Cegah Lonjakan Ketiga Covid-19, Ini Langkah Antisipasi yang Perlu Dipahami Masyarakat

Jumat, 01 Oktober 2021 | 17:38 WIB
Cegah Lonjakan Ketiga Covid-19, Ini Langkah Antisipasi yang Perlu Dipahami Masyarakat
[ILUSTRASI. Penurunan kasus Covid-19 harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati oleh seluruh lapisan masyarakat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan kasus Covid-19 selama 10 pekan berturut-turut harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati agar terhindar dari potensi ancaman lonjakan ketiga. 

Turunnya kasus Covid-19 bukan alasan bagi seluruh masyarakat untuk menjadi lengah. Sebaliknya, seluruh lapisan masyarakat harus bersikap antisipatif dan memahami pengelolaan tata cara berkegiatan yang baik. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan pentingnya belajar dari pola kenaikan kasus selama pandemi di Indonesia, terlebih dengan adanya wacana diizinkan kegiatan besar dan semakin dekatnya periode Natal dan Tahun Baru 2022. 

"Berdasarkan pengalaman, kenaikan kasus hampir selalu terjadi pasca kegiatan besar," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (30/9/).

Baca Juga: Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun

Jika dilihat dari pola kenaikan kasus, kasus Covid-19 mulai turun setelah pembatasan diberlakukan, baik itu pembatasan mobilitas maupun kegiatan sosial. 

Nah, begitu kasus turun dan pembatasan mulai dilonggarkan, kasus Covid-19 kembali meningkat perlahan. Hal ini menunjukkan upaya menjaga protokol kesehatan 3M belum maksimal dan belum dapat menjadi faktor utama penurunan kasus COVID-19.

Kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat masih menjadi faktor utama dalam menekan penyebaran Covid-19. Padahal, pendekatan tersebut tidak dapat dilakukan terus-menerus karena akan berdampak pada sektor lainnya dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

Baca Juga: Prima Cakrawala Abadi (PCAR) Ingin Menjaring Omzet Hingga Rp 200 Miliar Tahun Ini

Itu sebabnya, disiplin protokol kesehatan menjadi upaya paling mudah dan murah yang bisa dilakukan. Dalam mencegah penularan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan di tempat-tempat spesifik serta metode pencegahan penularannya. 

Pertama, di rumah dan lingkungan tempat tinggal. Faktor risikonya, tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, kepadatan tempat tinggal dan kedekatan, serta durasi interaksi antar masyarakat, baik dengan anggota keluarga satu rumah, anggota keluarga berbeda rumah, maupun dengan tetangga.

Antisipasinya, konsisten mematuhi protokol kesehatan, segera merujuk kasus positif melakukan isolasi terpusat agar mencegah interaksi antara kasus positif dengan orang yang sehat, dan mengurangi kegiatan kerumunan masyarakat, serta berbincang dalam satu ruang.

Baca Juga: PTPP Digugat PKPU oleh Perusahaan Pelaksana Konstruksi

Kedua, selama melakukan perjalanan. Faktor risiko penularannya bervariasi. Peluang terbesar di dalam transportasi umum. Aspek penyebabnya juga beragam, termasuk tingkat kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh penumpang, sistem ventilasi alat transportasi jarak antar penumpang, durasi perjalanan dan kebersihan alat transportasi.

Antisipasi yang dapat dilakukan adalah memastikan seluruh penumpang memakai masker dan menjaga jarak. Lalu, tidak berbicara selama perjalanan dan pemilik atau perusahaan alat transportasi wajib menjamin sistem ventilasi berjalan baik dan melakukan pembersihan armada dan disinfeksi secara rutin.

"Meski terdapat risiko yang cukup tinggi, langkah antisipatif yang didukung komitmen penuh dari penumpang maupun perusahaan pengadaan alat transportasi dapat menekan penularan," lanjut Wiku.

Baca Juga: Ada Transaksi Crossing Saham SUPR Bernilai Jumbo Hingga Rp 16,7 Triliun

Ketiga, aktivitas di luar rumah. Faktor risiko khas yang berpeluang meningkatkan penularan adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, lingkar kontak tiap orang yang berkegiatan selama di perjalanan dan di rumah, dan besar ruangan serta ventilasi dalam ruangan untuk beraktivitas.

Bentuk antisipasi perubahan dalam aktivitas ini termasuk pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin, dan menyusun standar proteksi lebih kepada populasi berisiko dalam berkegiatan. Tambahan lagi,  menurut WHO, masyarakat juga perlu mengetahui resiko setiap kegiatan yang hendak dilakukan, sebagai prinsip kehati-hatian. 

Baca Juga: Emas Bergerak Beragam, Tarik-ulur Sentimen Penguatan Dollar AS dan Krisis Energi

Kegiatan yang dilakukan di luar rumah melibatkan interaksi fisik yang intens misalnya berjabat tangan, berpelukan dan lain-lain. Interaksi ini dilakukan dalam keadaan ramai dan tanpa disertai pembatasan kapasitas dan jarak masuk ke dalam kegiatan yang tergolong berisiko.

Karena itu, masyarakat yang harus berkegiatan di tempat berisiko tinggi, maupun penyelenggaraan kegiatan besar diharapkan mampu melakukan langkah antisipatif pribadi. 

Khusus kepada penyelenggara kegiatan, diharapkan membuat pedoman berkegiatan yang dimodifikasi sebaik mungkin. Untuk meminimalisir penularan dan upaya proteksi lebih baik tiap individu yang berkegiatan di dalamnya.

Selanjutnya: Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56 WIB

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar

PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menutup tahun buku 2025 dengan recognized revenue konsolidasi sekitar Rp 105 miliar.

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:47 WIB

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan

Ada banyak pilihan dalam memberikan uang saku buat anak. Simak cara mengatur uang saku anak sembari mengajarkan soal pengelolaan uang.

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:45 WIB

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah

Altcoin 2025 tak lagi reli massal, pelajari faktor pergeseran pasar dan rekomendasi investasi altcoin untuk tahun 2026.

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:58 WIB

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) memperoleh pinjaman dari pemegang sahamnya, yakni Danantara Asset Management. 

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:38 WIB

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik

Salah satu sentimen pendukung kinerja emiten perunggasan tersebut di tahun depan adalah membaiknya harga ayam hidup (livebird). ​

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:19 WIB

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas

Risiko pelemahan harga minyak mentah dunia masih berpotensi membayangi kinerja emiten minyak dan gas (migas) pada 2026.​

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:15 WIB

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?

Dalam beberapa proyeksi, bitcoin diperkirakan tetap berada di atas kisaran US$ 70.000–US$ 100.000 sebagai floor pasar.

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:02 WIB

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan

Pemerintah bakal agresif menerapkan denda administrasi atas aktivitas usaha di kawasan hutan pada tahun 2026.

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu

Dengan pasokan saham yang terbatas, sedikit saja permintaan dapat memicu kenaikan harga berlipat-lipat.

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:35 WIB

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat

Negara berpotensi meraup minimal Rp 37,7 triliun per tahun dari cukai emisi, dengan asumsi tarif 10% hingga 30% dari harga jual kendaraan.

INDEKS BERITA

Terpopuler