BTN & Kepolisian Bongkar Kejahatan Bank yang Tawarkan Simpanan Berbunga 10% per Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan. Ramon Armando Sekretaris Perusahaan BTN mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus yang diduga melibatkan orang dalam berinisial ASW dan SCP ini kepada pihak kepolisian sejak 6 Februari 2023.
Adapun modus kejahatan tersebut dilakukan sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan iming-iming memperoleh suku bunga 10% setiap bulannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.