China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing

Senin, 13 September 2021 | 12:28 WIB
China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing
[ILUSTRASI. Logo WeChat, 15 Maret 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perindustrian China, Senin, meminta perusahaan-perusahaan internet di negara itu untuk mengakhiri praktik memblokir tautan pesaingnya di situs mereka. Beijing menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menghentikan praktik yang sudah lama berlangsung itu.

Langkah mengakhiri apa yang disebut analis sebagai “taman bertembok” itu, merupakan langkah terbaru dari serangkaian regulasi yang dikeluarkan Beijing untuk mengekang berbagai sektor, mulai teknologi, pendidikan, hingga properti.

Kebijakan Pemerintah China menghanguskan nilai kapitalisasi pasar raksasa korporasi di negerinya hingga miliaran dolar. Investor pun mencemaskan sektor apa lagi yang akan menjadi sasaran regulator berikutnya.

Baca Juga: Trump sebut Rusia dan China bisa merekayasa sisa senjata AS di Afghanistan

Mengumumkan tindakan di ibukota, Zhao Zhiguo, juru bicara Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, mengatakan bahwa membatasi akses normal ke tautan internet tanpa alasan yang tepat "mempengaruhi pengalaman pengguna, merusak hak-hak pengguna dan mengganggu ketertiban pasar."

Instruksi Beijing yang baru datang setelah surat kabar 21st Century Business Herald melaporkan pada hari Sabtu bahwa kementerian industri China mengatakan kepada raksasa teknologi termasuk Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd untuk berhenti memblokir tautan situs web satu sama lain dari platform mereka.

Internet China didominasi oleh segelintir raksasa teknologi yang secara historis memblokir tautan dan layanan oleh pesaing di platform mereka.

Baca Juga: China akan konsolidasikan industri kendaraan listrik yang penuh sesak

Tencent, misalnya, membatasi pengguna untuk berbagi konten dari aplikasi video pendek milik ByteDance, Douyin, di aplikasi pesan instan Tencent, WeChat dan QQ. Pada bulan Februari, Douyin mengajukan gugatan ke pengadilan Beijing, dengan menyatakan praktik yang dilakukan Tencent merupakan perilaku monopolistik.

Dalam kasus lain, pasar e-commerce Taobao dan Tmall Alibaba tidak mengizinkan layanan pembayaran milik Tencent, WeChat Pay, digunakan sebagai opsi pembayaran.

Tencent mengatakan kepada surat kabar Securities Times yang didukung negara bahwa mereka dengan tegas mendukung keputusan kementerian dan akan menerapkannya secara bertahap. Alibaba tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pejabat kementerian perindustrian Zhao tidak menyebutkan perusahaan tertentu dalam komentar tentang instruksi baru kepada perusahaan. Tetapi mengatakan bahwa masih ada kesenjangan antara pemahaman beberapa perusahaan internet tentang masalah pemblokiran tautan dan tindakan yang diperlukan dari mereka.

Selanjutnya: Pemerintah UEA Menargetkan 10% Posisi di Perusahaan Swasta Harus Diisi Warga Emirat

 

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler