KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang masuk ke urusan hukum dan juga gagal bayar AJB Bumiputera, tampaknya menjadi pembelajaran bagi pengelola dana publik. Terutama dalam mengelola investasi agar tidak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.
Maka, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mulai meracik kembali komposisi investasinya. Langkah ini untuk mengantisipasi potensi rugi (unrealized loss). BP Jamsostek misalnya akan melakukan aksi profit taking dengan menjual tiga saham yang menjadi portofolionya.
