Cegah Lonjakan Ketiga Covid-19, Ini Langkah Antisipasi yang Perlu Dipahami Masyarakat

Jumat, 01 Oktober 2021 | 17:38 WIB
Cegah Lonjakan Ketiga Covid-19, Ini Langkah Antisipasi yang Perlu Dipahami Masyarakat
[ILUSTRASI. Penurunan kasus Covid-19 harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati oleh seluruh lapisan masyarakat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan kasus Covid-19 selama 10 pekan berturut-turut harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati agar terhindar dari potensi ancaman lonjakan ketiga. 

Turunnya kasus Covid-19 bukan alasan bagi seluruh masyarakat untuk menjadi lengah. Sebaliknya, seluruh lapisan masyarakat harus bersikap antisipatif dan memahami pengelolaan tata cara berkegiatan yang baik. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan pentingnya belajar dari pola kenaikan kasus selama pandemi di Indonesia, terlebih dengan adanya wacana diizinkan kegiatan besar dan semakin dekatnya periode Natal dan Tahun Baru 2022. 

"Berdasarkan pengalaman, kenaikan kasus hampir selalu terjadi pasca kegiatan besar," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (30/9/).

Baca Juga: Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun

Jika dilihat dari pola kenaikan kasus, kasus Covid-19 mulai turun setelah pembatasan diberlakukan, baik itu pembatasan mobilitas maupun kegiatan sosial. 

Nah, begitu kasus turun dan pembatasan mulai dilonggarkan, kasus Covid-19 kembali meningkat perlahan. Hal ini menunjukkan upaya menjaga protokol kesehatan 3M belum maksimal dan belum dapat menjadi faktor utama penurunan kasus COVID-19.

Kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat masih menjadi faktor utama dalam menekan penyebaran Covid-19. Padahal, pendekatan tersebut tidak dapat dilakukan terus-menerus karena akan berdampak pada sektor lainnya dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

Baca Juga: Prima Cakrawala Abadi (PCAR) Ingin Menjaring Omzet Hingga Rp 200 Miliar Tahun Ini

Itu sebabnya, disiplin protokol kesehatan menjadi upaya paling mudah dan murah yang bisa dilakukan. Dalam mencegah penularan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan di tempat-tempat spesifik serta metode pencegahan penularannya. 

Pertama, di rumah dan lingkungan tempat tinggal. Faktor risikonya, tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, kepadatan tempat tinggal dan kedekatan, serta durasi interaksi antar masyarakat, baik dengan anggota keluarga satu rumah, anggota keluarga berbeda rumah, maupun dengan tetangga.

Antisipasinya, konsisten mematuhi protokol kesehatan, segera merujuk kasus positif melakukan isolasi terpusat agar mencegah interaksi antara kasus positif dengan orang yang sehat, dan mengurangi kegiatan kerumunan masyarakat, serta berbincang dalam satu ruang.

Baca Juga: PTPP Digugat PKPU oleh Perusahaan Pelaksana Konstruksi

Kedua, selama melakukan perjalanan. Faktor risiko penularannya bervariasi. Peluang terbesar di dalam transportasi umum. Aspek penyebabnya juga beragam, termasuk tingkat kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh penumpang, sistem ventilasi alat transportasi jarak antar penumpang, durasi perjalanan dan kebersihan alat transportasi.

Antisipasi yang dapat dilakukan adalah memastikan seluruh penumpang memakai masker dan menjaga jarak. Lalu, tidak berbicara selama perjalanan dan pemilik atau perusahaan alat transportasi wajib menjamin sistem ventilasi berjalan baik dan melakukan pembersihan armada dan disinfeksi secara rutin.

"Meski terdapat risiko yang cukup tinggi, langkah antisipatif yang didukung komitmen penuh dari penumpang maupun perusahaan pengadaan alat transportasi dapat menekan penularan," lanjut Wiku.

Baca Juga: Ada Transaksi Crossing Saham SUPR Bernilai Jumbo Hingga Rp 16,7 Triliun

Ketiga, aktivitas di luar rumah. Faktor risiko khas yang berpeluang meningkatkan penularan adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, lingkar kontak tiap orang yang berkegiatan selama di perjalanan dan di rumah, dan besar ruangan serta ventilasi dalam ruangan untuk beraktivitas.

Bentuk antisipasi perubahan dalam aktivitas ini termasuk pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin, dan menyusun standar proteksi lebih kepada populasi berisiko dalam berkegiatan. Tambahan lagi,  menurut WHO, masyarakat juga perlu mengetahui resiko setiap kegiatan yang hendak dilakukan, sebagai prinsip kehati-hatian. 

Baca Juga: Emas Bergerak Beragam, Tarik-ulur Sentimen Penguatan Dollar AS dan Krisis Energi

Kegiatan yang dilakukan di luar rumah melibatkan interaksi fisik yang intens misalnya berjabat tangan, berpelukan dan lain-lain. Interaksi ini dilakukan dalam keadaan ramai dan tanpa disertai pembatasan kapasitas dan jarak masuk ke dalam kegiatan yang tergolong berisiko.

Karena itu, masyarakat yang harus berkegiatan di tempat berisiko tinggi, maupun penyelenggaraan kegiatan besar diharapkan mampu melakukan langkah antisipatif pribadi. 

Khusus kepada penyelenggara kegiatan, diharapkan membuat pedoman berkegiatan yang dimodifikasi sebaik mungkin. Untuk meminimalisir penularan dan upaya proteksi lebih baik tiap individu yang berkegiatan di dalamnya.

Selanjutnya: Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi
| Senin, 15 September 2025 | 15:48 WIB

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi

Ada delapan program akselerasi yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk insentif PPh pasal 21 DTP

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
| Senin, 15 September 2025 | 14:00 WIB

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan

Pengusaha berharap pemerintah tak hanya andalkan PPN DTP, tetapi perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang lebih langsung menyentuh masyarakat.

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM
| Senin, 15 September 2025 | 12:24 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM

OJK menerbitkan POJK no 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang
| Senin, 15 September 2025 | 10:38 WIB

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang

Setelah transaksi akuisisi Tambang Emas Doup milik PSAB rampung, maka UNTR akan mengelola dua tambang emas.​

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing
| Senin, 15 September 2025 | 08:22 WIB

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing

Valuasi harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) saat ini sudah lebih rendah dibanding rata-rata historisnya.

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang
| Senin, 15 September 2025 | 07:44 WIB

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang

Saat ini PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) hanya memiliki satu aset properti yang sudah beroperasi di Majalengka.

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan
| Senin, 15 September 2025 | 07:39 WIB

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan

Bank syariah terus menggenjot pengembangan aplikasi digital untuk memperluas basis nasabah ritel.     

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI
| Senin, 15 September 2025 | 07:28 WIB

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI

Dunia rekrutmen serta penilaian SDM membutuhkan bantuan teknologi AI. Tentu, ini menciptakan peluang bisnis aplikasi berbasis AI yang menarik.

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi
| Senin, 15 September 2025 | 07:19 WIB

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi

Pemerintah siap mengembangkan BioCNG berbasis limbah sebagai sumber energi terbarukan. Caranya?     

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa
| Senin, 15 September 2025 | 06:30 WIB

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa

Batas akhir penawaran SR023 15 September 2025 dengan kupon 5,80% vs saham, mana yang lebih menguntungkan?

INDEKS BERITA

Terpopuler