China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing

Senin, 13 September 2021 | 12:28 WIB
China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing
[ILUSTRASI. Logo WeChat, 15 Maret 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perindustrian China, Senin, meminta perusahaan-perusahaan internet di negara itu untuk mengakhiri praktik memblokir tautan pesaingnya di situs mereka. Beijing menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menghentikan praktik yang sudah lama berlangsung itu.

Langkah mengakhiri apa yang disebut analis sebagai “taman bertembok” itu, merupakan langkah terbaru dari serangkaian regulasi yang dikeluarkan Beijing untuk mengekang berbagai sektor, mulai teknologi, pendidikan, hingga properti.

Kebijakan Pemerintah China menghanguskan nilai kapitalisasi pasar raksasa korporasi di negerinya hingga miliaran dolar. Investor pun mencemaskan sektor apa lagi yang akan menjadi sasaran regulator berikutnya.

Baca Juga: Trump sebut Rusia dan China bisa merekayasa sisa senjata AS di Afghanistan

Mengumumkan tindakan di ibukota, Zhao Zhiguo, juru bicara Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, mengatakan bahwa membatasi akses normal ke tautan internet tanpa alasan yang tepat "mempengaruhi pengalaman pengguna, merusak hak-hak pengguna dan mengganggu ketertiban pasar."

Instruksi Beijing yang baru datang setelah surat kabar 21st Century Business Herald melaporkan pada hari Sabtu bahwa kementerian industri China mengatakan kepada raksasa teknologi termasuk Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd untuk berhenti memblokir tautan situs web satu sama lain dari platform mereka.

Internet China didominasi oleh segelintir raksasa teknologi yang secara historis memblokir tautan dan layanan oleh pesaing di platform mereka.

Baca Juga: China akan konsolidasikan industri kendaraan listrik yang penuh sesak

Tencent, misalnya, membatasi pengguna untuk berbagi konten dari aplikasi video pendek milik ByteDance, Douyin, di aplikasi pesan instan Tencent, WeChat dan QQ. Pada bulan Februari, Douyin mengajukan gugatan ke pengadilan Beijing, dengan menyatakan praktik yang dilakukan Tencent merupakan perilaku monopolistik.

Dalam kasus lain, pasar e-commerce Taobao dan Tmall Alibaba tidak mengizinkan layanan pembayaran milik Tencent, WeChat Pay, digunakan sebagai opsi pembayaran.

Tencent mengatakan kepada surat kabar Securities Times yang didukung negara bahwa mereka dengan tegas mendukung keputusan kementerian dan akan menerapkannya secara bertahap. Alibaba tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pejabat kementerian perindustrian Zhao tidak menyebutkan perusahaan tertentu dalam komentar tentang instruksi baru kepada perusahaan. Tetapi mengatakan bahwa masih ada kesenjangan antara pemahaman beberapa perusahaan internet tentang masalah pemblokiran tautan dan tindakan yang diperlukan dari mereka.

Selanjutnya: Pemerintah UEA Menargetkan 10% Posisi di Perusahaan Swasta Harus Diisi Warga Emirat

 

Bagikan

Berita Terbaru

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:57 WIB

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memamerkan sejumlah upaya pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis di sektor energi terbarukan

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:52 WIB

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN

Lebih dari 5.000 orang telah menandatangani petisi online yang telah dibuat sejak 19 November 2024 tersebut

Persiapan Tol Trans Jawa untuk Mudik Libur Nataru
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:45 WIB

Persiapan Tol Trans Jawa untuk Mudik Libur Nataru

Pemerintah memastikan bahwa Tol Trans Jawa siap dilintasi saat libur Natal dan 2024 dan Tahun Baru 2025

Subsidi Pupuk Tetap Dalam Bentuk Volume Barang
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:39 WIB

Subsidi Pupuk Tetap Dalam Bentuk Volume Barang

Pemerintah akan menggelontorkan pupuk subsidi sebanyak lebih dari 9 juta ton secara langsung kepada petani

Duit Beredar Melambat Tanda Isi Dompet Cekak
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:30 WIB

Duit Beredar Melambat Tanda Isi Dompet Cekak

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pertumbuhan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) melambat pada Oktober 2024

Bumi Citra Permai (BCIP) Bidik Cuan Bisnis Kaveling Industri
| Sabtu, 23 November 2024 | 10:38 WIB

Bumi Citra Permai (BCIP) Bidik Cuan Bisnis Kaveling Industri

PT Bumi Citra Permai Tbk bersiap menggenjot bisnis dengan menyediakan lebih banyak kaveling industri dan pergudangan. 

Sampai Akhir September 2024, Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melejit 43%
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:19 WIB

Sampai Akhir September 2024, Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melejit 43%

Pertumbuhan laba bersih SMRA itu didongkrak melejitnya pendapatan di periode Januari-September 2024.

Pendapatan dan Laba Harita Nickel (NCKL) Melesat di Kuartal III-2024
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:11 WIB

Pendapatan dan Laba Harita Nickel (NCKL) Melesat di Kuartal III-2024

Pendapatan dan laba bersih PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) alias Harita Nickel kompak naik di sembilan bulan 2024. 

Menguat Dalam Sepekan, IHSG Ditopang Optimisme Pasar
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:01 WIB

Menguat Dalam Sepekan, IHSG Ditopang Optimisme Pasar

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi penguatan 0,48%. Jumat (22/11), IHSG ditutup naik 0,77% ke level 7.195,56 

Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik
| Sabtu, 23 November 2024 | 06:54 WIB

Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik

Menakar efek insentif pajak lanjutan PPnBM DTP dan PPN DTP terhadap prospek kinerja emiten kendaraan listrik​.

INDEKS BERITA

Terpopuler