Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

Jumat, 01 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Resmi Menjadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer
[ILUSTRASI. Protelindo remsi mengakuisisi 94,03% saham SUPR di harga Rp 15.640,51 per saham. Foto: Dok.Protelindo]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia alias Protelindo, telah sah menjadi pemegang saham pengendali PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). 

Melalui transaksi di pasar negosiasi pada hari ini, Jumat (1/10), perusahaan milik Grup Djarum ini telah mengakuisisi 94,03% saham SUPR. 

Baca Juga: Bank Sentral Singapura (MAS) Menyiapkan Platform Pencegah Money Laundering

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Protelindo telah membeli saham SUPR sebanyak 1.069.614.676 saham. 

Transaksi pembelian saham SUPR tersebut digelar di harga Rp 15.640,51 per saham, lebih tinggi dibandingkan harga saham SUPR di pasar reguler hari ini yang bergerak di rentang Rp 14.000-Rp 14.975 per saham. 

 

 

Nilai akuisisi saham SUPR tersebut mencapai Rp 16,73 triliun. 

Dalam transaksi ini, Protelindo mengakuisisi 94,03% saham SUPR dari 14 pihak. Mereka adalah PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, dan Perdana Indonesia Holdings. 

 

 

Kemudian, Uniperkasa Indonesia Investments, Nusantara Connectivity bentures, Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, dan Tumbuh Abadi Holdings Limited. Lalu Sentral Nuantara Holdings LImited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital, dan Towering Heights Investments Limited. 

Sebagai pengendali baru, Protelindo akan melaksanakan penawaran tender wajib alias mandatory tender offer sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018. 

Selanjutnya: Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler