BUMN Khusus Migas di RUU Migas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) pada akhir tahun ini.
Pembahasan RUU Migas akan menjadi prioritas setelah RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) dan revisi UU Ketenagalistrikan rampung dibahas. RUU Migas masuk dalam salah satu program legislasi nasional prioritas yang ditargetkan kelar pada tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan