Berita Nasional

BPJS Kesehatan Akan Diperkuat

Jumat, 31 Maret 2023 | 06:30 WIB
BPJS Kesehatan  Akan Diperkuat

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah tengah menggodok  rancangan undang-undang (RUU) sapu jagat (omnibus law) sektor kesehatan. Salah satu poin yang disorot adalah posisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan beralih ke bawah Kementerian Kesehatan (Kemkes).  

Kemkes mengklaim bahwa  pergeseran posisi  BPJS Kesehatan itu dilakukan demi memperkuat peran BPJS dalam memberikan solusi atas masalah pembiayaan kesehatan masyarakat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru