Bukit Asam (PTBA) Menggarap Pembangkit Listrik di Halmahera

Selasa, 12 Maret 2019 | 05:40 WIB
Bukit Asam (PTBA) Menggarap Pembangkit Listrik di Halmahera
[]
Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar ekspansi tahun ini. Selain mematangkan proyek gasifikasi dari batubara, perusahaan tambang pelat merah ini juga melanjutkan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menjelaskan, pengembangan proyek pembangkit listrik tersebut digarap bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang lainnya, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). "Ini merupakan proyek sinergi BUMN pertambangan dan sudah melewati feasibility study, yang kemudian dilanjutkan dengan joint venture antara kami dan Antam," jelas dia, Senin (11/3).

Dalam usaha patungan tersebut, PTBA menguasai 75% saham dan sisanya dipegang oleh Antam. Nantinya, perusahaan patungan tersebut akan membangun PLTD dan PLTU di Halmahera Timur, Maluku Utara. Adapun kapasitas PLTU mencapai 3 x 60 megawatt (MW) dan PLTD memiliki kapasitas 3 x 17 MW.

Pembangkit listrik tersebut akan memenuhi kebutuhan listrik pabrik feronikel milik Antam di lokasi tersebut. Total nilai investasinya diperkirakan mencapai US$ 350 juta, setara Rp 4,9 triliun. Sementara konsumsi batubaranya mencapai 0,65 juta ton per tahun. Arviyan menambahkan, kedua pembangkit listrik tersebut ditargetkan bisa beroperasi di pertengahan 2023.

Selain itu, PTBA akan mengerjakan proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang terletak di Muara Enim, Sumatra Selatan. Ini merupakan proyek independent power producer (IPP) berkapasitas 2 x 620 MW.

Dalam proyek ini, PTBA membuat usaha patungan yang bernama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAB). PTBA memiliki saham di perusahaan patungan ini sebanyak 45%. Sedang China Hong Kong Company Ltd menguasai 55% saham. Proyek PLTU ini memiliki nilai investasi US$ 1,68 miliar dengan skema pembiayaan 25% dari ekuitas dan 75% dari pinjaman.

Arviyan menyebut, konstruksi PLTU tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dan diperkirakan akan memakan waktu 42 bulan untuk unit I serta 45 bulan untuk unit II, dengan total kebutuhan batubara sebesar 5,4 juta ton per tahun. "Pengoperasian secara operasional untuk unit I diharapkan pada 2021, sementara untuk unit II pada 2022," papar dia.

PTBA juga menggenjot proyek hilirisasi. Untuk proyek gasifikasi tersebut, PTBA diperkirakan harus menyiapkan anggaran sebesar US$ 5,8 miliar. Jika dihitung dengan kurs rupiah saat ini, kedua proyek tersebut membutuhkan investasi sekitar Rp 82,8 triliun.

Arviyan menuturkan, kebutuhan dana untuk proyek Tambang Peranap, Riau, mencapai US$ 2,7 miliar. "Lalu yang di Tanjung Enim US$ 3,1 miliar, karena produknya lebih variatif," jelas dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler