Booster Belanja

Senin, 05 Desember 2022 | 08:00 WIB
Booster  Belanja
[]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyerapan belanja pemerintah tahun ini belum juga maksimal. Pola menggeber anggaran di akhir tahun masih belum banyak berubah. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja kementerian/lembaga sampai November 2022 tercatat Rp 876 triliun, dari pagu belanja kementerian/lembaga (K/L) yang sebesar Rp 1.119,5 triliun. Ini berarti, belanja negara baru terserap 78,25% hingga November 2022.

Dengan sisa waktu sebulan, rasanya berat menggelontorkan semua sisa pagu belanja yang tersisa.

Kalau misalnya merujuk realisasi penyerapan belanja kementerian/lembaga di tahun lalu yang sebesar 96%, maka pada bulan Desember ini, pemerintah harus mencairkan anggaran belanja Rp 203 triliun. 

Tak hanya belanja pemerintah pusat. Penyerapan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga belum optimal.

Hingga November 2022, realisasi belanja daerah  mencapai Rp 818 triliun, atau baru tersedot 86,2% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 1.196 triliun.

Sebagai gambaran, tahun lalu realisasi penyerapan belanja APBD hanya sebesar 93% dari target. Penyerapan belanja pemerintah pusat maupun daerah yang tak maksimal ini tentu disayangkan. Sebab, kita tahu belanja pemerintah menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada kuartal III 2022 lalu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), belanja atau konsumsi pemerintah malah terkontraksi alias turun 2,88% dibandingkan kuartal III 2021. Di periode tersebut, belanja pemerintah cuma menyumbang 7,57% ke produk domestik bruto (PDB).

Satu sisi, berkurangnya kontribusi belanja pemerintah ini menandakan ekonomi mulai pulih normal karena konsumsi rumah tangga, investasi dan ekspor kembali menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Sehingga, ketergantungan pada belanja pemerintah sebagai penopang ekonomi seperti selama dua tahun masa pandemi, berangsur berkurang.

Namun, sisi lain, tetap saja konsumsi pemerintah harusnya tetap bisa lebih dimaksimalkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi.

Sebab bagaimana pun, ekonomi Indonesia masih butuh booster mengingat ketidakpastian ekonomi global yang makin meningkat dan prospek ekonomi ke depan yang diprediksi kurang begitu cerah.

Dan booster itu adalah belanja pemerintah.

Bagikan

Berita Terbaru

Hartadinata Abadi (HRTA) Menjalin Rantai Pasok Emas
| Senin, 06 April 2026 | 04:20 WIB

Hartadinata Abadi (HRTA) Menjalin Rantai Pasok Emas

HRTA melalui anak usahanya PT Emas Murni Abadi (EMA) berkolaborasi dengan PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Agincourt Resources (PTAR) 

BBM Terancam, Leasing Intip Kredit Kendaraan Listrik
| Senin, 06 April 2026 | 04:15 WIB

BBM Terancam, Leasing Intip Kredit Kendaraan Listrik

Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik berpotensi terdorong di tengah kekhawatiran ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi
| Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi

Strategi ekspansi dan penguatan merek FORE berhasil meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan industri kopi tanah air.

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit
| Minggu, 05 April 2026 | 17:24 WIB

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit

Dalam struktur biaya logistik darat, porsi bahan bakar mencapai 30%–40% dari total operasional, bahkan menembus 40%–60% untuk rute jarak jauh

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi
| Minggu, 05 April 2026 | 16:05 WIB

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi

Penjualan emas dari tambang Martabe anjlok drastis menjadi hanya 2 ribu ons per troy hingga Februari 2026, merosot 95% YoY.

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan
| Minggu, 05 April 2026 | 10:58 WIB

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan

Sanksi senilai Rp 29,3 miliar berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar. Istilah pasar praktik ini adalah goreng menggoreng saham.

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket
| Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket

Kompetisi dengan rumah sakit di Malaysia dan Singapura turut menjadi batu sandungan bagi RS Mitra Keluarga, utamanya di layanan spesialis.

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya
| Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya

Pergerakan saham BRMS masih tertahan di bawah garis rata-rata pergerakan 20 hari (MA20) pada level Rp 800.

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?
| Minggu, 05 April 2026 | 07:00 WIB

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?

Perhiasan berlian disebut 'beauty investment' yang bisa diwariskan. Simak bagaimana perhiasan bisaberi keuntungan dan jadi aset berharga.

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

INDEKS BERITA

Terpopuler