Chandra Asri Pacific (TPIA) Perluas Bisnis Non-Petrokimia

Rabu, 11 Juni 2025 | 04:20 WIB
Chandra Asri Pacific (TPIA) Perluas Bisnis Non-Petrokimia
[ILUSTRASI. PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) di bidang infrastruktur, pelabuhan dan perkapalan.]
Reporter: Muhammad Alief Andri, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten petrokimia, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) terus memperluas portofolio bisnis di luar sektor petrokimia yang menjadi bisnis utama perusahaan.

Langkah ini TPIA lakukan sebagai bagian dari transformasi menjadi perusahaan solusi kimia, energi, dan infrastruktur terintegrasi di Asia Tenggara. Alhasil, sejak awal 2024, perusahaan itu menambah lini usaha di bidang energi dan memperkuat kehadiran di sektor infrastruktur.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Korporat Chandra Asri Suryandi menyatakan, saat ini, Grup Chandra Asri mengelola berbagai proyek di luar petrokimia, termasuk proyek kimia dasar seperti Chandra Asri Alkali (CAA-EDC), yang akan memproduksi Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride.

Baca Juga: Targetkan Bisnis Non Petrokimia Tumbuh 5 Kali Lipat, Ini Strategi Chandra Asri(TPIA)

Selain itu, pengembangan industri kimia hilir juga mereka lakukan lewat anak usaha Aster Chemicals & Energy (ACE) yang berbasis di Pulau Jurong, Singapura.

"Di sektor infrastruktur, kami mengandalkan PT Chandra Daya Investasi (CDI) yang melayani kebutuhan industri terkait energi, air, pelabuhan, penyimpanan tangki, dan logistik. Sementara di sektor energi, kami juga mengelola kilang yang ada di Pulau Bukom, Singapura, melalui ACE," kata Suryandi kepada KONTAN, Selasa (10/6).

Ia menambahkan, fokus jangka menengah Chandra Asri adalah membangun bisnis yang tangguh dan terdiversifikasi melalui pertumbuhan organik dan program merger serta akuisisi (M&A).

Langkah ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi pemain utama solusi energi, kimia, dan infrastruktur di kawasan Asia Tenggara.

Meski kontribusi bisnis non-petrokimia belum sepenuhnya terkonsolidasi, Chandra Asri memproyeksikan, lini usaha baru ini akan memberikan dampak yang signifikan.

"Kontribusi di seluruh sektor baru akan berjalan pada kuartal kedua tahun ini. Kami memproyeksikan, seluruh portofolio bisnis ini akan menyumbang revenue generation hingga lima kali lipat," ungkap Suryandi.

Untuk mendukung ekspansi tersebut, Chandra Asri juga terus menjajaki peluang kemitraan strategis dan akuisisi yang dinilai mampu memperkuat posisi perusahaan di sektor non-petrokimia.

Terdorong harga minyak

Kendati demikian, bisnis non-petrokimia Chandra Asri saat ini kontribusinya masih minim, sehingga perusahaan masih menjadikan petrokimia sebagai andalan utama untuk terus memacu kinerja mereka di sepanjang tahun ini.

Adapun salah satu faktor pendorong kinerja atau katalis positif bagi perusahaan tersebut adalah penurunan harga minyak dunia.

Sekadar informasi, harga minyak mentah dunia yang mengacu pada West Texas Intermediate (WTI) maupun Brent masih bergerak di bawah level US$ 70 per barel di awal Juni tahun ini.

Suryandi membeberkan, harga minyak mentah yang berada di level moderat cenderung memberikan dampak positif bagi industri petrokimia. Soalnya, menurunkan biaya bahan baku yang berasal dari turunan minyak.

Kondisi ini berpotensi memperluas margin usaha, terutama ketika harga produk petrokimia tetap stabil atau meningkat. Sebagai perusahaan petrokimia terintegrasi, TPIA memproses bahan baku utama berupa nafta dan kondensat, yang merupakan turunan dari minyak mentah.

"Dengan demikian, pergerakan harga minyak mentah dunia secara tidak langsung memengaruhi struktur biaya produksi kami, khususnya pada komponen bahan baku," sebut Suryandi.

Dalam memenuhi kebutuhan bahan baku, TPIA tidak secara langsung membeli minyak mentah, melainkan produk turunannya yang dipasok melalui kontrak jangka panjang dan mekanisme pasar yang kompetitif. Dus, tren harga minyak ini bisa mendukung efisiensi biaya dan memperkuat operasional.           

Bagikan

Berita Terbaru

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar

Sumber dana untuk pelunasan obligasi dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap II Tahun 2025, yang akan diterbitkan Jasa Marga.

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar

Sumber dana untuk pelunasan obligasi dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap II Tahun 2025, yang akan diterbitkan Jasa Marga.

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN

Wacana ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump menyebutkan Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan lokal konten

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN

Wacana ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump menyebutkan Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan lokal konten

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%

SCNP menargetkan penjualan pada tahun ini mencapai Rp 290,45 miliar. Jumlah tersebut meningkat hampir 30% 

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%

SCNP menargetkan penjualan pada tahun ini mencapai Rp 290,45 miliar. Jumlah tersebut meningkat hampir 30% 

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan deregulasi sejumlah aturan di bidang multifinance.    

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan deregulasi sejumlah aturan di bidang multifinance.    

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:35 WIB

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman fintech lending.

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:35 WIB

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman fintech lending.

INDEKS BERITA

Terpopuler