Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang masuk ke urusan hukum dan juga gagal bayar AJB Bumiputera, tampaknya menjadi pembelajaran bagi pengelola dana publik. Terutama dalam mengelola investasi agar tidak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.
Maka, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mulai meracik kembali komposisi investasinya. Langkah ini untuk mengantisipasi potensi rugi (unrealized loss). BP Jamsostek misalnya akan melakukan aksi profit taking dengan menjual tiga saham yang menjadi portofolionya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.