Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah

Selasa, 09 November 2021 | 04:20 WIB
Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.]
Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja dan pengusaha tengah menanti besaran kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota (UMP/K) tahun 2022.

Berbeda dengan penetapan upah tahun-tahun sebelumnya yang bisa dihitung oleh pekerja dan pengusaha, perkiraan penetapan UMP tahun ini tidak bisa dihitung sendiri oleh pekerja atau pengusaha lantaran data-data variabel penetapan upah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak dipublikasikan dan disosialisasikan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, sejatinya BPS Provinsi sudah merilis data variabel penetapan upah  dan dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Provinsi, hanya saja data tersebut tak diketahui oleh publik, terutama oleh pekerja.

"Ini masalahnya, data BPS itu sebenarnya data publik, namun tidak terinformasikan. Bila dipublikasikan, pekerja bisa menghitung sendiri kenaikan upah dan menghindari dugaan manipulasi data," ujar Timboel kepada KONTAN, Senin (8/11).

Ia mengaku khawatir dengan ketidakterbukaan data tersebut karena berpotensi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan upah di sejumlah wilayah akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terutama soal tidak transparannya data variabel pentapan upah ini.

"Jadi kalau seperti ini ada kesan, pekerja pasrah terhadap data BPS," ujar dia. 

Sebagai informasi, setidaknya ada lima data BPS Provinsi yang harus dipublikasikan, yakni pertumbuhan ekonomi  provinsi, inflasi provinsi, konsumsi rata-rata per kapita provinsi, rata-rata jumlah anggota keluarga di provinsi bersangkutan, dan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja di provinsi tersebut.

Sebelumnya, Ketua BPS  Margo Yuwono pernah menjanjikan data variabel untuk penetapan upah akan dirilis Jumat (5/11) bersama dengan pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021.

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan kenaikan upah tahun depan kepada Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

"Format baru perhitungan upah tahun depan dalam PP Pengupahan kami anggap lebih akurat dan moderat karena menggunakan beberapa variabel yang jelas," ujar dia.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

INDEKS BERITA

Terpopuler