BTN & Kepolisian Bongkar Kejahatan Bank yang Tawarkan Simpanan Berbunga 10% per Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan. Ramon Armando Sekretaris Perusahaan BTN mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus yang diduga melibatkan orang dalam berinisial ASW dan SCP ini kepada pihak kepolisian sejak 6 Februari 2023.
Adapun modus kejahatan tersebut dilakukan sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan iming-iming memperoleh suku bunga 10% setiap bulannya.
