CCP Jalan, Pasar Valas Semakin Cuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Central Counterparty (CCP) telah resmi berdiri. Lembaga ini menjadi lembaga infrastruktur pasar keuangan yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT).
Lembaga ini dibentuk Bank Indonesia (BI) dengan melibatkan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama delapan bank sebagai para pemegang saham, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank dan Permata. Masing-masing bank menyetorkan modal sebesar Rp 20 miliar ke CCP.
