China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing

Senin, 13 September 2021 | 12:28 WIB
China Perintahkan Perusahaan Internet untuk Tidak Memblokir Tautan Milik Pesaing
[ILUSTRASI. Logo WeChat, 15 Maret 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perindustrian China, Senin, meminta perusahaan-perusahaan internet di negara itu untuk mengakhiri praktik memblokir tautan pesaingnya di situs mereka. Beijing menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menghentikan praktik yang sudah lama berlangsung itu.

Langkah mengakhiri apa yang disebut analis sebagai “taman bertembok” itu, merupakan langkah terbaru dari serangkaian regulasi yang dikeluarkan Beijing untuk mengekang berbagai sektor, mulai teknologi, pendidikan, hingga properti.

Kebijakan Pemerintah China menghanguskan nilai kapitalisasi pasar raksasa korporasi di negerinya hingga miliaran dolar. Investor pun mencemaskan sektor apa lagi yang akan menjadi sasaran regulator berikutnya.

Baca Juga: Trump sebut Rusia dan China bisa merekayasa sisa senjata AS di Afghanistan

Mengumumkan tindakan di ibukota, Zhao Zhiguo, juru bicara Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, mengatakan bahwa membatasi akses normal ke tautan internet tanpa alasan yang tepat "mempengaruhi pengalaman pengguna, merusak hak-hak pengguna dan mengganggu ketertiban pasar."

Instruksi Beijing yang baru datang setelah surat kabar 21st Century Business Herald melaporkan pada hari Sabtu bahwa kementerian industri China mengatakan kepada raksasa teknologi termasuk Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd untuk berhenti memblokir tautan situs web satu sama lain dari platform mereka.

Internet China didominasi oleh segelintir raksasa teknologi yang secara historis memblokir tautan dan layanan oleh pesaing di platform mereka.

Baca Juga: China akan konsolidasikan industri kendaraan listrik yang penuh sesak

Tencent, misalnya, membatasi pengguna untuk berbagi konten dari aplikasi video pendek milik ByteDance, Douyin, di aplikasi pesan instan Tencent, WeChat dan QQ. Pada bulan Februari, Douyin mengajukan gugatan ke pengadilan Beijing, dengan menyatakan praktik yang dilakukan Tencent merupakan perilaku monopolistik.

Dalam kasus lain, pasar e-commerce Taobao dan Tmall Alibaba tidak mengizinkan layanan pembayaran milik Tencent, WeChat Pay, digunakan sebagai opsi pembayaran.

Tencent mengatakan kepada surat kabar Securities Times yang didukung negara bahwa mereka dengan tegas mendukung keputusan kementerian dan akan menerapkannya secara bertahap. Alibaba tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pejabat kementerian perindustrian Zhao tidak menyebutkan perusahaan tertentu dalam komentar tentang instruksi baru kepada perusahaan. Tetapi mengatakan bahwa masih ada kesenjangan antara pemahaman beberapa perusahaan internet tentang masalah pemblokiran tautan dan tindakan yang diperlukan dari mereka.

Selanjutnya: Pemerintah UEA Menargetkan 10% Posisi di Perusahaan Swasta Harus Diisi Warga Emirat

 

Bagikan

Berita Terbaru

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan
| Rabu, 29 April 2026 | 06:31 WIB

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan

Roblox terus menjalin koordinasi intensif dengan Komdigi untuk memastikan seluruh ketentuan dalam PP Tunas dapat dipenuhi

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)
| Rabu, 29 April 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)

Tantangan RKAB, pajak, dan DMO membayangi ITMG di 2026. Ketahui strategi emiten batubara ini menghadapinya!

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta
| Rabu, 29 April 2026 | 06:26 WIB

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta

 KAI mencatat sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dalam kondisi selamat dan telah dievakuasi dari lokasi kejadian.

 Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo
| Rabu, 29 April 2026 | 06:19 WIB

Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo

Buruh menuntut penghapusan upah murah, alih daya dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang transparan oleh DPR

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni
| Rabu, 29 April 2026 | 06:11 WIB

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni

Pemerintah bentuk Satgas Ekonomi sebagai tindak lanjut Kepres Nomor 4 Tahun 2026                    

Laba Bersih ELSA Tumbuh 2% di Kuartal I-2026
| Rabu, 29 April 2026 | 06:09 WIB

Laba Bersih ELSA Tumbuh 2% di Kuartal I-2026

Elnusa saat ini berfokus pada kualitas pendapatan dan penguatan arus kas di tengah volatilitas industri energi.

Pertamina NRE Siapkan Portofolio Proyek Karbon
| Rabu, 29 April 2026 | 06:05 WIB

Pertamina NRE Siapkan Portofolio Proyek Karbon

CEO PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) John Anis menyambut positif kepastian regulasi Perpres 110/2025 dan Permenhut 6/2026

Berat Sama Dipikul
| Rabu, 29 April 2026 | 06:03 WIB

Berat Sama Dipikul

Pemerintah perlu mengirimkan sinyal yang kuat dan konsisten bahwa situasi ini ditangani dengan sense of urgency yang memadai.

Industri Menyambut Wacana CNG Menggantikan Elpiji
| Rabu, 29 April 2026 | 06:00 WIB

Industri Menyambut Wacana CNG Menggantikan Elpiji

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan gas domestik

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Eksternal dan Internal
| Rabu, 29 April 2026 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Eksternal dan Internal

Dolar AS menguat, rupiah tertekan. Pelajari bagaimana sentimen risk-off dan kondisi domestik memengaruhi nilai tukar

INDEKS BERITA

Terpopuler