BPJS Kesehatan Wajibkan Faskes Memiliki Akreditasi untuk Menjadi Mitranya

Jumat, 04 Januari 2019 | 08:42 WIB
BPJS Kesehatan Wajibkan Faskes Memiliki Akreditasi untuk Menjadi Mitranya
[ILUSTRASI. Ilustrasi suasana faskes mitra BPJS Kesehatan ]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  BPJS Kesehatan menerapkan aturan baru dalam menyeleksi penyedia fasilitas kesehatan (Faskes) yang ingin menjalin kerjasama. Mulai 2019, BPJS Kesehatan mewajibkan Faskes memiliki sertifikat akreditasi, agar bisa menerima pasien program Jaminan Kesehatan Nasional maupun Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. "Akreditasi sesuai regulasi, dan ini adalah syarat wajib. Kami harapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut," jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf kepada KONTAN, Kamis (3/1).

Sementara Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan khususnya pasal 67 menyatakan, fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan baru bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan melakukan seleksi dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

Karena itu, Iqbal menyebut rumah sakit yang menjalin kontrak dengan BPJS Kesehatan saat ini adalah mereka yang telah terakreditasi. Iqbal sekaligus menepis kabar yang menyebut BPJS Kesehatan memutuskan kontrak dengan sejumlah rumah sakit.

Bagikan

Berita Terbaru

Kenaikan Produksi Mendorong Prospek Saham INCO
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:21 WIB

Kenaikan Produksi Mendorong Prospek Saham INCO

Proyek hilirisasi INCO diprediksi dorong laba di 2026. Analis pun memasang rekomendasi beli saham INCO

Rupiah Anjlok Lagi, Mengawali Juli 2026, Simak Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:17 WIB

Rupiah Anjlok Lagi, Mengawali Juli 2026, Simak Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini

Rupiah merosot 0,31% ke Rp 17.907 per dolar AS. Faktor domestik dan arah kebijakan moneter The Fed menjadi penentu pergerakan rupiah. 

Di Tengah Ketidakpastian Tinggi, Diversifikasi Aset Masih Menjadi Kunci
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:17 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Tinggi, Diversifikasi Aset Masih Menjadi Kunci

Pasar keuangan berpeluang membaik, namun ketidakpastian global tetap tinggi. Simak strategi diversifikasi aset dari untuk semester II 2026.

Net Sell Hampir Rp 4 T, Mengawali Kuartal III 2026, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:00 WIB

Net Sell Hampir Rp 4 T, Mengawali Kuartal III 2026, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Lima hari terakhir, net sell hampir mencapai Rp 4 triliun. Nilai tukar rupiah juga masih berada dalam tekanan.

BBCA Masih Jadi Sasaran Jual Asing, tapi Analis Tetap Kompak Pasang Rekomendasi Beli
| Rabu, 01 Juli 2026 | 07:53 WIB

BBCA Masih Jadi Sasaran Jual Asing, tapi Analis Tetap Kompak Pasang Rekomendasi Beli

JPMorgan, Invesco, hingga Blackrock terpantau melakukan penjualan saham BBCA secara masif di akhir Juni 2026.

Alarm dari Fitch, Risiko Korporasi Indonesia Meningkat
| Rabu, 01 Juli 2026 | 07:50 WIB

Alarm dari Fitch, Risiko Korporasi Indonesia Meningkat

Tekanan daya beli, pelemahan rupiah, hingga ketidakpastian regulasi tengah menghantui korporasi Indonesia

Dana SAL di Bank Himbara Diutak-Atik, Respons Pasar ke BBRI, BMRI, dan BBNI Terbatas
| Rabu, 01 Juli 2026 | 07:33 WIB

Dana SAL di Bank Himbara Diutak-Atik, Respons Pasar ke BBRI, BMRI, dan BBNI Terbatas

Tantangan utama perbankan saat ini dari permintaan kredit yang belum sepenuhnya pulih serta kehati-hatian bank dalam menjaga kualitas aset.

Danantara Pangkas BUMN, IPCM Berpeluang Jadi Raja Jasa Pandu dan Tunda Indonesia
| Rabu, 01 Juli 2026 | 07:10 WIB

Danantara Pangkas BUMN, IPCM Berpeluang Jadi Raja Jasa Pandu dan Tunda Indonesia

Cum dividen IPCM jatuh pada 1 Juli 2026 sehingga pelaku pasar perlu mewaspadai risiko dividend trap.

Prospek dan Tantangan Demutualisasi Bursa
| Rabu, 01 Juli 2026 | 07:05 WIB

Prospek dan Tantangan Demutualisasi Bursa

Demutualisasi bursa yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja bursa acap kali memantik kekhawatiran dan sentimen nasionalisme.

Bersaing Berebut Dana dengan Obligasi Korporasi
| Rabu, 01 Juli 2026 | 06:30 WIB

Bersaing Berebut Dana dengan Obligasi Korporasi

Kupon obligasi korporasi yang tinggi memaksa bank mengerek bunga deposito spesial demi menjaga deposan besar.

INDEKS BERITA

Terpopuler