Cegah Lonjakan Ketiga Covid-19, Ini Langkah Antisipasi yang Perlu Dipahami Masyarakat

Jumat, 01 Oktober 2021 | 17:38 WIB
Cegah Lonjakan Ketiga Covid-19, Ini Langkah Antisipasi yang Perlu Dipahami Masyarakat
[ILUSTRASI. Penurunan kasus Covid-19 harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati oleh seluruh lapisan masyarakat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan kasus Covid-19 selama 10 pekan berturut-turut harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati agar terhindar dari potensi ancaman lonjakan ketiga. 

Turunnya kasus Covid-19 bukan alasan bagi seluruh masyarakat untuk menjadi lengah. Sebaliknya, seluruh lapisan masyarakat harus bersikap antisipatif dan memahami pengelolaan tata cara berkegiatan yang baik. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan pentingnya belajar dari pola kenaikan kasus selama pandemi di Indonesia, terlebih dengan adanya wacana diizinkan kegiatan besar dan semakin dekatnya periode Natal dan Tahun Baru 2022. 

"Berdasarkan pengalaman, kenaikan kasus hampir selalu terjadi pasca kegiatan besar," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (30/9/).

Baca Juga: Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun

Jika dilihat dari pola kenaikan kasus, kasus Covid-19 mulai turun setelah pembatasan diberlakukan, baik itu pembatasan mobilitas maupun kegiatan sosial. 

Nah, begitu kasus turun dan pembatasan mulai dilonggarkan, kasus Covid-19 kembali meningkat perlahan. Hal ini menunjukkan upaya menjaga protokol kesehatan 3M belum maksimal dan belum dapat menjadi faktor utama penurunan kasus COVID-19.

Kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat masih menjadi faktor utama dalam menekan penyebaran Covid-19. Padahal, pendekatan tersebut tidak dapat dilakukan terus-menerus karena akan berdampak pada sektor lainnya dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

Baca Juga: Prima Cakrawala Abadi (PCAR) Ingin Menjaring Omzet Hingga Rp 200 Miliar Tahun Ini

Itu sebabnya, disiplin protokol kesehatan menjadi upaya paling mudah dan murah yang bisa dilakukan. Dalam mencegah penularan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan di tempat-tempat spesifik serta metode pencegahan penularannya. 

Pertama, di rumah dan lingkungan tempat tinggal. Faktor risikonya, tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, kepadatan tempat tinggal dan kedekatan, serta durasi interaksi antar masyarakat, baik dengan anggota keluarga satu rumah, anggota keluarga berbeda rumah, maupun dengan tetangga.

Antisipasinya, konsisten mematuhi protokol kesehatan, segera merujuk kasus positif melakukan isolasi terpusat agar mencegah interaksi antara kasus positif dengan orang yang sehat, dan mengurangi kegiatan kerumunan masyarakat, serta berbincang dalam satu ruang.

Baca Juga: PTPP Digugat PKPU oleh Perusahaan Pelaksana Konstruksi

Kedua, selama melakukan perjalanan. Faktor risiko penularannya bervariasi. Peluang terbesar di dalam transportasi umum. Aspek penyebabnya juga beragam, termasuk tingkat kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh penumpang, sistem ventilasi alat transportasi jarak antar penumpang, durasi perjalanan dan kebersihan alat transportasi.

Antisipasi yang dapat dilakukan adalah memastikan seluruh penumpang memakai masker dan menjaga jarak. Lalu, tidak berbicara selama perjalanan dan pemilik atau perusahaan alat transportasi wajib menjamin sistem ventilasi berjalan baik dan melakukan pembersihan armada dan disinfeksi secara rutin.

"Meski terdapat risiko yang cukup tinggi, langkah antisipatif yang didukung komitmen penuh dari penumpang maupun perusahaan pengadaan alat transportasi dapat menekan penularan," lanjut Wiku.

Baca Juga: Ada Transaksi Crossing Saham SUPR Bernilai Jumbo Hingga Rp 16,7 Triliun

Ketiga, aktivitas di luar rumah. Faktor risiko khas yang berpeluang meningkatkan penularan adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, lingkar kontak tiap orang yang berkegiatan selama di perjalanan dan di rumah, dan besar ruangan serta ventilasi dalam ruangan untuk beraktivitas.

Bentuk antisipasi perubahan dalam aktivitas ini termasuk pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin, dan menyusun standar proteksi lebih kepada populasi berisiko dalam berkegiatan. Tambahan lagi,  menurut WHO, masyarakat juga perlu mengetahui resiko setiap kegiatan yang hendak dilakukan, sebagai prinsip kehati-hatian. 

Baca Juga: Emas Bergerak Beragam, Tarik-ulur Sentimen Penguatan Dollar AS dan Krisis Energi

Kegiatan yang dilakukan di luar rumah melibatkan interaksi fisik yang intens misalnya berjabat tangan, berpelukan dan lain-lain. Interaksi ini dilakukan dalam keadaan ramai dan tanpa disertai pembatasan kapasitas dan jarak masuk ke dalam kegiatan yang tergolong berisiko.

Karena itu, masyarakat yang harus berkegiatan di tempat berisiko tinggi, maupun penyelenggaraan kegiatan besar diharapkan mampu melakukan langkah antisipatif pribadi. 

Khusus kepada penyelenggara kegiatan, diharapkan membuat pedoman berkegiatan yang dimodifikasi sebaik mungkin. Untuk meminimalisir penularan dan upaya proteksi lebih baik tiap individu yang berkegiatan di dalamnya.

Selanjutnya: Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP

Pemerintah sudah menetapkan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dengan alfa di rentang 0,5-0,9.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,27% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,56%.​

Rupiah Masih Tertekan, Bunga Acuan Ditahan
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:30 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Bunga Acuan Ditahan

BI menilai keputusan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Perlukah Memprivatisasi Administrasi Perpajakan?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:30 WIB

Perlukah Memprivatisasi Administrasi Perpajakan?

Penggunaan pihak swasta (pre-shipment inspection) tidak selamanya mengatasi korupsi kepabeanan dan praktik under invoicing.

Kinerja SIDO Masih Sehat Berkat Produk Herbal
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:15 WIB

Kinerja SIDO Masih Sehat Berkat Produk Herbal

Segmen obat herbal dan ekspansi SIDO ke pasar internasional akan menopang pertumbuhan dalam jangka panjang. 

Tahun Depan, ADHI Membidik Kontrak Baru Rp 23 Triliun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:10 WIB

Tahun Depan, ADHI Membidik Kontrak Baru Rp 23 Triliun

Mayoritas kontribusi diharapkan berasal dari segmen engineering and construction sebagai kompetensi inti perseroan.

Jurus Kalbe Farma (KLBF) Kejar Cuan, Genjot Radiofarmaka hingga Pabrik Alkes
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:25 WIB

Jurus Kalbe Farma (KLBF) Kejar Cuan, Genjot Radiofarmaka hingga Pabrik Alkes

KLBF jaga dividen 50‑60% sambil menyiapkan produksi X‑Ray, dialyzer, dan kolaborasi CT Scan dengan GE.

Analisis Saham PPRE, Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Prospek Fundamental
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB

Analisis Saham PPRE, Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Prospek Fundamental

Tekanan yang dialami saham PT PP Presisi Tbk (PPRE) berpotensi berlanjut namun dinilai belum membalikkan tren.

Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB

Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor

Segmentasi penggunaan kedelai lokal dan impor menjadi strategi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus menekan risiko inflasi pangan.

Incar Dana Rp 198 Miliar, Cahayasakti Investindo (CSIS) Gelar Rights Issue
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:46 WIB

Incar Dana Rp 198 Miliar, Cahayasakti Investindo (CSIS) Gelar Rights Issue

PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) akan menerbitkan saham baru maksimal 522.800.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

INDEKS BERITA