaran persnya, lembaga itu memasang judul FTC menuduh Facebook menjalankan skema mengakuisisi secara ilegal atau mengubur untuk menghancurkan persaingan.

Facebook mengatakan akan melawan gugatan tersebut.

"Sangat disayangkan bahwa meskipun pengadilan menolak pengaduan, dan berkesimpulan bahwa klaim itu tidak memiliki dasar, FTC telah memilih untuk melanjutkan gugatan tidak berdasar ini,” kata juru bicara Facebook. “Akuisisi Instagram dan WhatsApp kami telah ditinjau dan disetujui bertahun-tahun yang lalu, dan kebijakan platform kami telah sesuai dengan hukum."

Baca Juga: SoftBank jual sahamnya di perusahaan terbuka hingga US$ 15 miliar

Kasus terhadap Facebook merupakan salah satu tantangan paling signifikan yang dihadirkan  agensi itu terhadap perusahaan teknologi dalam beberapa dekade. Kasus ini juga menarik perhatian publik karena di saat yang sama Washington bermaksud mengendalikan kekuatan pasar Big Tech yang luas. 

“Meskipun menyebabkan ketidakpuasan pelanggan yang signifikan, Facebook telah menikmati keuntungan besar untuk jangka waktu yang lama. Ini menunjukkan bahwa ia memiliki kekuatan monopoli dan pesaingnya di jaringan sosial pribadi, tidak mampu mengatasi hambatan masuk dan menantang dominasinya,” demikian pernyataan dalam pengaduan terbaru FTC.

Untuk menunjukkan dominasi Facebook di jejaring sosial pribadi, FTC membedakan Facebook dengan aplikasi video pendek TikTok dan situs-situs seperti Twitter, Reddit, dan Pinterest. Menurut FTC, situs-situs tersebut idak berfokus untuk menghubungkan teman dan keluarga.

Keluhan yang diubah muncul setelah Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik Columbia, Juni lalu, mengatakan bahwa pengaduan pertama yang diajukan FTC pada bulan Desember lalu, gagal memberikan bukti bahwa Facebook memiliki kekuatan monopoli di pasar jejaring sosial.

Mulai tahun 2007, Facebook mengundang berbagai aplikasi untuk hadir di platformnya, untuk membuatnya lebih menarik. Namun begitu menyadari bahwa beberapa aplikasi dapat berkembang menjadi pesaing, Facebook menutup pintu masuk untuk aplikasi apa pun pada 2013.Kebijakan itu diubah kembali oleh Facebook di tahun 2018, atas tekanan Eropa, demikian kutipan dari laporan FTC.

“Setelah menangguhkan kebijakan platform anti persaingannya sebagai tanggapan atas pengawasan publik yang diantisipasi, Facebook kemungkinan akan menerapkan kembali kebijakan tersebut jika pengawasan tersebut diperlonggar,” demikian pernyataan FTC.

Baca Juga: Facebook, Twitter, dan LinkedIn mengamankan akun pengguna dari Afghanistan

Saham Facebook naik 0,2% pada $356,09 dalam perdagangan sore.

John Newman, yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Miami, mengatakan pengaduan tersebut dengan jelas menanggapi kekhawatiran Hakim Boasberg tentang versi pertama. "Tidak ada bom baru yang besar di sini."

Pakar antimonopoli kedua mengatakan dia yakin pengadilan akan kesulitan memerintahkan penjualan Instagram atau WhatsApp karena dibeli bertahun-tahun yang lalu.

Baca Juga: Harga bitcoin mulai tren naik, apakah masih layak beli? Simak saran analis

“Ini adalah keluhan yang lebih baik karena menyatakan dengan lebih spesifik bahwa Facebook memiliki dominasi di jejaring sosial,” tambah Seth Bloom dari Bloom Strategic Counsel.

Senator AS Amy Klobuchar, ketua panel antitrust Komite Kehakiman Senat, mengatakan dia senang melihat FTC meminta Facebook bertanggungjawab atas "sejarah panjang perilaku anti persaingan."

Alex Harman dari kelompok hak-hak konsumen Public Citizen mengatakan, mengutip pernyataan ketua baru FTC, Khan. “Bahwa pengajuan ulang kasus harus menjadi pesan ke Facebook dan perusahaan monopoli lainnya bahwa ada sheriff baru di kota dan pesta telah berakhir.”

Selanjutnya: China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November

 

Bagikan

Berita Terbaru

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG
| Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG

Implementasi program MBG masih menopang kinerja JPFA, program ini menambah konsumsi ayam nasional secara signifikan di 2026.

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May
| Senin, 27 April 2026 | 07:41 WIB

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May

Bursa saham Indonesia tertatih-tatih berjalan. Apakah fenomena Sell in May berpeluang memperparah IHSG?

Prospek  Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis
| Senin, 27 April 2026 | 07:22 WIB

Prospek Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencetak laba fantastis 2025. Prediksi pertumbuhan 2026 tidak lagi tiga digit, simak proyeksi terbarunya!

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler