Cegah KEK Mangkrak, Investor Wajib Kuasai 50 Persen Lahan Sebelum Mengajukan Usul

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 07:35 WIB
Cegah KEK Mangkrak, Investor Wajib Kuasai 50 Persen Lahan Sebelum Mengajukan Usul
[ILUSTRASI. Gubernur Sumsel Herman Deru (kedua kiri), Kapolda Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (kiri) dan Bupati Banyuasin Askolani (kanan) meninjau Pelabuhan Tanjung Api-Api usai diresmikan di KEK Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumsel(13/3/2019). ANTARA/Feny Selly]
Reporter: Venny Suryanto, Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sedianya menjadi salah satu motor penggerak perekonomian. Namun, masih ada saja KEK yang tidak berjalan meski sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dus, lewat omnibus law Cipta Kerja, syarat bagi perusahaan swasta yang ingin mengajukan KEK pun ditambah. Pada klaster Kawasan Ekonomi dalam Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja menyebutkan, salah satu syarat baru yang harus badan usaha pengusul penuhi adalah luas lahan yang bakal menjadi KEK paling sedikit 50% sudah mereka kuasai.

"Tujuan aturan ini untuk memastikan KEK tak memiliki masalah lahan ke depan," ujar Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto kepada KONTAN, Jumat (9/10).

Maklum, selama ini sering terjadi masalah lahan setelah pemerintah menetapkan sebuah kawasan sebagai KEK. Salah satu contoh adalah KEK Tanjung ApiApi yang terletak di Banyuasin, Sumatra Selatan.

 

Enoh memastikan, kewajiban penguasaan lahan minimal 50% tak akan menjadi penghambat bagi investor. Penetapan KEK sebelum penguasaan lahan justru mempersulit penanam modal. "Lebih sulit lagi kalau sudah ditetapkan sebagai KEK baru pengadaan lahan. Karena, harga lahan menjadi tinggi, banyak spekulan," ungkap dia.

Senada, Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi, menilai syarat baru tersebut tak jadi halangan bagi investor. Apalagi, kalau investor itu benar-benar serius dan melihat potensi ekonomi di wilayah KEK.

Baca Juga: Tak Hanya Buruh, Omnibus Law Cipta Kerja Ikut Memicu Polemik di Industri Migas

Sanny menegaskan, kepemilikan lahan paling sedikit 50% sangat penting, tak lain untuk memastikan rencana investasi dapat berjalan setelah penetapan KEK.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira bilang, aturan ini keluar sebagai buntut dari terburu-burunya penetapan kawasan ekonomi khusus oleh pemerintah. "Jadi, banyak KEK ternyata tidak efektif. Lebih baik satu KEK saja tapi dikelola oleh pengusul dengan baik," katanya.

Berikut beberapa poin penting soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diatur dalam omnibus law Cipta Kerja:

-Perluasan kegiatan di KEK mencakup pendidikan dan kesehatan termasuk milik asing.

-Usulan KEK oleh swasta harus sudah menguasai lahan minimal 50%.

-Administrator KEK (sebagai otoritas perizinan) berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

-Kewajiban pemda mendukung KEK.

-Ada tambahan fasilitas untuk impor barang konsumsi di KEK non industri.

-Berlaku insentif ketenagakerjaan yang diatur dalam PP.

Selanjutnya: Ditopang Bisnis Rental dan Anteraja, ASSA Optimistis Raih Pertumbuhan Pendapatan 25%

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Peluang Solana Menembus Level US$ 200/SOL pada Kuartal Pertama 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 09:43 WIB

Menakar Peluang Solana Menembus Level US$ 200/SOL pada Kuartal Pertama 2026

Untuk mencapai harga US$ 200, Solana perlu mengalami kenaikan lebih dari 45 persen dari kisaran harga saat ini.

Dirut MKNT: Kami Tidak Ada Pinjaman Bank, Menarik Investor yang Mau Backdoor Listing
| Jumat, 09 Januari 2026 | 09:05 WIB

Dirut MKNT: Kami Tidak Ada Pinjaman Bank, Menarik Investor yang Mau Backdoor Listing

Backdoor listing perusahaan baja dan tambak udang jadi jalan ninja demi selamatkan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT).

Rekor Baru Saham RAJA, PTRO & IMPC, Sentuhan MSCI dan Dividen bisa Jaga Nafas Reli?
| Jumat, 09 Januari 2026 | 08:29 WIB

Rekor Baru Saham RAJA, PTRO & IMPC, Sentuhan MSCI dan Dividen bisa Jaga Nafas Reli?

Simak rekomendasi analis, target harga, dan prospek ekspansi PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Petrosea Tbk (PTRO).

Menakar Prospek Saham Batubara di Tengah Ambisi Hilirisasi DME, PTBA Diuntungkan
| Jumat, 09 Januari 2026 | 08:12 WIB

Menakar Prospek Saham Batubara di Tengah Ambisi Hilirisasi DME, PTBA Diuntungkan

Tanpa struktur pendanaan yang sehat dan dukungan kebijakan harga yang jelas, proyek hilirisasi batubara berisiko menekan profitabilitas emiten.

Strategi Ekspansi MIDI 2026 Bidik Pertumbuhan di Luar Jawa Lewat Penetrasi 200 Gerai
| Jumat, 09 Januari 2026 | 07:50 WIB

Strategi Ekspansi MIDI 2026 Bidik Pertumbuhan di Luar Jawa Lewat Penetrasi 200 Gerai

Ekspansi di luar Jawa menawarkan keunggulan berupa biaya operasional yang lebih rendah dan tingkat persaingan yang relatif lebih longgar.

Harga Timah US$ 44.000-an, TINS Siap Melaju Kencang di Tahun 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 07:18 WIB

Harga Timah US$ 44.000-an, TINS Siap Melaju Kencang di Tahun 2026

Harga timah dunia tembus US$42.450–44.500/ton awal 2026 dorong saham TINS naik 9,97% sepekan. Analis rekomendasi buy dengan target Hingga Rp 4.200

Pasar CPO Tersulut Sentimen La Nina, Mandat B50 Jadi Amunisi Baru Saham BWPT
| Jumat, 09 Januari 2026 | 07:14 WIB

Pasar CPO Tersulut Sentimen La Nina, Mandat B50 Jadi Amunisi Baru Saham BWPT

Kombinasi antara tekanan pasokan dan potensi lonjakan permintaan membuat pasar CPO kini berada dalam fase yang patut dicermati.

Sebelum Berlibur Akhir Pekan Lagi, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (9/1)
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:59 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan Lagi, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (9/1)

Kemarin, IHSG mengalami tekanan jual dan aksi profit taking setelah reli signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:49 WIB

Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus

RUPSLB PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) menyetujui peningkatan modal dasar dan pembagian saham bonus kepada pemegang saham.​

Target Produksi Emas Tinggi, Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Bisa Mendaki
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:45 WIB

Target Produksi Emas Tinggi, Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Bisa Mendaki

Di 2026, BRMS menargetkan produksi emas 80.000 ons troi. Ini lebih tinggi dari proyeksi produksi tahun 2025 di kisaran 68.000-72.000 ons troi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler