China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing

Senin, 13 September 2021 | 12:28 WIB
China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing
[ILUSTRASI. Logo WeChat, 15 Maret 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perindustrian China, Senin, meminta perusahaan-perusahaan internet di negara itu untuk mengakhiri praktik memblokir tautan pesaingnya di situs mereka. Beijing menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menghentikan praktik yang sudah lama berlangsung itu.

Langkah mengakhiri apa yang disebut analis sebagai “taman bertembok” itu, merupakan langkah terbaru dari serangkaian regulasi yang dikeluarkan Beijing untuk mengekang berbagai sektor, mulai teknologi, pendidikan, hingga properti.

Kebijakan Pemerintah China menghanguskan nilai kapitalisasi pasar raksasa korporasi di negerinya hingga miliaran dolar. Investor pun mencemaskan sektor apa lagi yang akan menjadi sasaran regulator berikutnya.

Baca Juga: Trump sebut Rusia dan China bisa merekayasa sisa senjata AS di Afghanistan

Mengumumkan tindakan di ibukota, Zhao Zhiguo, juru bicara Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, mengatakan bahwa membatasi akses normal ke tautan internet tanpa alasan yang tepat "mempengaruhi pengalaman pengguna, merusak hak-hak pengguna dan mengganggu ketertiban pasar."

Instruksi Beijing yang baru datang setelah surat kabar 21st Century Business Herald melaporkan pada hari Sabtu bahwa kementerian industri China mengatakan kepada raksasa teknologi termasuk Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd untuk berhenti memblokir tautan situs web satu sama lain dari platform mereka.

Internet China didominasi oleh segelintir raksasa teknologi yang secara historis memblokir tautan dan layanan oleh pesaing di platform mereka.

Baca Juga: China akan konsolidasikan industri kendaraan listrik yang penuh sesak

Tencent, misalnya, membatasi pengguna untuk berbagi konten dari aplikasi video pendek milik ByteDance, Douyin, di aplikasi pesan instan Tencent, WeChat dan QQ. Pada bulan Februari, Douyin mengajukan gugatan ke pengadilan Beijing, dengan menyatakan praktik yang dilakukan Tencent merupakan perilaku monopolistik.

Dalam kasus lain, pasar e-commerce Taobao dan Tmall Alibaba tidak mengizinkan layanan pembayaran milik Tencent, WeChat Pay, digunakan sebagai opsi pembayaran.

Tencent mengatakan kepada surat kabar Securities Times yang didukung negara bahwa mereka dengan tegas mendukung keputusan kementerian dan akan menerapkannya secara bertahap. Alibaba tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pejabat kementerian perindustrian Zhao tidak menyebutkan perusahaan tertentu dalam komentar tentang instruksi baru kepada perusahaan. Tetapi mengatakan bahwa masih ada kesenjangan antara pemahaman beberapa perusahaan internet tentang masalah pemblokiran tautan dan tindakan yang diperlukan dari mereka.

Selanjutnya: Pemerintah UEA Menargetkan 10% Posisi di Perusahaan Swasta Harus Diisi Warga Emirat

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham BBCA Rebound Tiga Hari Beruntun, JP Morgan Hingga Credit Agricole Borong Banyak
| Jumat, 11 April 2025 | 19:48 WIB

Saham BBCA Rebound Tiga Hari Beruntun, JP Morgan Hingga Credit Agricole Borong Banyak

Cost basis average mayoritas investor institusi asing masih di bawah harga pasar saham BBCA saat ini. 

Rawan Dimainkan Trump, Indonesia dan Banyak Negara Bergantung Pada Visa & Mastercard
| Jumat, 11 April 2025 | 19:35 WIB

Rawan Dimainkan Trump, Indonesia dan Banyak Negara Bergantung Pada Visa & Mastercard

Indonesia memiliki GPN, yang sayangnya masih digunakan secara terbatas dan cuma berlaku di dalam negeri.

Tarik Ulur Tarif Trump dan Menimbang Skenario Terburuk Nasib Industri Sawit
| Jumat, 11 April 2025 | 10:02 WIB

Tarik Ulur Tarif Trump dan Menimbang Skenario Terburuk Nasib Industri Sawit

Memindahkan ekspor dari AS yang porsinya bisa mencapai 10% dari total ekspor ke pasar alternatif bukan perkara mudah.

Masih Menunggu Beleid PPh Final UMKM 0,5%
| Jumat, 11 April 2025 | 09:43 WIB

Masih Menunggu Beleid PPh Final UMKM 0,5%

Pemerintah sebelumnya memastikan kebijakan pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi UMKM akan diperpanjang hingga tahun ini

Pelaporan SPT Tahunan Baru Mencapai 63,95%
| Jumat, 11 April 2025 | 09:39 WIB

Pelaporan SPT Tahunan Baru Mencapai 63,95%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) per 10 April 2025 mencapai 12,65 juta

Ada Waktu Meningkatkan Posisi Tawar
| Jumat, 11 April 2025 | 09:35 WIB

Ada Waktu Meningkatkan Posisi Tawar

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan menunda tarif impor resiprokal yang dikenakan pada sebagian besar negara selama 90 hari 

Siap-Siap, Utang Triliunan Rupiah Akan Jatuh Tempo
| Jumat, 11 April 2025 | 09:30 WIB

Siap-Siap, Utang Triliunan Rupiah Akan Jatuh Tempo

Nilai utang pemerintah yang jatuh tempo di tahun ini akan mencapai puncaknya pada bulan Juni mendatang

 Tahun ini AKR Corporindo (AKRA) Bidik Penjualan Lahan Industri Seluas 110 Hektare
| Jumat, 11 April 2025 | 09:07 WIB

Tahun ini AKR Corporindo (AKRA) Bidik Penjualan Lahan Industri Seluas 110 Hektare

Anak usaha AKR, yaitu BKMS selaku pengembang kawasan industri JIIPE, gencar memasarkan penjualan lahan kepada investor.

Profit 33,15% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Lagi (11 April 2025)
| Jumat, 11 April 2025 | 08:57 WIB

Profit 33,15% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Lagi (11 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 April 2025) 1 gram Rp 1.889.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,15% jika menjual hari ini.

Utang Jumbo AS Jatuh Tempo di 2025-2028, Tarif Trump Sulut China Jual US Treasury
| Jumat, 11 April 2025 | 08:42 WIB

Utang Jumbo AS Jatuh Tempo di 2025-2028, Tarif Trump Sulut China Jual US Treasury

Merujuk laporan The Bureau of The Fiscal Service, per Maret 2025, nilai outstanding utang jatuh tempo AS pada 2025-2028 mencapai US$ 16,8 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler