Bisa Beli Rumah DP 0% Plus Bunga KPR Berpeluang Turun, tapi Cicilan Lebih Tinggi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Maret 2021 masyarakat bisa membeli rumah tanpa uang muka (down payment/DP) sama sekali. Ini seiring relaksasi yang diberikan Bank Indonesia (BI) dengan menetapkan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti.
Kebijakan yang berlaku hingga 31 Desember 2021, ini diharapkan bisa mendorong minat pembeli, baik end user maupun investor untuk membeli properti, termasuk rumah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan