Bisnis Properti Menanti Subsidi PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengembang properti tengah menanti terbitnya regulasi yang mengatur pemberian subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Insentif PPN ini untuk pembelian rumah tapak baru maupun apartemen baru siap huni untuk periode tahun 2024.
Subsidi PPN itu dinantikan pengusaha karena bisa mendorong penjualan properti di tahun politik. Sama seperti insentif serupa yang diberikan pada periode November hingga Desember 2023, penjualan properti pada periode itu juga meningkat.
