Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) mendapatkan izin menambang timah di laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyerahkan delapan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) ke TINS. Emiten ini mendapat Persetujuan KKPRL (PKKPRL) di laut Bangka Belitung.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Irwandy Arif menjelaskan, cadangan timah Indonesia lebih banyak tersimpan di laut. Di sisi lain, cadangan timah di darat mulai menipis. "Cadangan timah di darat lebih sedikit dibandingkan di laut," jelas dia, Jumat (10/3).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.