BPS Sudah Merujuk Standar Kemiskinan Ekstrem Bank Dunia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) bakal menjadikan standar kemiskinan terbaru versi Bank Dunia sebagai rujukan. Ini setelah Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2025 mengategorikan 60,3% penduduk Indonesia sebagai penduduk miskin di 2024.
Standar tersebut mengikuti kategori negara upper middle class dari Bank Dunia, yakni negara dengan purchasing power parity US$ 6,85 per kapita per hari.
Adapun kategori negara upper middle class yang mempunyai pendapatan kotor nasional atau gross national income (GNI) berkisar US$ 4.466 sampai US$ 13.845 per kapita. Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai negara upper middle class dengan GNI US$ 4.580 per kapita.
Baca Juga: Separuh Lebih Penduduk RI Masuk Kategori Miskin
"Ini standar median upper middle income. Indonesia statusnya upper middle income tapi masih di bawah," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (30/4).
Menurut dia, Bank Dunia tidak mewajibkan penerapan garis kemiskinan global oleh seluruh negara, tetapi berdasarkan kondisi sosial ekonomi setempat. Meski begitu, menurut Amalia, BPS bakal menjadikan standar Bank Dunia sebagai rujukan setelah penerapan angka kemiskinan ekstrem US$ 2,15 per kapita per hari.