Berita Properti dan Real Estate

Bisnis Properti Menanti Subsidi PPN

Selasa, 06 Februari 2024 | 05:15 WIB
Bisnis Properti Menanti Subsidi PPN

ILUSTRASI. Proyek residensial terbaru Metropolitan Land (MTLA) di Cikarang.

Reporter: Venny Suryanto, Amalia Nur Fitri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengembang properti tengah menanti terbitnya regulasi yang mengatur pemberian subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Insentif PPN ini untuk pembelian rumah tapak baru maupun apartemen baru siap huni untuk periode tahun 2024.

Subsidi PPN itu dinantikan  pengusaha karena bisa mendorong penjualan properti di tahun politik. Sama seperti insentif serupa yang diberikan pada periode November hingga Desember 2023, penjualan properti pada periode itu juga meningkat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru