Bursa Karbon dan Manfaat Perekonomian Bagi Indonesia

Senin, 11 September 2023 | 14:59 WIB
Bursa Karbon dan Manfaat Perekonomian Bagi Indonesia
[ILUSTRASI. ANALISIS - Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri]
Hans Kwee | Praktisi Pasar Modal dan Dosen Magister Ekonomi Atma Jaya dan Trisakti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di Agustus 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan terkait perdagangan karbon melalui bursa karbon. Peraturan (POJK) itu akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon. Langkah cepat OJK ini untuk mendukung Pemerintah Indonesia melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Fenomena peningkatan suhu rata-rata di permukaan bumi terjadi sejak lama. Tetapi 100 tahun terakhir, suhu bumi meningkat agak cepat, rata-rata naik  0,6 – 0,9 derajat celcius, sehingga bumi semakin panas. 

Langkah OJK menerbitkan peraturan bursa karbon sangat positif bagi perekonomian Indonesia. Bursa karbon menjadi bukti komitmen Indonesia melawan perubahan iklim. 

Isu perubahan iklim merupakan risiko global yang dianggap paling tinggi karena probabilitas terjadi dan dampaknya sama-sama tinggi. Antonio Guterres,  Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam KTT COP27 di Mesir mengatakan, dunia kehilangan perjuangannya melawan perubahan iklim. Bumi di ambang malapetaka besar seiring perubahan iklim yang kian cepat. Seluruh negara pun dituntut bersatu.

Baca Juga: ICDX Group Akan Mendaftar Sebagai Penyelenggara Bursa Karbon

Sudah lama para ilmuwan memperingatkan, pemanasan melebihi 1,5 derajat celcius  akan mengakibatkan bencana dan perubahan lingkungan tidak dapat diubah. Populasi bumi lebih sering terkena bencana seperti kekeringan, badai, kebakaran hutan, dan gelombang panas.

OJK menjadi salah satu otoritas keuangan yang paling cepat merespons isu perubahan iklim ini. Tahun 2017, OJK memperkenalkan Pedoman Pelaporan Keberlanjutan untuk Perusahaan di lingkungan Industri Jasa Keuangan, melalui penerbitan POJK Nomor 51/POJK.3/2017. POJK ini mengatur  Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. 

Tahun 2021 OJK memperkenalkan Surat Edaran Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, yang menjadi pedoman teknis Pelaporan Berkelanjutan untuk Sektor Keuangan, sebagai ketentuan pelaksana. 

Aksi keuangan berkelanjutan (sustainable finance) merupakan praktik industri keuangan yang mengedepankan pertumbuhan berkelanjutan dengan menyelaraskan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Ini menunjukkan komitmen OJK untuk membawa industri jasa keuangan  mendukung pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim.

Bursa karbon selain upaya pemerintah mengurangi risiko perubahan iklim juga  memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Hutan merupakan salah satu penyerap emisi karbon terbesar di dunia, hingga hutan disebut paru-paru dunia. 

Data World Resources Institute Indonesia menempati urutan ketiga  pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Hutan tropis Indonesia hanya kalah dari Brasil dan Republik Demokrasi Kongo. Dengan luasnya hutan tropis, diperkirakan Indonesia memiliki unit karbon yang dapat dijual dan menghasilkan devisa.

Aturan ini cukup adil, mengingat negara maju yang telah menebang habis hutan pada waktu revolusi industri harus membayar ke negara berkembang yang menjadi paru-paru dunia dengan penyerapan emisi karbon. Semakin tinggi harga unit karbon maka akan lebih banyak upaya menghentikan laju deforestasi hingga kebakaran hutan. 

Perusahaan dan pemerintah akan berusaha merehabilitasi hutan di lahan kritis. Unit Karbon adalah bukti kepemilikan karbon berbentuk sertifikat atau persetujuan teknis yang dinyatakan dalam satu ton karbondioksida yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Baca Juga: BEI Mendaftarkan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon ke OJK

Upaya OJK menerbitkan peraturan bursa karbon juga positif bagi perusahaan Indonesia di jangka menengah dan panjang. Penentuan batas atas emisi bagi pelaku usaha akan mendorong perusahaan memperbaiki praktik bisnis. Pelaku usaha yang melewati batas atas emisi GRK akan memperbaiki kinerja dan praktik bisnisnya, dan jangka menengah dan panjang perusahaan yang ramah lingkungan terbukti lebih sustainable.

Selain itu, beberapa tahun terakhir, berkembang kelompok investor yang dananya hanya diinvestasikan ke perusahaan yang memenuhi sustainable finance. Perusahaan yang dianggap memenuhi kriteria sustainable finance bila di mengikuti prinsip environmental, social and governance (ESG). Data menunjukkan  tahun 2006, terdapat 63 perusahaan investasi yang menandatangani komitmen mengelola dana dengan isu-isu ESG.

Perusahaan pengelola dana tersebut terdiri dari pemilik aset, manajer aset, dan penyedia layanan pengelolaan dana dengan total aset yang dikelola atau asset under management (AUM) senilai US$ 6,5 triliun. 

Jumlah ini meningkat sangat pesat. Tahun 2021 terdapat 3.826 penandatangan yang mewakili lebih dari US$ 121.3 triliun. Penerapaan ESG semakin berkembang karena investor institusi besar mempertegas kebijakan. Mereka berharap, perusahaan tempat berinvestasi, berkomitmen kuat terhadap kriteria ESG. 

Bursa karbon diharapkan mendorong perusahaan melakukan perubahan praktik bisnis Sehingga dapat menerapkan prinsip ESG. Perusahaan akan mendapat lebih banyak pendanaan murah yang akhirnya mendorong perekonomian Indonesia.

Bursa karbon diharapkan memberi nilai tambah ke perekonomian Indonesia. Di jangka menengah dan panjang mendorong lebih banyak perusahaan Indonesia menerapkan prinsip ESG. Sehingga menghasilkan perusahaan lebih sustainable.   

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pembiayaan Dana Tunai Melesat Jelang Libur Akhir Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:15 WIB

Pembiayaan Dana Tunai Melesat Jelang Libur Akhir Tahun

Permintaan dana tunai naik di Adira Finance dan MUF hingga Oktober 2025. Perusahaan genjot strategi digital dan promo 

Inovasi Pertanian Beras: Kurangi Emisi Karbon, Tingkatkan Efisiensi
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:10 WIB

Inovasi Pertanian Beras: Kurangi Emisi Karbon, Tingkatkan Efisiensi

Petani dan penggilingan padi di 5 kabupaten berinovasi kurangi emisi karbon. Temukan strategi daur ulang jerami, dan transisi energi bersih.

Polemik Impor Beras 250 Ton di Sabang: Kementan vs Kawasan Bebas
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:05 WIB

Polemik Impor Beras 250 Ton di Sabang: Kementan vs Kawasan Bebas

Impor 250 ton beras Thailand di Sabang memicu polemik Kementan dan BPKS. Disharmoni regulasi kawasan bebas dan kebijakan pangan nasional.

Pemberantasan Mafia Pajak dan Integritas Fiskal
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:05 WIB

Pemberantasan Mafia Pajak dan Integritas Fiskal

Pada satu titik, bukan tidak mungkin kasus korupsi pajak akan berdampak menurunkan kepercayaan publik.

Harga Beras Tak Tergoyahkan Saat Stok Beras Melimpah
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:00 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Saat Stok Beras Melimpah

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tahun.

Proyek Pani Belum Beroperasi, Kinerja Merdeka Gold Resources (EMAS) Masih Lemas
| Senin, 01 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proyek Pani Belum Beroperasi, Kinerja Merdeka Gold Resources (EMAS) Masih Lemas

Hingga akhir kuartal III-2025, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengalami rugi bersih US$ 22,28 juta atau naik 158,77% secara tahunan.

Dana Kelolaan Reksadana Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 01 Desember 2025 | 04:25 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Capai Rekor Tertinggi

Tren imbal hasil obligasi topang kinerja manajer investasi karena dana kelolaan menjadi berkembang dan mencapai rekor baru

Emiten Merilis Obligasi untuk Modal dan Ekspansi
| Senin, 01 Desember 2025 | 04:15 WIB

Emiten Merilis Obligasi untuk Modal dan Ekspansi

Sejumlah emiten menerbitkan obligasi dan sukuk untuk modal kerja, bayar utang, dan ekspansi bisnis pada 2026.

Menanti Kehadiran Emiten Baru Jelang Pergantian Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 04:01 WIB

Menanti Kehadiran Emiten Baru Jelang Pergantian Tahun

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan, masih ada calon emiten baru yang bersiap menggelar IPO di pengujung tahun ini.​

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI
| Minggu, 30 November 2025 | 16:45 WIB

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI

Perbankan di Indonesia meningkatkan kepemilikan SRBI hingga Rp 601,9 T pada Okt 2025, akibat lesunya permintaan kredit korporasi. 

INDEKS BERITA