BUMN Khusus Migas di RUU Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) pada akhir tahun ini.
Pembahasan RUU Migas akan menjadi prioritas setelah RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) dan revisi UU Ketenagalistrikan rampung dibahas. RUU Migas masuk dalam salah satu program legislasi nasional prioritas yang ditargetkan kelar pada tahun ini.
