KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit dana jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan masih menjadi masalah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Defisit terjadi saat penerimaan iuran jaminan sosial tidak sebanding dengan pengeluaran membayar manfaat atau pelayanan yang didapatkan peserta.
