KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terganjal proses restrukturisasi utang, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sampai saat ini belum bisa membagikan dividen. Manajemen perusahaan ini berjanji, setelah proses restrukturisasi selesai bisa segera membayar dividen. BUMI memberi acuan ketika pembayaran utang sudah mencapai 80%, emiten produsen batubara ini dapat segera membagikan dividen kepada pemegang saham.
Direktur Utama BUMI Saptari Hoedaja memperkirakan, pembagian dividen bisa dilakukan pada 2023, ketika emiten mendapat restu dari para kreditur. Asal tahu saja, sebagai proses dari perjanjian pembayaran utang, emiten ini belum diperkenankan untuk membagikan dividen.
Sedangkan pembicaraan dengan kreditur mengenai pembayaran utang bisa dilakukan dua hingga tiga tahun saat utang dibayar sejak 2018. "Seluruh utang sekitar US$ 3,8 miliar, setelah restrukturisasi masih tersisa US$ 1,6 miliar," kata Saptari, Selasa (12/2).
Sampai dengan Januari 2019, utang yang dibayarkan BUMI sudah sekitar US$ 219,54 juta atau mencapai 14% dari total utang dan masih berjalan terus. Saptari menjelaskan, jika pembayaran utang tiap tahun berkisar US$ 200 juta hingga US$ 300 juta, diperkirakan pada tahun 2023 BUMI bisa mulai membagikan dividen.
Saat ini, emiten tambang Grup Bakrie ini tengah berkoordinasi dengan para kreditur untuk bisa membagikan dua pertiga hingga tiga perempat dividen perusahaan. "Tahun ini, kami perkirakan bisa melakukan pembayaran utang kurang lebih US$ 250 juta, bahkan mungkin bisa US$ 1 miliar. Jadi bisa beres tahun 2023 atau 2024," jelas Saptari.
Sebagai catatan, BUMI terakhir kali membagikan dividen pada 2009 senilai Rp 50,6 per saham. Angka ini menunjukkan dividen pay out ratio sekitar 15% dari laba bersih tahun 2008 yang senilai US$ 645,36 juta.