BPJS Kesehatan Wajibkan Faskes Memiliki Akreditasi untuk Menjadi Mitranya

Jumat, 04 Januari 2019 | 08:42 WIB
BPJS Kesehatan Wajibkan Faskes Memiliki Akreditasi untuk Menjadi Mitranya
[ILUSTRASI. Ilustrasi suasana faskes mitra BPJS Kesehatan ]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  BPJS Kesehatan menerapkan aturan baru dalam menyeleksi penyedia fasilitas kesehatan (Faskes) yang ingin menjalin kerjasama. Mulai 2019, BPJS Kesehatan mewajibkan Faskes memiliki sertifikat akreditasi, agar bisa menerima pasien program Jaminan Kesehatan Nasional maupun Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. "Akreditasi sesuai regulasi, dan ini adalah syarat wajib. Kami harapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut," jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf kepada KONTAN, Kamis (3/1).

Sementara Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan khususnya pasal 67 menyatakan, fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan baru bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan melakukan seleksi dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

Karena itu, Iqbal menyebut rumah sakit yang menjalin kontrak dengan BPJS Kesehatan saat ini adalah mereka yang telah terakreditasi. Iqbal sekaligus menepis kabar yang menyebut BPJS Kesehatan memutuskan kontrak dengan sejumlah rumah sakit.

Bagikan

Berita Terbaru

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:53 WIB

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro

Pakuan merupakan bagian dari Vasanta Grooup, sebuah perusahaan pengembang proyek real estate yang didirikan pada tahun 2015.

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:40 WIB

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta

Pergerakan emas Antam amat bergantung pada pergerakan emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:59 WIB

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham

Teddy Wishadi, Direktur BNI Sekuritas, berbagi kisah investasi. Pelajari evolusi instrumen dan strategi investasi dari deposito ke saham.

Semen Baturaja: Laba Meroket 989%, Apa Strateginya?
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:58 WIB

Semen Baturaja: Laba Meroket 989%, Apa Strateginya?

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) raih lonjakan laba bersih 989% semester I-2025. Simak strategi efisiensi logistik, digitalisasi, dan produk turunan.

Danantara Bersiap Menggarap 33 Proyek Listrik Tenaga Sampah
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:57 WIB

Danantara Bersiap Menggarap 33 Proyek Listrik Tenaga Sampah

Danantara kini tengah menunggu beleid aturan yang bakal menjadi pedoman untuk menggarap proyek listrik tenaga sampah. 

Giro Bikin DPK Bank Tumbuh Lebih Kencang
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:56 WIB

Giro Bikin DPK Bank Tumbuh Lebih Kencang

Dana pinak ketiga (DPK) yang tersimpan di perbankan naik 7% secara tahunan menjadi Rp 9.294 triliun per Juli 2025.

PTPP Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Oleh Dua Perusahaan Konstruksi di Tangerang
| Jumat, 05 September 2025 | 09:20 WIB

PTPP Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Oleh Dua Perusahaan Konstruksi di Tangerang

Kas dan setara kas PTPP turun hingga 41% YoY dari Rp 4,32 triliun di semester I-2024 menjadi Rp 2,54 triliun di semester I-2025.

CEO BRI Ventures Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi TaniHub
| Jumat, 05 September 2025 | 09:02 WIB

CEO BRI Ventures Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi TaniHub

Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita beberapa bukti elektronik berupa handphone dan menyita empat bidang tanah di Jabodetabek dan Bandung.

Volatilitas Saham TAYS Tak Didukung Sentimen Fundamental, Investor Kudu Hati-Hati
| Jumat, 05 September 2025 | 08:33 WIB

Volatilitas Saham TAYS Tak Didukung Sentimen Fundamental, Investor Kudu Hati-Hati

Saham TAYS mulai bergerak naik sejak 12 Agustus 2025 ketika harganya mulai beranjak dari gocap ke Rp 52.

BNBR Bakal Jadi 100% Pengendali Cimanggis Cibitung Tollways, Pendapatan Naik 25%
| Jumat, 05 September 2025 | 08:16 WIB

BNBR Bakal Jadi 100% Pengendali Cimanggis Cibitung Tollways, Pendapatan Naik 25%

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) akan membiayai akuisisi 90% saham PT Cimanggis Cibitung Tollways lewat utang.

INDEKS BERITA