Bumiputera Janji Bersihkan RUA dari Kalangan Politisi Dalam Setahun ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AJB Bumiputera 1912 membutuhkan waktu untuk mengimplementasi aturan tentang perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama atau mutual. Aturan yang terbilang baru diberlakukan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 87/2019.
Ada beberapa ketentuan di PP itu yang masih belum sesuai dengan kondisi terkini Bumiputera. Ambil contoh aturan tentang siapa yang dilarang menjadi peserta Rapat Umum Anggota (RUA).
