Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur

Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:03 WIB
Dalam Gugatan Terbarunya, FTC Sebut Facebook Jalankan Skema Beli dan Kubur
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Facebook dand Whatsapp, 21 Januari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS), Kamis (19/8), memperbarui kasus baru antimonopoli terhadap Facebook Inc. FTC melengkapi dokumen terbarunya dengan lebih banyak rincian tentang tuduhan atas kiprah raksasa media sosial itu dalam menghancurkan atau membeli pesaingnya. FTC juga mengulang permintaannya ke hakim untuk memaksa Facebook menjual Instagram dan Whatsapp.

Dalam dokumen pengaduan setebal 80 halaman, lebih panjang dari dokumen pertama, FTC menyertakan data tambahan untuk memperkuat argumentasinya bahwa Facebook adalah perusahaan yang melakukan praktik monopoli. Bagian pengaduan yang diperluas itu berpendapat bahwa Facebook mendominasi pasar jejaring sosial pribadi AS dengan lebih dari 65% pengguna aktif bulanan sejak 2012.

Skor pemungutan suara internal FTC adalah 3-2 atas pengajuan gugatan yang diperbarui itu. FTC juga menolak permintaan Facebook agar kepala agensi Lina Khan ditarik kembali. Khan turut berpartisipasi dalam mengajukan keluhan baru.

Baca Juga: 5 Aplikasi Edit Video untuk Story Instagram dan WhatsApp

Badan tersebut juga mengulangi permintaannya agar pengadilan memerintahkan Facebook untuk menjual Instagram, yang dibelinya pada 2012 seharga US$ 1 miliar, dan WhatsApp, yang dibeli pada 2014 seharga US$ 19 miliar.

Dalam siaran persnya, lembaga itu memasang judul FTC menuduh Facebook menjalankan skema mengakuisisi secara ilegal atau mengubur untuk menghancurkan persaingan.

Facebook mengatakan akan melawan gugatan tersebut.

"Sangat disayangkan bahwa meskipun pengadilan menolak pengaduan, dan berkesimpulan bahwa klaim itu tidak memiliki dasar, FTC telah memilih untuk melanjutkan gugatan tidak berdasar ini,” kata juru bicara Facebook. “Akuisisi Instagram dan WhatsApp kami telah ditinjau dan disetujui bertahun-tahun yang lalu, dan kebijakan platform kami telah sesuai dengan hukum."

Baca Juga: SoftBank jual sahamnya di perusahaan terbuka hingga US$ 15 miliar

Kasus terhadap Facebook merupakan salah satu tantangan paling signifikan yang dihadirkan  agensi itu terhadap perusahaan teknologi dalam beberapa dekade. Kasus ini juga menarik perhatian publik karena di saat yang sama Washington bermaksud mengendalikan kekuatan pasar Big Tech yang luas. 

“Meskipun menyebabkan ketidakpuasan pelanggan yang signifikan, Facebook telah menikmati keuntungan besar untuk jangka waktu yang lama. Ini menunjukkan bahwa ia memiliki kekuatan monopoli dan pesaingnya di jaringan sosial pribadi, tidak mampu mengatasi hambatan masuk dan menantang dominasinya,” demikian pernyataan dalam pengaduan terbaru FTC.

Untuk menunjukkan dominasi Facebook di jejaring sosial pribadi, FTC membedakan Facebook dengan aplikasi video pendek TikTok dan situs-situs seperti Twitter, Reddit, dan Pinterest. Menurut FTC, situs-situs tersebut idak berfokus untuk menghubungkan teman dan keluarga.

Keluhan yang diubah muncul setelah Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik Columbia, Juni lalu, mengatakan bahwa pengaduan pertama yang diajukan FTC pada bulan Desember lalu, gagal memberikan bukti bahwa Facebook memiliki kekuatan monopoli di pasar jejaring sosial.

Mulai tahun 2007, Facebook mengundang berbagai aplikasi untuk hadir di platformnya, untuk membuatnya lebih menarik. Namun begitu menyadari bahwa beberapa aplikasi dapat berkembang menjadi pesaing, Facebook menutup pintu masuk untuk aplikasi apa pun pada 2013.Kebijakan itu diubah kembali oleh Facebook di tahun 2018, atas tekanan Eropa, demikian kutipan dari laporan FTC.

“Setelah menangguhkan kebijakan platform anti persaingannya sebagai tanggapan atas pengawasan publik yang diantisipasi, Facebook kemungkinan akan menerapkan kembali kebijakan tersebut jika pengawasan tersebut diperlonggar,” demikian pernyataan FTC.

Baca Juga: Facebook, Twitter, dan LinkedIn mengamankan akun pengguna dari Afghanistan

Saham Facebook naik 0,2% pada $356,09 dalam perdagangan sore.

John Newman, yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Miami, mengatakan pengaduan tersebut dengan jelas menanggapi kekhawatiran Hakim Boasberg tentang versi pertama. "Tidak ada bom baru yang besar di sini."

Pakar antimonopoli kedua mengatakan dia yakin pengadilan akan kesulitan memerintahkan penjualan Instagram atau WhatsApp karena dibeli bertahun-tahun yang lalu.

Baca Juga: Harga bitcoin mulai tren naik, apakah masih layak beli? Simak saran analis

“Ini adalah keluhan yang lebih baik karena menyatakan dengan lebih spesifik bahwa Facebook memiliki dominasi di jejaring sosial,” tambah Seth Bloom dari Bloom Strategic Counsel.

Senator AS Amy Klobuchar, ketua panel antitrust Komite Kehakiman Senat, mengatakan dia senang melihat FTC meminta Facebook bertanggungjawab atas "sejarah panjang perilaku anti persaingan."

Alex Harman dari kelompok hak-hak konsumen Public Citizen mengatakan, mengutip pernyataan ketua baru FTC, Khan. “Bahwa pengajuan ulang kasus harus menjadi pesan ke Facebook dan perusahaan monopoli lainnya bahwa ada sheriff baru di kota dan pesta telah berakhir.”

Selanjutnya: China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November

 

Bagikan

Berita Terbaru

Di Balik Rencana Arsari Kibarkan Bisnis Digital
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:51 WIB

Di Balik Rencana Arsari Kibarkan Bisnis Digital

Saat ekonomi global sarat tantangan, Arsari Group justru tancap gas untuk membangun bisnis infrastruktur digital.

 
Peta Baru Bisnis Teh usai Peracik Sariwangi Berganti
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:48 WIB

Peta Baru Bisnis Teh usai Peracik Sariwangi Berganti

Pergantian kepemilikan merek teh Sariwangi akan menandai babak baru industri teh Indonesia, di tengah ketatnya persaingan.

 
Peluang Cuan Padel: Pengusaha Raup Untung dari Jasa Sewa Raket Premium
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:44 WIB

Peluang Cuan Padel: Pengusaha Raup Untung dari Jasa Sewa Raket Premium

Olahraga padel tak hanya bikin sehat dan bikin dompet tebal. Setelah ramai sewa lapangan padel, kini ramai jasa penyewa.

Luka Etika Demokrasi
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:42 WIB

Luka Etika Demokrasi

Ingatan kolektif masyarakat Indonesia pendek dan kerap bekerja selektif. Peristiwa besar yang sempat mengguncang ruang publik perlahan pudar.

Utang Luar Negeri Dalam Tren Menurun
| Minggu, 18 Januari 2026 | 10:00 WIB

Utang Luar Negeri Dalam Tren Menurun

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per akhir November 2025, ULN sebesar US$ 424,9 miliar, turun berturut-turut sejak Juni 2025.

Investasi Asing Tertahan, Domestik Jadi Bantalan
| Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00 WIB

Investasi Asing Tertahan, Domestik Jadi Bantalan

Realisasi investasi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 1.931,2 triliun, atau tumbuh 12,7% secara tahunan.

Punya Cuan Menarik, Investasi Jam Tangan Mewah Masih Diminati
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:17 WIB

Punya Cuan Menarik, Investasi Jam Tangan Mewah Masih Diminati

Minat untuk mengoleksi hingga investasi menjaga permintaan atas investasi jam tangan mewah di Indonesia

CYBR Akan Memperluas Jangkauan Pasar Keamanan Siber
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:13 WIB

CYBR Akan Memperluas Jangkauan Pasar Keamanan Siber

PT ITSEC Asia Tbk (CYBR) membidik pendapatan lebih kuat dengan memperluas jangkauan ke berbagai negara

Prospek Bank Digital 2026: Kredit Diproyeksi tumbuh 11%, Sementara Laba Naik 5%
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:04 WIB

Prospek Bank Digital 2026: Kredit Diproyeksi tumbuh 11%, Sementara Laba Naik 5%

Sejumlah emiten bank digital mulai mencatatkan kenaikan harga disertai peningkatan volume transaksi, menandakan adanya akumulasi jangka pendek.

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:10 WIB

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Manajemen HALO menjalankan strategi efisiensi biaya secara berkelanjutan, khususnya pada cost of production

INDEKS BERITA