Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

Jumat, 01 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer
[ILUSTRASI. Protelindo remsi mengakuisisi 94,03% saham SUPR di harga Rp 15.640,51 per saham. Foto: Dok.Protelindo]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia alias Protelindo, telah sah menjadi pemegang saham pengendali PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). 

Melalui transaksi di pasar negosiasi pada hari ini, Jumat (1/10), perusahaan milik Grup Djarum ini telah mengakuisisi 94,03% saham SUPR. 

Baca Juga: Bank Sentral Singapura (MAS) Menyiapkan Platform Pencegah Money Laundering

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Protelindo telah membeli saham SUPR sebanyak 1.069.614.676 saham. 

Transaksi pembelian saham SUPR tersebut digelar di harga Rp 15.640,51 per saham, lebih tinggi dibandingkan harga saham SUPR di pasar reguler hari ini yang bergerak di rentang Rp 14.000-Rp 14.975 per saham. 

 

 

Nilai akuisisi saham SUPR tersebut mencapai Rp 16,73 triliun. 

Dalam transaksi ini, Protelindo mengakuisisi 94,03% saham SUPR dari 14 pihak. Mereka adalah PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, dan Perdana Indonesia Holdings. 

 

 

Kemudian, Uniperkasa Indonesia Investments, Nusantara Connectivity bentures, Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, dan Tumbuh Abadi Holdings Limited. Lalu Sentral Nuantara Holdings LImited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital, dan Towering Heights Investments Limited. 

Sebagai pengendali baru, Protelindo akan melaksanakan penawaran tender wajib alias mandatory tender offer sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018. 

Selanjutnya: Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis E-Commerce Gulung Tikar
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:27 WIB

Bisnis E-Commerce Gulung Tikar

E-commerce yang bertahan saat ini adalah para pemain-pemain kuat yang mempunyai jaringan yang juga kuat.​

Mari Awasi MBG
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:26 WIB

Mari Awasi MBG

Program makan bergizi gratis perlu diawasi  karena memakai dana yang tidak sedikit dan perlu melakukan proses.

Rencana Merger Garuda dan Pelita Masih Dalam Tahap Kajian
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:24 WIB

Rencana Merger Garuda dan Pelita Masih Dalam Tahap Kajian

Keputusan akhir terkait merger ini bergantung pada hasil kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, terutama pemegang saham.

Gabung BRICS, Ekspor Batubara Bakal Melejit
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:20 WIB

Gabung BRICS, Ekspor Batubara Bakal Melejit

Indonesia berpotensi memanfaatkan peluang dari terbukanya akses pasar di negara-negara anggota BRICS, terutama China dan India.

Motor Listrik Menanti Subsidi
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:20 WIB

Motor Listrik Menanti Subsidi

Pemerintah menyiapkan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai insentif motor listrik di tahun ini.

Proyek Jalan, Penyaluran Kredit Sindikasi Lancar Jaya
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:19 WIB

Proyek Jalan, Penyaluran Kredit Sindikasi Lancar Jaya

Bank menggenjot kredit sindikasi lewat proyek strategi pemerintah seperti infrastruktur, energi terbarukan dan lainnya.

Literasi Pasar Modal Meningkat, Aset Kustodian Bank Melompat
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:18 WIB

Literasi Pasar Modal Meningkat, Aset Kustodian Bank Melompat

Data KSEI, jumlah investor pasar modal Indonesia meningkat 21,27% secara tahunan menjadi 14,58 juta per November 2024. 

Sah, Industri Kripto Kini Jadi Tanggung Jawab OJK
| Jumat, 10 Januari 2025 | 23:49 WIB

Sah, Industri Kripto Kini Jadi Tanggung Jawab OJK

Wewenang pengaturan dan pengawasan industri kripto resmi beralih dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penambahan Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun Memantik Protes Pekerja
| Jumat, 10 Januari 2025 | 17:50 WIB

Penambahan Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun Memantik Protes Pekerja

Dengan usia pensiun yang bertambah, pemerintah dinilai bisa lebih leluasa dalam mengelola dana pekerja.

Memulai Ekonomi Inklusif dari Bursa
| Jumat, 10 Januari 2025 | 17:34 WIB

Memulai Ekonomi Inklusif dari Bursa

Hal lebih mendasar adalah menciptakan regulasi proporsional, mendukung persaingan sehat, dan mendorong kepercayaan investor melalui edukasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler