Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur

Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:03 WIB
Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Facebook dand Whatsapp, 21 Januari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS), Kamis (19/8), memperbarui kasus baru antimonopoli terhadap Facebook Inc. FTC melengkapi dokumen terbarunya dengan lebih banyak rincian tentang tuduhan atas kiprah raksasa media sosial itu dalam menghancurkan atau membeli pesaingnya. FTC juga mengulang permintaannya ke hakim untuk memaksa Facebook menjual Instagram dan Whatsapp.

Dalam dokumen pengaduan setebal 80 halaman, lebih panjang dari dokumen pertama, FTC menyertakan data tambahan untuk memperkuat argumentasinya bahwa Facebook adalah perusahaan yang melakukan praktik monopoli. Bagian pengaduan yang diperluas itu berpendapat bahwa Facebook mendominasi pasar jejaring sosial pribadi AS dengan lebih dari 65% pengguna aktif bulanan sejak 2012.

Skor pemungutan suara internal FTC adalah 3-2 atas pengajuan gugatan yang diperbarui itu. FTC juga menolak permintaan Facebook agar kepala agensi Lina Khan ditarik kembali. Khan turut berpartisipasi dalam mengajukan keluhan baru.

Baca Juga: 5 Aplikasi Edit Video untuk Story Instagram dan WhatsApp

Badan tersebut juga mengulangi permintaannya agar pengadilan memerintahkan Facebook untuk menjual Instagram, yang dibelinya pada 2012 seharga US$ 1 miliar, dan WhatsApp, yang dibeli pada 2014 seharga US$ 19 miliar.

Dalam siaran persnya, lembaga itu memasang judul FTC menuduh Facebook menjalankan skema mengakuisisi secara ilegal atau mengubur untuk menghancurkan persaingan.

Facebook mengatakan akan melawan gugatan tersebut.

"Sangat disayangkan bahwa meskipun pengadilan menolak pengaduan, dan berkesimpulan bahwa klaim itu tidak memiliki dasar, FTC telah memilih untuk melanjutkan gugatan tidak berdasar ini,” kata juru bicara Facebook. “Akuisisi Instagram dan WhatsApp kami telah ditinjau dan disetujui bertahun-tahun yang lalu, dan kebijakan platform kami telah sesuai dengan hukum."

Baca Juga: SoftBank jual sahamnya di perusahaan terbuka hingga US$ 15 miliar

Kasus terhadap Facebook merupakan salah satu tantangan paling signifikan yang dihadirkan  agensi itu terhadap perusahaan teknologi dalam beberapa dekade. Kasus ini juga menarik perhatian publik karena di saat yang sama Washington bermaksud mengendalikan kekuatan pasar Big Tech yang luas. 

“Meskipun menyebabkan ketidakpuasan pelanggan yang signifikan, Facebook telah menikmati keuntungan besar untuk jangka waktu yang lama. Ini menunjukkan bahwa ia memiliki kekuatan monopoli dan pesaingnya di jaringan sosial pribadi, tidak mampu mengatasi hambatan masuk dan menantang dominasinya,” demikian pernyataan dalam pengaduan terbaru FTC.

Untuk menunjukkan dominasi Facebook di jejaring sosial pribadi, FTC membedakan Facebook dengan aplikasi video pendek TikTok dan situs-situs seperti Twitter, Reddit, dan Pinterest. Menurut FTC, situs-situs tersebut idak berfokus untuk menghubungkan teman dan keluarga.

Keluhan yang diubah muncul setelah Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik Columbia, Juni lalu, mengatakan bahwa pengaduan pertama yang diajukan FTC pada bulan Desember lalu, gagal memberikan bukti bahwa Facebook memiliki kekuatan monopoli di pasar jejaring sosial.

Mulai tahun 2007, Facebook mengundang berbagai aplikasi untuk hadir di platformnya, untuk membuatnya lebih menarik. Namun begitu menyadari bahwa beberapa aplikasi dapat berkembang menjadi pesaing, Facebook menutup pintu masuk untuk aplikasi apa pun pada 2013.Kebijakan itu diubah kembali oleh Facebook di tahun 2018, atas tekanan Eropa, demikian kutipan dari laporan FTC.

“Setelah menangguhkan kebijakan platform anti persaingannya sebagai tanggapan atas pengawasan publik yang diantisipasi, Facebook kemungkinan akan menerapkan kembali kebijakan tersebut jika pengawasan tersebut diperlonggar,” demikian pernyataan FTC.

Baca Juga: Facebook, Twitter, dan LinkedIn mengamankan akun pengguna dari Afghanistan

Saham Facebook naik 0,2% pada $356,09 dalam perdagangan sore.

John Newman, yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Miami, mengatakan pengaduan tersebut dengan jelas menanggapi kekhawatiran Hakim Boasberg tentang versi pertama. "Tidak ada bom baru yang besar di sini."

Pakar antimonopoli kedua mengatakan dia yakin pengadilan akan kesulitan memerintahkan penjualan Instagram atau WhatsApp karena dibeli bertahun-tahun yang lalu.

Baca Juga: Harga bitcoin mulai tren naik, apakah masih layak beli? Simak saran analis

“Ini adalah keluhan yang lebih baik karena menyatakan dengan lebih spesifik bahwa Facebook memiliki dominasi di jejaring sosial,” tambah Seth Bloom dari Bloom Strategic Counsel.

Senator AS Amy Klobuchar, ketua panel antitrust Komite Kehakiman Senat, mengatakan dia senang melihat FTC meminta Facebook bertanggungjawab atas "sejarah panjang perilaku anti persaingan."

Alex Harman dari kelompok hak-hak konsumen Public Citizen mengatakan, mengutip pernyataan ketua baru FTC, Khan. “Bahwa pengajuan ulang kasus harus menjadi pesan ke Facebook dan perusahaan monopoli lainnya bahwa ada sheriff baru di kota dan pesta telah berakhir.”

Selanjutnya: China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menatap Tahun 2026, PJAA Genjot Optimalisasi Bisnis dan Proyek Reklamasi
| Kamis, 01 Januari 2026 | 05:28 WIB

Menatap Tahun 2026, PJAA Genjot Optimalisasi Bisnis dan Proyek Reklamasi

PJAA siapkan strategi 2026: optimalisasi bisnis eksisting, ekspansi reklamasi bertahap, capex Rp 123 miliar, target pendapatan 10% dan laba 29%.

Defisit Pasokan Bayangi Pasar, Harga Tembaga Berpeluang Tetap Tinggi di 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 05:01 WIB

Defisit Pasokan Bayangi Pasar, Harga Tembaga Berpeluang Tetap Tinggi di 2026

Prospek harga tembaga 2026 tetap bullish berkat defisit pasokan 330 kmt dan permintaan EV. Analis proyeksi US$ 10.000-13.500 per ton.

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler