Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah

Selasa, 09 November 2021 | 04:20 WIB
Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.]
Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja dan pengusaha tengah menanti besaran kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota (UMP/K) tahun 2022.

Berbeda dengan penetapan upah tahun-tahun sebelumnya yang bisa dihitung oleh pekerja dan pengusaha, perkiraan penetapan UMP tahun ini tidak bisa dihitung sendiri oleh pekerja atau pengusaha lantaran data-data variabel penetapan upah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak dipublikasikan dan disosialisasikan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, sejatinya BPS Provinsi sudah merilis data variabel penetapan upah  dan dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Provinsi, hanya saja data tersebut tak diketahui oleh publik, terutama oleh pekerja.

"Ini masalahnya, data BPS itu sebenarnya data publik, namun tidak terinformasikan. Bila dipublikasikan, pekerja bisa menghitung sendiri kenaikan upah dan menghindari dugaan manipulasi data," ujar Timboel kepada KONTAN, Senin (8/11).

Ia mengaku khawatir dengan ketidakterbukaan data tersebut karena berpotensi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan upah di sejumlah wilayah akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terutama soal tidak transparannya data variabel pentapan upah ini.

"Jadi kalau seperti ini ada kesan, pekerja pasrah terhadap data BPS," ujar dia. 

Sebagai informasi, setidaknya ada lima data BPS Provinsi yang harus dipublikasikan, yakni pertumbuhan ekonomi  provinsi, inflasi provinsi, konsumsi rata-rata per kapita provinsi, rata-rata jumlah anggota keluarga di provinsi bersangkutan, dan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja di provinsi tersebut.

Sebelumnya, Ketua BPS  Margo Yuwono pernah menjanjikan data variabel untuk penetapan upah akan dirilis Jumat (5/11) bersama dengan pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021.

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan kenaikan upah tahun depan kepada Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

"Format baru perhitungan upah tahun depan dalam PP Pengupahan kami anggap lebih akurat dan moderat karena menggunakan beberapa variabel yang jelas," ujar dia.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!
| Kamis, 30 April 2026 | 16:49 WIB

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!

Rupiah capai rekor terlemah Rp 17.378 per dolar AS. Ketahui faktor pemicu utama pelemahan ini dan skenario terburuknya.

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?
| Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?

Analis mengatakan, perolehan laba bersih GOTO didorong oleh peningkatan signifikan di bisnis financial technology (fintech).

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum
| Kamis, 30 April 2026 | 14:27 WIB

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum

Pasca keluarnya Uni Emirate Arab (UEA), kendali OPEC atas pasokan minyak global akan semakin melemah.

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler