Bursa Karbon dan Manfaat Perekonomian Bagi Indonesia

Senin, 11 September 2023 | 14:59 WIB
Bursa Karbon dan Manfaat Perekonomian Bagi Indonesia
[ILUSTRASI. ANALISIS - Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri]
Hans Kwee | Praktisi Pasar Modal dan Dosen Magister Ekonomi Atma Jaya dan Trisakti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di Agustus 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan terkait perdagangan karbon melalui bursa karbon. Peraturan (POJK) itu akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon. Langkah cepat OJK ini untuk mendukung Pemerintah Indonesia melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Fenomena peningkatan suhu rata-rata di permukaan bumi terjadi sejak lama. Tetapi 100 tahun terakhir, suhu bumi meningkat agak cepat, rata-rata naik  0,6 – 0,9 derajat celcius, sehingga bumi semakin panas. 

Langkah OJK menerbitkan peraturan bursa karbon sangat positif bagi perekonomian Indonesia. Bursa karbon menjadi bukti komitmen Indonesia melawan perubahan iklim. 

Isu perubahan iklim merupakan risiko global yang dianggap paling tinggi karena probabilitas terjadi dan dampaknya sama-sama tinggi. Antonio Guterres,  Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam KTT COP27 di Mesir mengatakan, dunia kehilangan perjuangannya melawan perubahan iklim. Bumi di ambang malapetaka besar seiring perubahan iklim yang kian cepat. Seluruh negara pun dituntut bersatu.

Baca Juga: ICDX Group Akan Mendaftar Sebagai Penyelenggara Bursa Karbon

Sudah lama para ilmuwan memperingatkan, pemanasan melebihi 1,5 derajat celcius  akan mengakibatkan bencana dan perubahan lingkungan tidak dapat diubah. Populasi bumi lebih sering terkena bencana seperti kekeringan, badai, kebakaran hutan, dan gelombang panas.

OJK menjadi salah satu otoritas keuangan yang paling cepat merespons isu perubahan iklim ini. Tahun 2017, OJK memperkenalkan Pedoman Pelaporan Keberlanjutan untuk Perusahaan di lingkungan Industri Jasa Keuangan, melalui penerbitan POJK Nomor 51/POJK.3/2017. POJK ini mengatur  Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. 

Tahun 2021 OJK memperkenalkan Surat Edaran Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, yang menjadi pedoman teknis Pelaporan Berkelanjutan untuk Sektor Keuangan, sebagai ketentuan pelaksana. 

Aksi keuangan berkelanjutan (sustainable finance) merupakan praktik industri keuangan yang mengedepankan pertumbuhan berkelanjutan dengan menyelaraskan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Ini menunjukkan komitmen OJK untuk membawa industri jasa keuangan  mendukung pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim.

Bursa karbon selain upaya pemerintah mengurangi risiko perubahan iklim juga  memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Hutan merupakan salah satu penyerap emisi karbon terbesar di dunia, hingga hutan disebut paru-paru dunia. 

Data World Resources Institute Indonesia menempati urutan ketiga  pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Hutan tropis Indonesia hanya kalah dari Brasil dan Republik Demokrasi Kongo. Dengan luasnya hutan tropis, diperkirakan Indonesia memiliki unit karbon yang dapat dijual dan menghasilkan devisa.

Aturan ini cukup adil, mengingat negara maju yang telah menebang habis hutan pada waktu revolusi industri harus membayar ke negara berkembang yang menjadi paru-paru dunia dengan penyerapan emisi karbon. Semakin tinggi harga unit karbon maka akan lebih banyak upaya menghentikan laju deforestasi hingga kebakaran hutan. 

Perusahaan dan pemerintah akan berusaha merehabilitasi hutan di lahan kritis. Unit Karbon adalah bukti kepemilikan karbon berbentuk sertifikat atau persetujuan teknis yang dinyatakan dalam satu ton karbondioksida yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Baca Juga: BEI Mendaftarkan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon ke OJK

Upaya OJK menerbitkan peraturan bursa karbon juga positif bagi perusahaan Indonesia di jangka menengah dan panjang. Penentuan batas atas emisi bagi pelaku usaha akan mendorong perusahaan memperbaiki praktik bisnis. Pelaku usaha yang melewati batas atas emisi GRK akan memperbaiki kinerja dan praktik bisnisnya, dan jangka menengah dan panjang perusahaan yang ramah lingkungan terbukti lebih sustainable.

Selain itu, beberapa tahun terakhir, berkembang kelompok investor yang dananya hanya diinvestasikan ke perusahaan yang memenuhi sustainable finance. Perusahaan yang dianggap memenuhi kriteria sustainable finance bila di mengikuti prinsip environmental, social and governance (ESG). Data menunjukkan  tahun 2006, terdapat 63 perusahaan investasi yang menandatangani komitmen mengelola dana dengan isu-isu ESG.

Perusahaan pengelola dana tersebut terdiri dari pemilik aset, manajer aset, dan penyedia layanan pengelolaan dana dengan total aset yang dikelola atau asset under management (AUM) senilai US$ 6,5 triliun. 

Jumlah ini meningkat sangat pesat. Tahun 2021 terdapat 3.826 penandatangan yang mewakili lebih dari US$ 121.3 triliun. Penerapaan ESG semakin berkembang karena investor institusi besar mempertegas kebijakan. Mereka berharap, perusahaan tempat berinvestasi, berkomitmen kuat terhadap kriteria ESG. 

Bursa karbon diharapkan mendorong perusahaan melakukan perubahan praktik bisnis Sehingga dapat menerapkan prinsip ESG. Perusahaan akan mendapat lebih banyak pendanaan murah yang akhirnya mendorong perekonomian Indonesia.

Bursa karbon diharapkan memberi nilai tambah ke perekonomian Indonesia. Di jangka menengah dan panjang mendorong lebih banyak perusahaan Indonesia menerapkan prinsip ESG. Sehingga menghasilkan perusahaan lebih sustainable.   

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rekor Emas Dorong Saham Tambang Naik Tajam
| Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB

Rekor Emas Dorong Saham Tambang Naik Tajam

Selain faktor moneter, lonjakan harga emas juga sangat dipengaruhi oleh eskalasi risiko geopolitik global, dari Venezuela kini bergeser ke Iran.

Menakar Semarak Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026 Kala Konsumen Tengah Tertekan​
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30 WIB

Menakar Semarak Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026 Kala Konsumen Tengah Tertekan​

Ruang konsumsi barang non-esensial diprediksi kian terbatas dan pola belanja masyarakat cenderung menjadi lebih selektif.

Indikasi Kuat Belanja Masyarakat Awal Tahun Masih Tertahan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:04 WIB

Indikasi Kuat Belanja Masyarakat Awal Tahun Masih Tertahan

Indeks Penjualan Riil (IPR) Desember 2025 diperkirakan tumbuh melambat menjadi 4,4% secara tahunan  

Tekanan Kas Negara di Awal Tahun
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:01 WIB

Tekanan Kas Negara di Awal Tahun

Kebutuhan belanja pemerintah di kuartal pertama tahun ini diperkirakan mencapai Rp 700 triliun, namun penerimaan belum akan optimal

Skandal Pajak Menggerus Kepatuhan dan Penerimaan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:30 WIB

Skandal Pajak Menggerus Kepatuhan dan Penerimaan

Dalam jangka panjang, kasus korupsi pajak bakal menyeret rasio perpajakan Indonesia                 

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:16 WIB

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?

Dengan kecenderungan uptrend yang mulai terbentuk, investor bisa menerapkan strategi buy on weakness saham BUVA yang dinilai masih relevan.

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:53 WIB

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri

Meski ikut terimbas flash crash IHSG, hingga 12 Januari 2026 persentase kenaikan saham Bakrie non-minerba masih berkisar antara 15% hingga 83%.

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:39 WIB

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran

Inaplas belum percaya diri dengan prospek industri plastik keseluruhan pada 2026, lantaran barang jadi asal China membanjiri pasar lokal.

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat

Sektor logistik hingga tambang masih jadi penopang terhadap penjualan kendaraan niaga pada tahun ini

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim

Dividen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) diprediksi makin menarik usai spin off es krim dan lepas Sariwangi.

INDEKS BERITA