Blokir Ponsel Ilegal Tinggal Sebulan, Tujuh Tahap Mesti Dirampungkan

Sabtu, 13 Juli 2019 | 09:58 WIB
Blokir Ponsel Ilegal Tinggal Sebulan, Tujuh Tahap Mesti Dirampungkan
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan aturan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI). Setidaknya ada tiga kementerian yang ikut terlibat, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemerintah sedang menyinkronkan aturan IMEI. Saat ini pemerintah mematangkan tujuh tahapan sebelum aturan IMEI resmi berlaku.

Ketujuh tahapan itu adalah, menyiapkan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), database IMEI, pelaksanaan tes, sinkornisasi data operator seluler, sosialisasi, kesiapan SDM serta SOP di antara kementerian dan operator seluler.

"Saat ini tes sedang berjalan, mudah-mudahan Agustus sudah jelas. Semua (tahapan) penting, ini termasuk sosialisasi, semakin dalam (kajiannya), semakin teknis dan semakin jelas," ujar Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo di Jakarta, Jumat (12/7).

Targetnya, tiga menteri bisa meneken aturan IMEI pada 17 Agustus 2019. Namun dia belum bisa memastikan kapan aturan ini berlaku secara menyeluruh. Pasalnya, masih ada tahapan yang terus berjalan.

Setelah aturan itu terbit, pemerintah akan menetapkan empat kategori ponsel berdasarkan IMEI. Pertama, whitelist yaitu ponsel legal dan tidak bermasalah. Kedua, notification list atau ponsel yang masuk pemantauan. Ketiga, exception list yakni ponsel yang dikecualikan karena adanya kepentingan negara. Terakhir, blacklist alias ponsel yang diblokir dan tidak bisa menggunakan SIM card Indonesia.

Sejauh ini, aturan IMEI hanya akan berlaku untuk produk ponsel, komputer genggam dan tablet (HKT). Adapun produk internet of things (IoT) belum diatur dalam draf yang disusun.

Ilegal bisa dijual

Kelak, para peritel ponsel yang telanjur memiliki stok ponsel ilegal masih bisa menjual ponsel itu, dengan syarat mendaftarkan IMEI terlebih dulu melalui aplikasi yang sedang dirancang. Namun belum dibahas lebih lanjut, apakah nanti pendaftarannya dikenakan biaya atau tidak.

Pemerintah juga akan mendorong keterlibatan operator telekomunikasi untuk mendukung kebijakan ini.

Ismail menjelaskan, aturan ini tidak berlaku surut. Oleh karena itu, untuk ponsel yang telah beredar dan baru, pemerintah akan mendata menggunakan Integrated Circuit Card Identifier (ICCID).

Sementara operator masih mendalami rencana itu. Apalagi, setiap operator membutuhkan investasi untuk mendukung aturan tersebut. "Kami akan bahas dulu dalam FGD dengan seluruh stakeholders," ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys.

PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk menyebutkan mereka masih menunggu aturan IMEI terbit. "Pasti perlu investasi tambahan untuk menambah kemampuan yang sekarang belum ada," kata Fajar Aji Suryawan, Group Head Regulation Indosat Ooredo.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:30 WIB

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut

Persaingan bisnis rumah sakit semakin sengit sehingga akan memengaruhi ekspansi, khususnya ke kota-kota tier dua.

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:26 WIB

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terus menggeber ekspansi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) miliknya.

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:06 WIB

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1

Saham bonus yang akan dibagikan PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham tahun buku 2024.

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:02 WIB

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)

Momentum Ramadan dinilai bakal menjadi salah satu katalis positif bagi emiten farmasi. Salah satunya PT Darya-Varia Laboratoria Tbk.​

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56 WIB

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI

Proyek hilirisasi Danantara juga membuka peluang keterlibatan emiten pendukung, baik di sektor energi, logistik, maupun konstruksi.

Tembus Rp 5,50 Triliun, Laba Indosat (ISAT) Tumbuh Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:48 WIB

Tembus Rp 5,50 Triliun, Laba Indosat (ISAT) Tumbuh Dua Digit Pada 2025

Segmen selular jadi kontributor utama pertumbuhan kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) di sepanjang tahun 2025.

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:33 WIB

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi

Pelaksanaan aturan ini tidak langsung, tapi ada waktu transisi. Ini penting agar pemilik dan pengendali punya waktu menyusun strategi 

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11 WIB

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026

Sentimen positif bagi BMRI di tahun 2026 berasal dari fundamental yang solid dan efisiensi berkelanjutan.

Melawan Arus Badai MSCI, Saham RALS Melesat Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:57 WIB

Melawan Arus Badai MSCI, Saham RALS Melesat Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026

Penjualan periode Lebaran menyumbang hampir 30% dari total target penjualan tahunan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS).

Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:43 WIB

Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun

Indonesia perlu belajar dari India yang mengalami masalah serupa pada 2012 namun bisa bangkit dan berhasil merebut kembali kepercayaan investor.

INDEKS BERITA