Bunga KPR Tinggi, Tren Take Over Nasabah Bisa Meningkat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam enam bulan terakhir, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan bunga acuan sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Sayangnya, mayoritas bank belum menurunkan bunga kredit, terutama di segmen kredit pemilikan rumah (KPR).
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan adanya perebutan nasabah existing yang telah memiliki KPR. Alhasil, tren take over KPR dari satu bank ke bank lainnya marak terjadi.
VP Mortgage Product Development Bank Mandiri Ruby Indra mengamini, tren tersebut memang berpotensi terjadi. Ia bilang, Bank Mandiri juga cukup banyak menerima pindahan nasabah KPR dari bank lain.
Sepanjang 2024, Ruby menyebut, setidaknya nilai take over nasabah dari bank lain ke Bank Mandiri mencapai Rp 3 triliun. Tanpa menyebutkan angka pastinya, ia bilang angka tersebut ada kenaikan dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mayoritas Bank di Jajaran KBMI 3 dan 4 Alami Penurunan RoE pada 2024
Meski demikian, Ruby menuturkan, tak mudah bagi nasabah untuk melakukan take over. Menurut dia, bank asal biasanya melakukan retensi bagi nasabah-nasabah yang pembayarannya lancar. "Apalagi biasanya ada penalti berkisar antara 2%-5%, bahkan ada juga yang sampai 10%," ujar Ruby, belum lama ini.
Lebih lanjut, Ruby menuturkan, tiap-tiap nasabah tentu selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam melakukan take over. Itu tergantung dari komponen biaya yang harus dibayar, baik untuk pelunasan maupun pengajuan baru.
"Bila masuk floating tapi tidak ada retensi, keputusan untuk take over mungkin bisa lebih menguntungkan," papar Ruby. Ia menambahkan Bank Mandiri sendiri berupaya transparan kepada nasabah dan memberikan yang terbaik, utamanya untuk nasabah yang berasal dari ekosistem wholesale banking Bank Mandiri.
Sependapat, Executive Vice President (EVP) Consumer Loan Bank Central Asia (BCA) Welly Yandoko bilang, pada dasarnya konsumen akan mencari produk yang paling menguntungkan, termasuk ketika memilih KPR.
Menurut Welly, banyak bahan pertimbangan yang dijadikan acuan dalam menentukan pilihan, salah satunya adalah suku bunga. BCA, saat ajang expoversary lalu, menawarkan bunga sebesar 2,65% fixed selama tiga tahun.
Baca Juga: BCA Boyong UMKM Binaan ke BCA Expoversary 2025: Bukti Pendampingan & Pembinaan
Welly bilang, penawaran suku bunga yang rendah dari bank-bank tentu akan menarik konsumen, baik yang belum punya KPR maupun yang sudah punya KPR, untuk memindahkan fasilitas KPR ke bank lain. "Sejauh ini KPR BCA belum agresif di bidang take over, jadi secara data kami belum fokus melakukan pendataan,” ujar Welly.
Di 2024, BCA telah menyalurkan KPR Rp 44,8 triliun. Angka ini naik 9,5% secara tahunan. BCA juga mencatat pembayaran piutang KPR dari debitur atau run off sebesar Rp 31,3 triliun, meningkat 11% secara tahunan. Sehingga total outstanding KPR BCA pada akhir 2024 mencapai sebesar Rp 135,5 triliun, naik 11,2% secara tahunan.