Reporter: Siti Masitoh
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit dana jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan masih menjadi masalah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Defisit terjadi saat penerimaan iuran jaminan sosial tidak sebanding dengan pengeluaran membayar manfaat atau pelayanan yang didapatkan peserta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.