BKPM: Pelonggaran Kriteria Penerima Tax Holiday Menuai Minat

Senin, 04 Maret 2019 | 10:01 WIB
BKPM: Pelonggaran Kriteria Penerima Tax Holiday Menuai Minat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran kriteria penerima libur pembayaran pajak sejak tahun lalu mulai menuai minat. Bahkan, sudah ada pemodal yang mengajukan permohonan tax holiday melalui Online single submission (OSS), sistim pemrosesan izin usaha yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana mengatakan, sebelum OSS mencatumkan fitur permohonan tax holiday, sudah ada delapan perusahaan yang tertarik mendapatkan insentif. Mereka terdiri dari dua penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan 6 penanaman modal asing (PMA). Total rencana investasi mereka Rp 45 triliun. 

Dua PMDN bergerak di bidang usaha pembangkit tenaga listrik. Sedangkan enam PMA bergerak di industri pembuatan logam dasar bukan besi, pembangkit tenaga listrik, industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batubara.

"Lalu, baru satu perusahaan yang apply tax holiday melalui OSS, yang bergerak di bidang pembangkit listrik," terang Husen kepada KONTAN, Kamis (28/1). Perusahaan itu adalah milik investor asing, dengan nilai investasi sebesar Rp 5,5 triliun.

BKPM sudah memberitahu para wajib pajak yang tertarik mendapatkan fasilitas tax holiday untuk mengakses OSS. Pasalnya, setelah penyerahan OSS ke BKPM, semua perizinan dan pengajuan insentif pajak berlangsung melalui OSS.

Ketentuan itu juga tertuang di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. "Prosesnya sangat simple sekarang. Kalau mereka masuk dalam kriteria bidang usahanya dan mereka memiliki nilai investasi sesuai yang ada minimal Rp 500 miliar dan seterusnya, maka akan mendapatkan tax holiday," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, hingga saat ini sudah terdapat 12 wajib pajak yang mendapatkan fasilitas tax holiday dengan nilai investasi sebesar Rp 210,8 triliun. Dari 12 perusahaan tersebut, empat perusahaan bergerak di bidang infrastruktur ekonomi yakni pembangkit listrik, tujuh perusahaan bergerak di industri logam, dan satu wajib pajak bergerak di industri kimia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemkeu, Hestu Yoga Saksama mengakui sudah ada satu perusahaan yang mengajukan tax holiday. Kini Ditjen Pajak mulai proses pengajuan itu.

"Sedang dalam proses di kami, Sepanjang memenuhi kriteria yakni jenis industri dan jumlah investasi, ya pasti dapat," tutur Hestu kepada KONTAN, Minggu (3/3).

Bagikan

Berita Terbaru

Dari Alibaba, Blackrock Hingga Vanguard; Investor Kakap Nyangkut Berjemaah di GOTO
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Dari Alibaba, Blackrock Hingga Vanguard; Investor Kakap Nyangkut Berjemaah di GOTO

Tekanan jual terhadap saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) semakin hebat setelah didepak dari MSCI.

Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun, Tumbuh Lebih Cepat Daripada Ekonomi
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun, Tumbuh Lebih Cepat Daripada Ekonomi

Per Juni 2026, total utang pemerintah sudah Rp 10.293,69 triliun, atau setara 41,26% produk domestik bruto (PDB).

Bersih-bersih, Bos TLKM Dikabarkan Memenuhi Panggilan SEC
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Bersih-bersih, Bos TLKM Dikabarkan Memenuhi Panggilan SEC

BEI telah meminta beberapa penjelasan dan melaksanakan dengar pendapat dengan petinggi TLKM. Ini untuk memperoleh klasifikasi lebih komprehensif

Menanti Hasil Akhir Demutualisasi Bursa
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Menanti Hasil Akhir Demutualisasi Bursa

Pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan respons positif terkait rencana demutualisasi Bursa. 

Harga Gandum Melonjak di Tengah Tekanan Rupiah, Saham INDF Jadi Pilihan
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Harga Gandum Melonjak di Tengah Tekanan Rupiah, Saham INDF Jadi Pilihan

Kenaikan harga gandum dunia tidak serta-merta membuat industri tepung terigu langsung tertekan karena permintaan yang masih besar.

CPI AS Sesuai Ekspektasi, Arah Rupiah Masih Dibayangi Faktor Domestik
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:22 WIB

CPI AS Sesuai Ekspektasi, Arah Rupiah Masih Dibayangi Faktor Domestik

Permintaan dolar untuk kebutuhan impor, pembayaran utang, serta capital outflow dari pasar keuangan dapat memberikan tekanan terhadap rupiah.

Didorong Spekulasi & Ekspektasi Saham IATA Melaju 106%, Seberapa Kuat Reli Berlanjut?
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Didorong Spekulasi & Ekspektasi Saham IATA Melaju 106%, Seberapa Kuat Reli Berlanjut?

IATA membidik tambahan kuota produksi batubara hingga 2 juta ton setelah pengajuan revisi RKAB perusahaan memasuki tahap evaluasi akhir.

SMDR Buka Rute KIX, Investor Perlu Mencermati Dampaknya ke Laba dan Margin
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:55 WIB

SMDR Buka Rute KIX, Investor Perlu Mencermati Dampaknya ke Laba dan Margin

Peluncuran KIX belum akan memberikan perubahan signifikan terhadap kinerja fundamental SMDR dalam jangka pendek.

MSCI Putuskan Indonesia Tetap di Emerging Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:51 WIB

MSCI Putuskan Indonesia Tetap di Emerging Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) keluar dari indeks MSCI. Sementara saham PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)  turun kelas. 

Pendapatan Melesat, Rugi EXCL Menyusut
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Pendapatan Melesat, Rugi EXCL Menyusut

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) membukukan kerugian bersih sebesar Rp 994,15 miliar sepanjang semester I-2026.\

INDEKS BERITA