KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) mendapatkan izin menambang timah di laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyerahkan delapan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) ke TINS. Emiten ini mendapat Persetujuan KKPRL (PKKPRL) di laut Bangka Belitung.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Irwandy Arif menjelaskan, cadangan timah Indonesia lebih banyak tersimpan di laut. Di sisi lain, cadangan timah di darat mulai menipis. "Cadangan timah di darat lebih sedikit dibandingkan di laut," jelas dia, Jumat (10/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.