CCP Jalan, Pasar Valas Semakin Cuan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Central Counterparty (CCP) telah resmi berdiri. Lembaga ini menjadi lembaga infrastruktur pasar keuangan yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT).
Lembaga ini dibentuk Bank Indonesia (BI) dengan melibatkan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama delapan bank sebagai para pemegang saham, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank dan Permata. Masing-masing bank menyetorkan modal sebesar Rp 20 miliar ke CCP.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan