Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah

Selasa, 09 November 2021 | 04:20 WIB
Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.]
Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja dan pengusaha tengah menanti besaran kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota (UMP/K) tahun 2022.

Berbeda dengan penetapan upah tahun-tahun sebelumnya yang bisa dihitung oleh pekerja dan pengusaha, perkiraan penetapan UMP tahun ini tidak bisa dihitung sendiri oleh pekerja atau pengusaha lantaran data-data variabel penetapan upah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak dipublikasikan dan disosialisasikan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, sejatinya BPS Provinsi sudah merilis data variabel penetapan upah  dan dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Provinsi, hanya saja data tersebut tak diketahui oleh publik, terutama oleh pekerja.

"Ini masalahnya, data BPS itu sebenarnya data publik, namun tidak terinformasikan. Bila dipublikasikan, pekerja bisa menghitung sendiri kenaikan upah dan menghindari dugaan manipulasi data," ujar Timboel kepada KONTAN, Senin (8/11).

Ia mengaku khawatir dengan ketidakterbukaan data tersebut karena berpotensi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan upah di sejumlah wilayah akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terutama soal tidak transparannya data variabel pentapan upah ini.

"Jadi kalau seperti ini ada kesan, pekerja pasrah terhadap data BPS," ujar dia. 

Sebagai informasi, setidaknya ada lima data BPS Provinsi yang harus dipublikasikan, yakni pertumbuhan ekonomi  provinsi, inflasi provinsi, konsumsi rata-rata per kapita provinsi, rata-rata jumlah anggota keluarga di provinsi bersangkutan, dan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja di provinsi tersebut.

Sebelumnya, Ketua BPS  Margo Yuwono pernah menjanjikan data variabel untuk penetapan upah akan dirilis Jumat (5/11) bersama dengan pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021.

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan kenaikan upah tahun depan kepada Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

"Format baru perhitungan upah tahun depan dalam PP Pengupahan kami anggap lebih akurat dan moderat karena menggunakan beberapa variabel yang jelas," ujar dia.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham DEWA Kembali Bergairah Usai Terkoreksi, Harganya Diprediksi Masih bisa Mendaki
| Selasa, 17 Februari 2026 | 08:05 WIB

Saham DEWA Kembali Bergairah Usai Terkoreksi, Harganya Diprediksi Masih bisa Mendaki

Fundamental PT Darma Henwa Tbk (DEWA) kian kokoh berkat kontrak jangka panjang di PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.

Meski Sahamnya Sudah Terjerembab -24%, Prospek dan Valuasi WIFI Tetap Premium
| Selasa, 17 Februari 2026 | 07:05 WIB

Meski Sahamnya Sudah Terjerembab -24%, Prospek dan Valuasi WIFI Tetap Premium

Ekspansi bisnis yang agresif menopang prospek kinerja keuangan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI). 

Kisah Albertus Wiroyo Karsono, Jebolan Terbaik ITB Jadi Nakhoda di Bisnis Asuransi
| Selasa, 17 Februari 2026 | 06:05 WIB

Kisah Albertus Wiroyo Karsono, Jebolan Terbaik ITB Jadi Nakhoda di Bisnis Asuransi

Albertus Wiroyo Karsono lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1990 dan masuk dalam lima lulusan terbaik di antara 110 mahasiswa​.

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan
| Selasa, 17 Februari 2026 | 04:45 WIB

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan

OJK mencatat aset industri asuransi komersial meningkat 7,42% di tahun 2025, dari posisi akhir tahun sebelumnya menjadi Rp 981,05 triliun

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

INDEKS BERITA

Terpopuler