China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 11:34 WIB
China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi
[ILUSTRASI. Representasi dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya terlihat diantara bendera China pada gambar ilustrasi diambil Senin (27/9/2021). REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China menambahkan usaha penambangan cryptocurrency dalam usulan daftar negatif investasi. Kendati, dokumen daftar negatif investasi terbaru yang dipublikasikan komisi perencanaan dan reformasi negara (NDRC), Jumat, memperlihatkan, jumlah sektor yang terbatas, atau terlarang untuk kegiatan investasi semakin berkurang. 

Daftar negatif investasi merinci sektor dan industri yang terlarang bagi investor, baik domestik maupun luar negeri.

Regulator di China melarang perdagangan dan penambangan cryptocurrency tahun ini, sejalan dengan rencana bank sentral negara itu untuk membersihkan aktivitas cryptocurrency yang melanggar hukum. Tindakan keras yang diambil PBOC, bulan lalu, memaksa bursa-bursa uang kripto untuk memutus hubungan dengan penggunanya di China.

Baca Juga: Keluhkan praktik dagang, AS ingin China bersikap jujur

China juga memperketat kontrol atas wacana publik, menindak bisnis pertunjukan yang dituding mencemari masyarakat serta meminta browser seluler untuk menghambat laju penyebaran desas-desus, penggunaan judul yang sensasional dan penerbitan konten yang melanggar nilai-nilai inti sosialisme.

Perencana negara mengatakan pihaknya menghentikan investasi modal “non-publik” ke dalam berbagai kegiatan penerbitan, termasuk siaran langsung, pengumpulan berita, pengeditan dan entitas penyiaran dan pengoperasian berita.

Modal non-publik tidak diperbolehkan terlibat dalam penyebaran berita dan berita publik yang dirilis oleh entitas, konferensi ataupun ajang penghargaan di luar negeri, demikian pernyataan NDRC.

Dalam daftar usulan negatif investasi di tahun 2021, ada 117 industri atau sektor yang tertutup bagi kegiatan penanaman modal, turun dari 123 yang termuat dalam daftar di tahun 2020, demikian pernyataan NDRC. 

Industri yang tidak ada dalam daftar negatif, terbuka bagi semua investor, dan tidak membutuhkan persetujuan.

Selanjutnya: Pertemuan Dewan Eksekutif IMF Berakhir, Posisi Georgieva Belum Jelas

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler