Bisa Beli Rumah DP 0% Plus Bunga KPR Berpeluang Turun, tapi Cicilan Lebih Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Maret 2021 masyarakat bisa membeli rumah tanpa uang muka (down payment/DP) sama sekali. Ini seiring relaksasi yang diberikan Bank Indonesia (BI) dengan menetapkan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti.
Kebijakan yang berlaku hingga 31 Desember 2021, ini diharapkan bisa mendorong minat pembeli, baik end user maupun investor untuk membeli properti, termasuk rumah.
