Bukit Asam (PTBA) Menggarap Pembangkit Listrik di Halmahera

Selasa, 12 Maret 2019 | 05:40 WIB
Bukit Asam (PTBA) Menggarap Pembangkit Listrik di Halmahera
[]
Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar ekspansi tahun ini. Selain mematangkan proyek gasifikasi dari batubara, perusahaan tambang pelat merah ini juga melanjutkan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menjelaskan, pengembangan proyek pembangkit listrik tersebut digarap bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang lainnya, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). "Ini merupakan proyek sinergi BUMN pertambangan dan sudah melewati feasibility study, yang kemudian dilanjutkan dengan joint venture antara kami dan Antam," jelas dia, Senin (11/3).

Dalam usaha patungan tersebut, PTBA menguasai 75% saham dan sisanya dipegang oleh Antam. Nantinya, perusahaan patungan tersebut akan membangun PLTD dan PLTU di Halmahera Timur, Maluku Utara. Adapun kapasitas PLTU mencapai 3 x 60 megawatt (MW) dan PLTD memiliki kapasitas 3 x 17 MW.

Pembangkit listrik tersebut akan memenuhi kebutuhan listrik pabrik feronikel milik Antam di lokasi tersebut. Total nilai investasinya diperkirakan mencapai US$ 350 juta, setara Rp 4,9 triliun. Sementara konsumsi batubaranya mencapai 0,65 juta ton per tahun. Arviyan menambahkan, kedua pembangkit listrik tersebut ditargetkan bisa beroperasi di pertengahan 2023.

Selain itu, PTBA akan mengerjakan proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang terletak di Muara Enim, Sumatra Selatan. Ini merupakan proyek independent power producer (IPP) berkapasitas 2 x 620 MW.

Dalam proyek ini, PTBA membuat usaha patungan yang bernama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAB). PTBA memiliki saham di perusahaan patungan ini sebanyak 45%. Sedang China Hong Kong Company Ltd menguasai 55% saham. Proyek PLTU ini memiliki nilai investasi US$ 1,68 miliar dengan skema pembiayaan 25% dari ekuitas dan 75% dari pinjaman.

Arviyan menyebut, konstruksi PLTU tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dan diperkirakan akan memakan waktu 42 bulan untuk unit I serta 45 bulan untuk unit II, dengan total kebutuhan batubara sebesar 5,4 juta ton per tahun. "Pengoperasian secara operasional untuk unit I diharapkan pada 2021, sementara untuk unit II pada 2022," papar dia.

PTBA juga menggenjot proyek hilirisasi. Untuk proyek gasifikasi tersebut, PTBA diperkirakan harus menyiapkan anggaran sebesar US$ 5,8 miliar. Jika dihitung dengan kurs rupiah saat ini, kedua proyek tersebut membutuhkan investasi sekitar Rp 82,8 triliun.

Arviyan menuturkan, kebutuhan dana untuk proyek Tambang Peranap, Riau, mencapai US$ 2,7 miliar. "Lalu yang di Tanjung Enim US$ 3,1 miliar, karena produknya lebih variatif," jelas dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Harga Minyakita  Melampaui Harga Acuan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:29 WIB

Harga Minyakita Melampaui Harga Acuan

Saat ini, rata-rata harga Minyakita di Indonesia bagian Timur mencapai Rp 17.600 sampai Rp 18.000, bahkan di daerah tertentu bisa Rp 20.000.

INDEKS BERITA

Terpopuler