Bukukan Rugi Ratusan Miliar Hingga Dirut Mengundurkan Diri, Saham DPUM Meroket 200%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) baru saja mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utamanya, M Fadjar Tri Tjahjono sejak 10 Juli 2024. Keputusannya nanti akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Agustus 2024 mendatang.
Sebelum adanya pengumuman ini, Pada 21 Juni 2024, DPUM telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dalam salah satu mata acaranya memberikan putusan mengenai pemberhentian sementara anggota direksi oleh dewan komisaris.
