Cegah Lonjakan Ketiga Covid-19, Ini Langkah Antisipasi yang Perlu Dipahami Masyarakat

Jumat, 01 Oktober 2021 | 17:38 WIB
Cegah Lonjakan Ketiga Covid-19, Ini Langkah Antisipasi yang Perlu Dipahami Masyarakat
[ILUSTRASI. Penurunan kasus Covid-19 harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati oleh seluruh lapisan masyarakat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan kasus Covid-19 selama 10 pekan berturut-turut harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati agar terhindar dari potensi ancaman lonjakan ketiga. 

Turunnya kasus Covid-19 bukan alasan bagi seluruh masyarakat untuk menjadi lengah. Sebaliknya, seluruh lapisan masyarakat harus bersikap antisipatif dan memahami pengelolaan tata cara berkegiatan yang baik. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan pentingnya belajar dari pola kenaikan kasus selama pandemi di Indonesia, terlebih dengan adanya wacana diizinkan kegiatan besar dan semakin dekatnya periode Natal dan Tahun Baru 2022. 

"Berdasarkan pengalaman, kenaikan kasus hampir selalu terjadi pasca kegiatan besar," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (30/9/).

Baca Juga: Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun

Jika dilihat dari pola kenaikan kasus, kasus Covid-19 mulai turun setelah pembatasan diberlakukan, baik itu pembatasan mobilitas maupun kegiatan sosial. 

Nah, begitu kasus turun dan pembatasan mulai dilonggarkan, kasus Covid-19 kembali meningkat perlahan. Hal ini menunjukkan upaya menjaga protokol kesehatan 3M belum maksimal dan belum dapat menjadi faktor utama penurunan kasus COVID-19.

Kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat masih menjadi faktor utama dalam menekan penyebaran Covid-19. Padahal, pendekatan tersebut tidak dapat dilakukan terus-menerus karena akan berdampak pada sektor lainnya dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

Baca Juga: Prima Cakrawala Abadi (PCAR) Ingin Menjaring Omzet Hingga Rp 200 Miliar Tahun Ini

Itu sebabnya, disiplin protokol kesehatan menjadi upaya paling mudah dan murah yang bisa dilakukan. Dalam mencegah penularan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan di tempat-tempat spesifik serta metode pencegahan penularannya. 

Pertama, di rumah dan lingkungan tempat tinggal. Faktor risikonya, tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, kepadatan tempat tinggal dan kedekatan, serta durasi interaksi antar masyarakat, baik dengan anggota keluarga satu rumah, anggota keluarga berbeda rumah, maupun dengan tetangga.

Antisipasinya, konsisten mematuhi protokol kesehatan, segera merujuk kasus positif melakukan isolasi terpusat agar mencegah interaksi antara kasus positif dengan orang yang sehat, dan mengurangi kegiatan kerumunan masyarakat, serta berbincang dalam satu ruang.

Baca Juga: PTPP Digugat PKPU oleh Perusahaan Pelaksana Konstruksi

Kedua, selama melakukan perjalanan. Faktor risiko penularannya bervariasi. Peluang terbesar di dalam transportasi umum. Aspek penyebabnya juga beragam, termasuk tingkat kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh penumpang, sistem ventilasi alat transportasi jarak antar penumpang, durasi perjalanan dan kebersihan alat transportasi.

Antisipasi yang dapat dilakukan adalah memastikan seluruh penumpang memakai masker dan menjaga jarak. Lalu, tidak berbicara selama perjalanan dan pemilik atau perusahaan alat transportasi wajib menjamin sistem ventilasi berjalan baik dan melakukan pembersihan armada dan disinfeksi secara rutin.

"Meski terdapat risiko yang cukup tinggi, langkah antisipatif yang didukung komitmen penuh dari penumpang maupun perusahaan pengadaan alat transportasi dapat menekan penularan," lanjut Wiku.

Baca Juga: Ada Transaksi Crossing Saham SUPR Bernilai Jumbo Hingga Rp 16,7 Triliun

Ketiga, aktivitas di luar rumah. Faktor risiko khas yang berpeluang meningkatkan penularan adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, lingkar kontak tiap orang yang berkegiatan selama di perjalanan dan di rumah, dan besar ruangan serta ventilasi dalam ruangan untuk beraktivitas.

Bentuk antisipasi perubahan dalam aktivitas ini termasuk pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin, dan menyusun standar proteksi lebih kepada populasi berisiko dalam berkegiatan. Tambahan lagi,  menurut WHO, masyarakat juga perlu mengetahui resiko setiap kegiatan yang hendak dilakukan, sebagai prinsip kehati-hatian. 

Baca Juga: Emas Bergerak Beragam, Tarik-ulur Sentimen Penguatan Dollar AS dan Krisis Energi

Kegiatan yang dilakukan di luar rumah melibatkan interaksi fisik yang intens misalnya berjabat tangan, berpelukan dan lain-lain. Interaksi ini dilakukan dalam keadaan ramai dan tanpa disertai pembatasan kapasitas dan jarak masuk ke dalam kegiatan yang tergolong berisiko.

Karena itu, masyarakat yang harus berkegiatan di tempat berisiko tinggi, maupun penyelenggaraan kegiatan besar diharapkan mampu melakukan langkah antisipatif pribadi. 

Khusus kepada penyelenggara kegiatan, diharapkan membuat pedoman berkegiatan yang dimodifikasi sebaik mungkin. Untuk meminimalisir penularan dan upaya proteksi lebih baik tiap individu yang berkegiatan di dalamnya.

Selanjutnya: Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Impor Tembaga AS Naik 50%, AMMN hingga MDKA Diproyeksi Diuntungkan Meski Sesaat
| Rabu, 09 Juli 2025 | 22:15 WIB

Tarif Impor Tembaga AS Naik 50%, AMMN hingga MDKA Diproyeksi Diuntungkan Meski Sesaat

Kelebihan pasokan di pasar global akibat kebijakan tarif impor Trump pada akhirnya malah bisa menekan harga tembaga.

Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham
| Rabu, 09 Juli 2025 | 21:07 WIB

Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham

Dalam beberapa bulan terakhir banyak investor institusi asing yang melego saham ADRO dengan volume yang cukup besar.

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI
| Rabu, 09 Juli 2025 | 16:44 WIB

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI

Saham-saham pendatang baru yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu selalu diburu pelaku pasar sehingga bisa ARA berhari-hari usai listing.

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah
| Rabu, 09 Juli 2025 | 11:57 WIB

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode Juni 2025 mencapai 117,8, naik dari 117,5 tetapi masih bergerak di sekitar level terendah dalam 3 tahun. 

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik
| Rabu, 09 Juli 2025 | 09:30 WIB

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik

Terjadi kenaikan proporsi pinjaman daring ke perusahaan non-UMKM dibandingkan UMKM di pertengahan tahun lalu hingga Februari 2025.

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)
| Rabu, 09 Juli 2025 | 08:51 WIB

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.894.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi

Menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham.

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:53 WIB

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas

Opsi penunjukan langsung WK migas ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengungkapkan urgensi revisi UU  Migas.

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:47 WIB

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru

Enteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, skema tahunan lebih relevan dalam merespons fluktuasi harga dan permintaan pasar global

 Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:42 WIB

Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar

Rencana pemerintah mengenakan bea keluar semakin membebani pelaku industri batubara yang sudah banyak menanggung sejumlah pungutan

INDEKS BERITA

Terpopuler