Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) sapu jagat (omnibus law) sektor kesehatan. Salah satu poin yang disorot adalah posisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan beralih ke bawah Kementerian Kesehatan (Kemkes).
Kemkes mengklaim bahwa pergeseran posisi BPJS Kesehatan itu dilakukan demi memperkuat peran BPJS dalam memberikan solusi atas masalah pembiayaan kesehatan masyarakat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.