Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah

Selasa, 09 November 2021 | 04:20 WIB
Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.]
Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja dan pengusaha tengah menanti besaran kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota (UMP/K) tahun 2022.

Berbeda dengan penetapan upah tahun-tahun sebelumnya yang bisa dihitung oleh pekerja dan pengusaha, perkiraan penetapan UMP tahun ini tidak bisa dihitung sendiri oleh pekerja atau pengusaha lantaran data-data variabel penetapan upah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak dipublikasikan dan disosialisasikan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, sejatinya BPS Provinsi sudah merilis data variabel penetapan upah  dan dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Provinsi, hanya saja data tersebut tak diketahui oleh publik, terutama oleh pekerja.

"Ini masalahnya, data BPS itu sebenarnya data publik, namun tidak terinformasikan. Bila dipublikasikan, pekerja bisa menghitung sendiri kenaikan upah dan menghindari dugaan manipulasi data," ujar Timboel kepada KONTAN, Senin (8/11).

Ia mengaku khawatir dengan ketidakterbukaan data tersebut karena berpotensi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan upah di sejumlah wilayah akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terutama soal tidak transparannya data variabel pentapan upah ini.

"Jadi kalau seperti ini ada kesan, pekerja pasrah terhadap data BPS," ujar dia. 

Sebagai informasi, setidaknya ada lima data BPS Provinsi yang harus dipublikasikan, yakni pertumbuhan ekonomi  provinsi, inflasi provinsi, konsumsi rata-rata per kapita provinsi, rata-rata jumlah anggota keluarga di provinsi bersangkutan, dan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja di provinsi tersebut.

Sebelumnya, Ketua BPS  Margo Yuwono pernah menjanjikan data variabel untuk penetapan upah akan dirilis Jumat (5/11) bersama dengan pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021.

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan kenaikan upah tahun depan kepada Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

"Format baru perhitungan upah tahun depan dalam PP Pengupahan kami anggap lebih akurat dan moderat karena menggunakan beberapa variabel yang jelas," ujar dia.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terdepak Dari Indeks LQ45, Berikut Ini Saham Yang Masih Bisa Dilirik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:23 WIB

Terdepak Dari Indeks LQ45, Berikut Ini Saham Yang Masih Bisa Dilirik

BRIS dan JSMR masih lebih diuntungkan karena memiliki sentimen makro, serta dukungan BUMN, katalis belanja & transportasi di kuartal IV.

Prospek Positif Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Berkat Program Stimulus Pemerintah
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:17 WIB

Prospek Positif Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Berkat Program Stimulus Pemerintah

AMRT menjadi salah satu emiten yang diuntungkan dari kebijakan dana bantuan tunai mengingat profil konsumennya dominan di kelas menengah-bawah.

Masuk ke LQ45 dan Rumor IPO Anak Usaha Bawa Saham EMTK Menguat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:51 WIB

Masuk ke LQ45 dan Rumor IPO Anak Usaha Bawa Saham EMTK Menguat

Ke depannya performa saham EMTK akan sangat bergantung ke arah bisnisnya, terutama di sektor media dan digital.

Bakal Akusisi Mah Sing, Begini Rekomendasi Saham Dharma Polimetal (DRMA)
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Bakal Akusisi Mah Sing, Begini Rekomendasi Saham Dharma Polimetal (DRMA)

DRMA terus mempercepat ekspansinya di sektor kendaraan listrik (EV) melalui platform Dharma Connect.

Banyak yang Janggal di Saham DADA, Berikut ini Catatannya
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Banyak yang Janggal di Saham DADA, Berikut ini Catatannya

Sesuatu yang janggal mulai terendus saat PT Karya Permata Inovasi Indonesia, entitas pengendali, sibuk menjual saham DADA menuju puncak.

Petani Tembakau Terbelit Masalah Kronis
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Petani Tembakau Terbelit Masalah Kronis

Pada musim panen tahun ini, kompetisi pembelian dari industri semakin berkurang, akibatnya harga pun cenderung turun.

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:34 WIB

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik

Kkinerja keuangan emiten konsumer cukup baik karena penurunan input cost seiring dengan melandainya harga sejumlah bahan baku

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS usai The Federal Rerserve (The Fed) pangkas suku bunga.

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:27 WIB

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini

 Meskipun ada peluang, nampaknya para fund manager tak akan agresif melakukan window dressing di tahun ini.

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:23 WIB

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat

Legalisasi berpotensi menciptakan efek berantai bagi ekonomi lokal, mulai dari jasa pengeboran, transportasi hingga tumbuhnya UMKM

INDEKS BERITA

Terpopuler