Boeing Punya Waktu 28 Hari untuk Mengajukan Tagihan ke Garuda Indonesia (GIAA)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kreditur PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang masuk golongan kreditur teridentifikasi namun belum terverifikasi memiliki waktu 28 hari untuk mengajukan tagihan. Termasuk di dalamnya adalah The Boeing Companies.
Kepada produsen pesawat asal Amerika Serikat itu, Garuda memiliki utang sekitar US$ 822,81 juta. Namun, Boeng tak ikut mendaftarkan tagihan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan