KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tinggal selangkah lagi.
Beleid yang menjadi payung hukum pengendalian distribusi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar kini dalam tahap finalisasi. Jika tak ada aral melintang, revisi Perpres tersebut akan kelar pada akhir Juli tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.