ILUSTRASI. EKSPOR KE IRAN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Purinusa Ekapersada, kembali menambah kepemilikan saham.
Dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 17 Desember 2018, Direktur Purinusa Ekapersada Arthur Tahya melaporkan penambahan kepemilikan saham Indah Kiat.