Bos Bukit Uluwatu (BUVA) Franky Tjahyadikarta Resmi Berstatus PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Direktur PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) Franky Tjahyadikarta remsi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Yang menarik, putusan PKPU terhadap Franky Tjahyadikarta bukan berasal dari permohonan dua perusahaan yang sebelumnya telah mengajukan gugatan PKPU terhadapnya.
