KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meneken nota kesepahaman dengan Kamar Dagang Swiss-Indonesia (SwissCham Indonesia), pada Selasa kemarin (15/3). Kerjasama tersebut ditujukan untuk memperkuat investasi dan kerjasama bisnis antar kedua negara.
Kerjasama berdurasi tiga tahun tersebut bisa berkontribusi terhadap proses pemulihan ekonomi dalam negeri serta investasi yang saling menguntungkan di antara kedua negara.
