Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

Jumat, 01 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer
[ILUSTRASI. Protelindo remsi mengakuisisi 94,03% saham SUPR di harga Rp 15.640,51 per saham. Foto: Dok.Protelindo]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia alias Protelindo, telah sah menjadi pemegang saham pengendali PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). 

Melalui transaksi di pasar negosiasi pada hari ini, Jumat (1/10), perusahaan milik Grup Djarum ini telah mengakuisisi 94,03% saham SUPR. 

Baca Juga: Bank Sentral Singapura (MAS) Menyiapkan Platform Pencegah Money Laundering

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Protelindo telah membeli saham SUPR sebanyak 1.069.614.676 saham. 

Transaksi pembelian saham SUPR tersebut digelar di harga Rp 15.640,51 per saham, lebih tinggi dibandingkan harga saham SUPR di pasar reguler hari ini yang bergerak di rentang Rp 14.000-Rp 14.975 per saham. 

 

 

Nilai akuisisi saham SUPR tersebut mencapai Rp 16,73 triliun. 

Dalam transaksi ini, Protelindo mengakuisisi 94,03% saham SUPR dari 14 pihak. Mereka adalah PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, dan Perdana Indonesia Holdings. 

 

 

Kemudian, Uniperkasa Indonesia Investments, Nusantara Connectivity bentures, Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, dan Tumbuh Abadi Holdings Limited. Lalu Sentral Nuantara Holdings LImited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital, dan Towering Heights Investments Limited. 

Sebagai pengendali baru, Protelindo akan melaksanakan penawaran tender wajib alias mandatory tender offer sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018. 

Selanjutnya: Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Laba 2025 Meroket 949%, Intip Jurus Jitu Emiten Periklanan DOOH Bertumbuh di 2026
| Selasa, 21 April 2026 | 06:54 WIB

Laba 2025 Meroket 949%, Intip Jurus Jitu Emiten Periklanan DOOH Bertumbuh di 2026

Bauran dari diversifikasi, ekspansi digital, efisiensi biaya, serta penguatan ekosistem via e-commerce menjadi amunisi DOOH untuk berlari.

Dana Korporasi Menumpuk di Bank
| Selasa, 21 April 2026 | 06:50 WIB

Dana Korporasi Menumpuk di Bank

Dana perusahaan menumpuk di bank karena ekspansi tertahan usaha tertahan, alhasil simpanan tumbuh tinggi

 Ekspor Kopi Indonesia Menyusut
| Selasa, 21 April 2026 | 06:44 WIB

Ekspor Kopi Indonesia Menyusut

Produksi kopi indonesia turut terdampak gejolak geopolitik global dan terjadi penurunan produksi pada tahun ini akibat cuaca

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura
| Selasa, 21 April 2026 | 06:37 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura

Mengacu data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional Bank Indonesia, beberapa harga bahan pangan menigkat.

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset
| Selasa, 21 April 2026 | 06:33 WIB

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset

Ke depan, Ditjen Pajak akan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penanganan sengketa   

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih
| Selasa, 21 April 2026 | 06:32 WIB

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih

Zulhas menyatakan, meski regulasinya belum jadi, pemerintah memastikan adanya tata kelola yang baik dalam operasional Kopdes

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel
| Selasa, 21 April 2026 | 06:31 WIB

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel

Formula HPM nikel yang baru berdampak signifikan pada emiten, dari hulu hingga hilir. Pelajari saham nikel mana yang punya potensi pertumbuhan

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol
| Selasa, 21 April 2026 | 06:29 WIB

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol

Kebijakan ini masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Perluasan Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang lebih Adil

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi

Saham BBCA anjlok hampir 20% YtD akibat aksi jual asing Rp 3,5 T. Analis ungkap pemicu sebenarnya. Apa dampaknya bagi investor?

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal

Bulog mendapatkan alokasi Rp 5 triliun untuk mendukung proyek infrastruktur pascapanen dengan cara membangun gudang

INDEKS BERITA

Terpopuler