Cegah Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Rancang Dana Cadangan

Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:35 WIB
Cegah Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Rancang Dana Cadangan
[ILUSTRASI. RAPAT PARIPURNA DPR]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tampaknya tidak ingin persoalan defisit keuangan yang melanda Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berlanjut.

Dus, tahun depan pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran untuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rencana tambahan anggaran ini terlihat di Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Anggarannya membengkak hingga 82,70%, dari alokasi tahun ini sekitar Rp 26,7 triliun, menjadi Rp 48,78 triliun.

Sementara PBI yang ditanggung pemerintah tahun depan sama dengan tahun 2019, yakni 96,8 juta. 

Perincian anggaran bantuan iuran JKN tahun depan terdiri dari PBI sebesar Rp 26,71 triliun.

Lalu, pemerintah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 22,07 triliun, agar tidak terjadi kasus defisit anggaran seperti yang terjadi pada selama ini.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani jengkel sering disalahkan soal defisit BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut per 1 Agustus 2019, total peserta JKN mencapai 223,35 juta jiwa. Jumlah itu yang ditanggung APBN 96,59 juta jiwa, dan ditanggung Pemda lewat APBD 37,34 juta jiwa.

Sri Mulyani menegaskan selama ini untuk memperkuat kas BPJS Kesehatan, pemerintah bukan hanya membayar di awal atau lebih cepat tapi juga memberikan pertolongan bila terjadi defisit.

"Ini yang coba dirapikan oleh Kementerian Kesehatan sekarang dengan melakukan review penggolongan seluruh rumah sakit," kata Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI Rabu (21/8).

Evaluasi iuran dua tahun sekali

Menurut Sri Mulyani, kebijakan kenaikan premi kepesertaan mestinya dievaluasi setiap dua tahun sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun, Perpres lalu belum memuat evaluasi kebijakan tarif iuran sebagaimana mestinya.

 

Di sisi lain, Menkeu menyebut manajemen BPJS Kesehatan tak mampu menjalankan tugas untuk menagih iuran peserta yang seharusnya menjadi penerimaan bagi BPJS Kesehatan.

 

"Terutama peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja yang tidak membayar teratur, namun sebagian besar menikmati layanan sehingga BPJS Kesehatan mengalami situasi sekarang," ujar dia.

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, kenaikan iuran menjadi salah satu solusi yang saat ini tengah diusulkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada Presiden, untuk mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sri Mulyani ceritakan perjalanan defisit BPJS Kesehatan di komisi XI DPR

Dari hasil kajian dan riset DJSN muncul angka kenaikan tarif premi mulai dari Rp 16.500–Rp 40.000 sesuai kelas peserta.

Ini berarti peserta kelas III akan kena tarif premi sebesar Rp 42.000, sedangkan peserta kelas I preminya sekitar Rp 120.000 per bulan.

, dari alokasi tahun ini sekitar Rp 26,7 triliun, menjadi Rp 48,78 triliun.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kebijakan Dana SAL Tak Berubah, Likuiditas Himbara Tetap Terjaga
| Selasa, 22 September 2026 | 01:09 WIB

Kebijakan Dana SAL Tak Berubah, Likuiditas Himbara Tetap Terjaga

​Pemerintah mempertahankan penempatan dana SAL Rp200 triliun di perbankan hingga Juli 2027, memberi kepastian likuiditas bagi Himbara 

Prospek Masih Menarik, ITMG Diadang Kenaikan Biaya Penambangan dan Logistik
| Senin, 21 September 2026 | 09:10 WIB

Prospek Masih Menarik, ITMG Diadang Kenaikan Biaya Penambangan dan Logistik

Hingga semester I-2026, produksi batubara ITMG baru mencapai 9,9 juta ton atau turun 5% secara tahunan.

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (21/9)
| Senin, 21 September 2026 | 08:53 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (21/9)

Pergerakan rupiah, arus dana asing, perkembangan suku bunga, serta isu MSCI juga menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi arah IHSG hari ini. 

Di Balik Mahalnya Sepiring Nasi
| Senin, 21 September 2026 | 08:33 WIB

Di Balik Mahalnya Sepiring Nasi

Persoalan perberasan menyangkut tata niaga yang panjang dari hulu hingga hilir. Problemnya pun terbilang pelik di setiap rantai pasok.

Berharap Berkah dari Program MBG
| Senin, 21 September 2026 | 08:29 WIB

Berharap Berkah dari Program MBG

Menakar penyerapan anggaran MBG terhadap kinerja emiten poultry pada sisa tahun 2026 hingga 2027 mendatang

Menakar Prospek PTRO saat Pendapatan dan Laba Meningkat
| Senin, 21 September 2026 | 08:22 WIB

Menakar Prospek PTRO saat Pendapatan dan Laba Meningkat

PT Petrosea Tbk (PTRO) membukukan kenaikan pendapatan dan laba bersih signifikan pada semester I-2026

Menkeu Perlu Evaluasi Restitusi Pajak
| Senin, 21 September 2026 | 08:21 WIB

Menkeu Perlu Evaluasi Restitusi Pajak

Penahanan restitusi perlu direvisi karena menekan arus kas perusahaan dan berimbas pada aktivitas ekonomi

Ambisi Kuliah Gratis di Kampus Negeri
| Senin, 21 September 2026 | 08:18 WIB

Ambisi Kuliah Gratis di Kampus Negeri

Presiden Prabowo menyebut dana sitaan hasil korupsi bisa untuk mendanai pendidikan gratis d perguruan tinggi

Ujian APBN di Penghujung Tahun
| Senin, 21 September 2026 | 08:12 WIB

Ujian APBN di Penghujung Tahun

Kinerja fiskal hingga Agustus masih positif, tetapi percepatan belanja dan dampaknya terhadap ekonomi menjadi tantangan​

Pelaksanaan E50 Butuh Ekosistem Bioetanol yang Matang
| Senin, 21 September 2026 | 07:58 WIB

Pelaksanaan E50 Butuh Ekosistem Bioetanol yang Matang

Target bioetanol 50% atau E50 yang terkait dengan bahan baku pangan, masih terbentur kesiapan infrastruktur yang belum matang.

INDEKS BERITA