KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meneken nota kesepahaman dengan Kamar Dagang Swiss-Indonesia (SwissCham Indonesia), pada Selasa kemarin (15/3). Kerjasama tersebut ditujukan untuk memperkuat investasi dan kerjasama bisnis antar kedua negara.
Kerjasama berdurasi tiga tahun tersebut bisa berkontribusi terhadap proses pemulihan ekonomi dalam negeri serta investasi yang saling menguntungkan di antara kedua negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.