ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2019 dan peta jalan Kementerian BUMN. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandangan pemerintah soal holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali berubah.
Jika sebelumnya menggadang rencana membentuk superholding, Kementerian BUMN memilih untuk membentuk subholding perusahaan-perusahaan pelat merah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.