China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing

Senin, 13 September 2021 | 12:28 WIB
China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing
[ILUSTRASI. Logo WeChat, 15 Maret 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perindustrian China, Senin, meminta perusahaan-perusahaan internet di negara itu untuk mengakhiri praktik memblokir tautan pesaingnya di situs mereka. Beijing menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menghentikan praktik yang sudah lama berlangsung itu.

Langkah mengakhiri apa yang disebut analis sebagai “taman bertembok” itu, merupakan langkah terbaru dari serangkaian regulasi yang dikeluarkan Beijing untuk mengekang berbagai sektor, mulai teknologi, pendidikan, hingga properti.

Kebijakan Pemerintah China menghanguskan nilai kapitalisasi pasar raksasa korporasi di negerinya hingga miliaran dolar. Investor pun mencemaskan sektor apa lagi yang akan menjadi sasaran regulator berikutnya.

Baca Juga: Trump sebut Rusia dan China bisa merekayasa sisa senjata AS di Afghanistan

Mengumumkan tindakan di ibukota, Zhao Zhiguo, juru bicara Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, mengatakan bahwa membatasi akses normal ke tautan internet tanpa alasan yang tepat "mempengaruhi pengalaman pengguna, merusak hak-hak pengguna dan mengganggu ketertiban pasar."

Instruksi Beijing yang baru datang setelah surat kabar 21st Century Business Herald melaporkan pada hari Sabtu bahwa kementerian industri China mengatakan kepada raksasa teknologi termasuk Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd untuk berhenti memblokir tautan situs web satu sama lain dari platform mereka.

Internet China didominasi oleh segelintir raksasa teknologi yang secara historis memblokir tautan dan layanan oleh pesaing di platform mereka.

Baca Juga: China akan konsolidasikan industri kendaraan listrik yang penuh sesak

Tencent, misalnya, membatasi pengguna untuk berbagi konten dari aplikasi video pendek milik ByteDance, Douyin, di aplikasi pesan instan Tencent, WeChat dan QQ. Pada bulan Februari, Douyin mengajukan gugatan ke pengadilan Beijing, dengan menyatakan praktik yang dilakukan Tencent merupakan perilaku monopolistik.

Dalam kasus lain, pasar e-commerce Taobao dan Tmall Alibaba tidak mengizinkan layanan pembayaran milik Tencent, WeChat Pay, digunakan sebagai opsi pembayaran.

Tencent mengatakan kepada surat kabar Securities Times yang didukung negara bahwa mereka dengan tegas mendukung keputusan kementerian dan akan menerapkannya secara bertahap. Alibaba tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pejabat kementerian perindustrian Zhao tidak menyebutkan perusahaan tertentu dalam komentar tentang instruksi baru kepada perusahaan. Tetapi mengatakan bahwa masih ada kesenjangan antara pemahaman beberapa perusahaan internet tentang masalah pemblokiran tautan dan tindakan yang diperlukan dari mereka.

Selanjutnya: Pemerintah UEA Menargetkan 10% Posisi di Perusahaan Swasta Harus Diisi Warga Emirat

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kenaikan Harga dan Volume Produksi Untungkan PT Timah Tbk (TINS)
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Kenaikan Harga dan Volume Produksi Untungkan PT Timah Tbk (TINS)

Prospek kinerja PT Timah Tbk (TINS) cukup menjanjikan di tengah target produksi dan penjualan yang optimistis sepanjang 2026

Industri Data Center Dorong Laba DMAS Melejit 284% Pada Sembilan Bulan 2026
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:16 WIB

Industri Data Center Dorong Laba DMAS Melejit 284% Pada Sembilan Bulan 2026

Lonjakan pendapatan PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) di sembilan bulan tahun 2026 mayoritas disumbang penjualan lahan ke industri data center.

Tekanan pada Rupiah Belum Reda, Simak Proyeksinya untuk Rabu 21 Oktober
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Tekanan pada Rupiah Belum Reda, Simak Proyeksinya untuk Rabu 21 Oktober

Penguatan rupiah ditopang oleh penurunan imbal hasil US Treasury, pulihnya IHSG usai guncangan MSCI akhir pekan lalu 

Saat Sudah Membesar
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Saat Sudah Membesar

Titik-titik panas yang melonjak berulang kali menandakan adanya celah serius dalam pengawasan di lapangan dan mitigasi struktural.

Jelang Pertemuan Fed, Dolar AS Melemah
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Jelang Pertemuan Fed, Dolar AS Melemah

Pelaku pasar juga tengah menantikan laporan indeks harga personal consumption expenditures (PCE) terbaru yang akan dirilis pekan depan. 

Wajib Halal Mundur hingga Oktober 2028
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:54 WIB

Wajib Halal Mundur hingga Oktober 2028

Pelaku IKM diminta terus menyiapkan sertifikasi halal meskipun kewajiban sertifikasi halal mundur dua tahun hingga Oktober 2028.

Langkah AADI Buyback Rp 5 Triliun: Mampukah Menahan Tekanan Jual Investor Asing?
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:48 WIB

Langkah AADI Buyback Rp 5 Triliun: Mampukah Menahan Tekanan Jual Investor Asing?

Buyback dapat memberikan dorongan positif dalam jangka pendek, tetapi keberlanjutannya bergantung pada fundamental dan pemulihan sentimen pasar.

Pelabuhan Ramai, Bisnis Truk SMDR Melaju
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:47 WIB

Pelabuhan Ramai, Bisnis Truk SMDR Melaju

PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) turut kecipratan permintaan untuk transportasi darat dari ramainya aktivitas pelabuhan.

Jaga Margin, AVIA Kerek Harga Jual
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:43 WIB

Jaga Margin, AVIA Kerek Harga Jual

PT Avia Avian Tbk (AVIA) melakukan penyesuaian harga dan mengandalkan bisnis terintegrasi untuk menjaga kinerja keuangan.

Premi Asuransi Kendaraan Tancap Gas
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Premi Asuransi Kendaraan Tancap Gas

Premi asuransi kendaraan berpotensi tumbuh 6%-7%.                                                        

INDEKS BERITA

Terpopuler