KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan blast furnace pada perusahaan baja plat merah PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Direktur Investigasi III BPKP Gumbira Budi Purnama menyatakan, pihaknya telah diundang dalam ekspose bersama kasus ini pada tanggal 2 Maret 2022. Ia mengatakan, publikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan audit investigatif yang dilayangkan oleh Kejagung pada pertengahan Februari 2022.
