Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah

Selasa, 09 November 2021 | 04:20 WIB
Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.]
Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja dan pengusaha tengah menanti besaran kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota (UMP/K) tahun 2022.

Berbeda dengan penetapan upah tahun-tahun sebelumnya yang bisa dihitung oleh pekerja dan pengusaha, perkiraan penetapan UMP tahun ini tidak bisa dihitung sendiri oleh pekerja atau pengusaha lantaran data-data variabel penetapan upah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak dipublikasikan dan disosialisasikan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, sejatinya BPS Provinsi sudah merilis data variabel penetapan upah  dan dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Provinsi, hanya saja data tersebut tak diketahui oleh publik, terutama oleh pekerja.

"Ini masalahnya, data BPS itu sebenarnya data publik, namun tidak terinformasikan. Bila dipublikasikan, pekerja bisa menghitung sendiri kenaikan upah dan menghindari dugaan manipulasi data," ujar Timboel kepada KONTAN, Senin (8/11).

Ia mengaku khawatir dengan ketidakterbukaan data tersebut karena berpotensi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan upah di sejumlah wilayah akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terutama soal tidak transparannya data variabel pentapan upah ini.

"Jadi kalau seperti ini ada kesan, pekerja pasrah terhadap data BPS," ujar dia. 

Sebagai informasi, setidaknya ada lima data BPS Provinsi yang harus dipublikasikan, yakni pertumbuhan ekonomi  provinsi, inflasi provinsi, konsumsi rata-rata per kapita provinsi, rata-rata jumlah anggota keluarga di provinsi bersangkutan, dan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja di provinsi tersebut.

Sebelumnya, Ketua BPS  Margo Yuwono pernah menjanjikan data variabel untuk penetapan upah akan dirilis Jumat (5/11) bersama dengan pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021.

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan kenaikan upah tahun depan kepada Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

"Format baru perhitungan upah tahun depan dalam PP Pengupahan kami anggap lebih akurat dan moderat karena menggunakan beberapa variabel yang jelas," ujar dia.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bank Diharap Percepat Penurunan Bunga Kredit
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:20 WIB

Bank Diharap Percepat Penurunan Bunga Kredit

​BI rate sudah turun 1,25%, tapi bunga kredit baru susut 40 bps ke 8,8%. Meski insentif likuiditas digelontorkan, transmisi ke nasabah lambat

Bisnis Parkir Terdorong Populasi Kendaraan
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:10 WIB

Bisnis Parkir Terdorong Populasi Kendaraan

Manajemen Secure Parking Indonesia memproyeksikan bisnis perparkiran nasional masih akan tumbuh pada 2026.

Upaya BEI Agar Saham di Papan FCA Tak Lagi Mati Suri
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:05 WIB

Upaya BEI Agar Saham di Papan FCA Tak Lagi Mati Suri

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengevaluasi papan pemantauan khusus (PPK) dengan skema full call auction (FCA).​

Pajak Layanan Digital Kian Terancam
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

Pajak Layanan Digital Kian Terancam

Potensi penerimaan pajak digital hingga Rp 29,5 triliun terancam hilang akibat perjanjian dagang. Cek detail kerugiannya!

XL Smart (EXCL) Memperkuat Jaringan 4G dan 5G
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

XL Smart (EXCL) Memperkuat Jaringan 4G dan 5G

EXCL menyebut trafik data diperkirakan meningkat sekitar 20%–30% selama periode Ramadan hingga libur Lebaran.

Rasio NPL Kredit UMKM Semakin Memburuk
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

Rasio NPL Kredit UMKM Semakin Memburuk

Rasio NPL UMKM naik ke 4,6% di awal 2026, kredit terkontraksi dan bunga merangkak—risiko usaha kecil kian meningkat.

Reasuransi Perketat Seleksi Saat Beban Klaim Meninggi
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:50 WIB

Reasuransi Perketat Seleksi Saat Beban Klaim Meninggi

Sejumlah perusahaan reasuransi menjadikan perbaikan underwriting sebagai salah satu agenda di tahun ini. 

Triputra Investindo Divestasi Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI)
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:45 WIB

Triputra Investindo Divestasi Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI)

Triputra Investindo Arya telah melepas sebagian kepemilikan sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI).

Perjanjian RI-AS dan Erosi Daya Tawar Indonesia
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:43 WIB

Perjanjian RI-AS dan Erosi Daya Tawar Indonesia

Secara struktural, kesepakatan ini memuat lebih banyak kewajiban Indonesia daripada komitmen timbal balik setara.

Kurs Rupiah Tertekan, Beban Utang Kian Berat
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:30 WIB

Kurs Rupiah Tertekan, Beban Utang Kian Berat

Rupiah melemah 3,23% setahun, memicu alarm beban utang pemerintah Rp9.637 triliun.                         

INDEKS BERITA

Terpopuler