Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah

Selasa, 09 November 2021 | 04:20 WIB
Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan Upah
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.]
Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja dan pengusaha tengah menanti besaran kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota (UMP/K) tahun 2022.

Berbeda dengan penetapan upah tahun-tahun sebelumnya yang bisa dihitung oleh pekerja dan pengusaha, perkiraan penetapan UMP tahun ini tidak bisa dihitung sendiri oleh pekerja atau pengusaha lantaran data-data variabel penetapan upah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak dipublikasikan dan disosialisasikan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, sejatinya BPS Provinsi sudah merilis data variabel penetapan upah  dan dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Provinsi, hanya saja data tersebut tak diketahui oleh publik, terutama oleh pekerja.

"Ini masalahnya, data BPS itu sebenarnya data publik, namun tidak terinformasikan. Bila dipublikasikan, pekerja bisa menghitung sendiri kenaikan upah dan menghindari dugaan manipulasi data," ujar Timboel kepada KONTAN, Senin (8/11).

Ia mengaku khawatir dengan ketidakterbukaan data tersebut karena berpotensi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan upah di sejumlah wilayah akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terutama soal tidak transparannya data variabel pentapan upah ini.

"Jadi kalau seperti ini ada kesan, pekerja pasrah terhadap data BPS," ujar dia. 

Sebagai informasi, setidaknya ada lima data BPS Provinsi yang harus dipublikasikan, yakni pertumbuhan ekonomi  provinsi, inflasi provinsi, konsumsi rata-rata per kapita provinsi, rata-rata jumlah anggota keluarga di provinsi bersangkutan, dan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja di provinsi tersebut.

Sebelumnya, Ketua BPS  Margo Yuwono pernah menjanjikan data variabel untuk penetapan upah akan dirilis Jumat (5/11) bersama dengan pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021.

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan kenaikan upah tahun depan kepada Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

"Format baru perhitungan upah tahun depan dalam PP Pengupahan kami anggap lebih akurat dan moderat karena menggunakan beberapa variabel yang jelas," ujar dia.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi
| Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi

Strategi ekspansi dan penguatan merek FORE berhasil meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan industri kopi tanah air.

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit
| Minggu, 05 April 2026 | 17:24 WIB

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit

Dalam struktur biaya logistik darat, porsi bahan bakar mencapai 30%–40% dari total operasional, bahkan menembus 40%–60% untuk rute jarak jauh

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi
| Minggu, 05 April 2026 | 16:05 WIB

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi

Penjualan emas dari tambang Martabe anjlok drastis menjadi hanya 2 ribu ons per troy hingga Februari 2026, merosot 95% YoY.

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan
| Minggu, 05 April 2026 | 10:58 WIB

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan

Sanksi senilai Rp 29,3 miliar berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar. Istilah pasar praktik ini adalah goreng menggoreng saham.

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket
| Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket

Kompetisi dengan rumah sakit di Malaysia dan Singapura turut menjadi batu sandungan bagi RS Mitra Keluarga, utamanya di layanan spesialis.

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya
| Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya

Pergerakan saham BRMS masih tertahan di bawah garis rata-rata pergerakan 20 hari (MA20) pada level Rp 800.

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?
| Minggu, 05 April 2026 | 07:00 WIB

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?

Perhiasan berlian disebut 'beauty investment' yang bisa diwariskan. Simak bagaimana perhiasan bisaberi keuntungan dan jadi aset berharga.

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas
| Minggu, 05 April 2026 | 05:50 WIB

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas

Lonjakan permintaan emas terjadi usai Lebaran dan membuat stok emas menipis di pasar. Kilau logam mulia itu masih diminati oleh investor.

 
Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:45 WIB

Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan

Perempuan butuh rasa aman dan nyaman saat berkendara. Aplikasi transportasi online khusus perempuan hadir menjemput pasar. Bagaimana peluangnya?

 
INDEKS BERITA

Terpopuler