KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit dana jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan masih menjadi masalah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Defisit terjadi saat penerimaan iuran jaminan sosial tidak sebanding dengan pengeluaran membayar manfaat atau pelayanan yang didapatkan peserta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.