Bisnis Iklan Terdampak Larangan Iklan Rokok

Rabu, 29 Mei 2024 | 05:00 WIB
Bisnis Iklan Terdampak Larangan Iklan Rokok
[ILUSTRASI. Sebuah poster keterangan menjual rokok ditempel di gerai toko swalayan, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/10). Pemkot Depok melarang tampilan dan iklan rokok di semua gerai swalayan terkait pelaksanaan Perda Kota Depok Nomer 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru/foc/18.]
Reporter: Muhamad Aghasy Putra | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sudah final dan tinggal disahkan Presiden Jokowi.

Dewan Periklanan Indonesia (DPI) selaku konsorsium yang membawahi berbagai asosiasi di bidang periklanan dan industri kreatif menyatakan penolakan atas pasal-pasal pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam RPP tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Bumi Resources (BUMI) Siap Merilis Obligasi Untuk Diversifikasi
| Sabtu, 20 September 2025 | 09:50 WIB

Bumi Resources (BUMI) Siap Merilis Obligasi Untuk Diversifikasi

Sekitar 45,34% hasil penerbitan obligasi akan digunakan BUMI untuk kewajiban pembayaran tahap 2 dari rencana akuisisi Australia, Wolfram Limited.

Menjaga Stabilitas Harga Saham, Emiten Menggelar Aksi Buyback
| Sabtu, 20 September 2025 | 09:45 WIB

Menjaga Stabilitas Harga Saham, Emiten Menggelar Aksi Buyback

Analis menilai,  aksi buyback saham bisa secara langsung mengurangi jumlah saham beredar, sehingga berpotensi meningkatkan valuasi per saham. 

Masa Offering Usai, Penawaran Umum EMAS Oversubscribed?
| Sabtu, 20 September 2025 | 09:37 WIB

Masa Offering Usai, Penawaran Umum EMAS Oversubscribed?

Mulai Jumat Kemarin, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mulai memasuki tahap penjatahan saham IPO. 

Terdorong Sentimen Suku Bunga, IHSG Naik 2,51% Dalam Sepekan
| Sabtu, 20 September 2025 | 08:36 WIB

Terdorong Sentimen Suku Bunga, IHSG Naik 2,51% Dalam Sepekan

Kemarin, IHSG naik 0,53% atau 42,68 poin ke level 8.051,12. Dalam sepekan, indeks telah mengakumulasi kenaikan 2,51%.​

Penjualan Kendaraan Membaik, Saham Emiten Otomotif Ciamik
| Sabtu, 20 September 2025 | 08:03 WIB

Penjualan Kendaraan Membaik, Saham Emiten Otomotif Ciamik

Menakar prospek saham emiten di sektor otomotif seiring membaiknya penjualan kendaraan​ pada Agustus 2025.

POJK UMKM Belum Pasti Kerek Kredit
| Sabtu, 20 September 2025 | 07:00 WIB

POJK UMKM Belum Pasti Kerek Kredit

Kehadiran POJK Nomor 19/2025 tentang pembiayaan UMKM dinilai bisa jadi angin segar bagi sektor UMKM  belakangan hanya tumbuh di bawah 5%​

Damai Dengan Judol?
| Sabtu, 20 September 2025 | 07:00 WIB

Damai Dengan Judol?

Transaksi judol yang diklaim PPATK yang semakin membesar harus menjadia perhatian serius pemerintah untuk memberantasnya.

Dilema Kebijakan Eradikasi Merokok
| Sabtu, 20 September 2025 | 07:00 WIB

Dilema Kebijakan Eradikasi Merokok

Pemerintah harus konsisten dengan menerapkan kebijakan eradiksi kebiasaan merokok lewat cukai yang tinggi.​

4 SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina
| Sabtu, 20 September 2025 | 06:33 WIB

4 SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

"Saya ingin menjelaskan, impor ini bukan satu pintu. Kuota impornya (SPBU swasta) sudah diberikan 110% dibandingkan dengan tahun 2024,"

KAI Konsumsi 139,86 Juta Liter BBM Bersubsidi
| Sabtu, 20 September 2025 | 06:30 WIB

KAI Konsumsi 139,86 Juta Liter BBM Bersubsidi

BBM subsidi digunakan untuk operasional kereta penumpang maupun angkutan barang, termasuk klinker, parcel, peti kemas, hingga semen.

INDEKS BERITA

Terpopuler