China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 11:34 WIB
China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi
[ILUSTRASI. Representasi dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya terlihat diantara bendera China pada gambar ilustrasi diambil Senin (27/9/2021). REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China menambahkan usaha penambangan cryptocurrency dalam usulan daftar negatif investasi. Kendati, dokumen daftar negatif investasi terbaru yang dipublikasikan komisi perencanaan dan reformasi negara (NDRC), Jumat, memperlihatkan, jumlah sektor yang terbatas, atau terlarang untuk kegiatan investasi semakin berkurang. 

Daftar negatif investasi merinci sektor dan industri yang terlarang bagi investor, baik domestik maupun luar negeri.

Regulator di China melarang perdagangan dan penambangan cryptocurrency tahun ini, sejalan dengan rencana bank sentral negara itu untuk membersihkan aktivitas cryptocurrency yang melanggar hukum. Tindakan keras yang diambil PBOC, bulan lalu, memaksa bursa-bursa uang kripto untuk memutus hubungan dengan penggunanya di China.

Baca Juga: Keluhkan praktik dagang, AS ingin China bersikap jujur

China juga memperketat kontrol atas wacana publik, menindak bisnis pertunjukan yang dituding mencemari masyarakat serta meminta browser seluler untuk menghambat laju penyebaran desas-desus, penggunaan judul yang sensasional dan penerbitan konten yang melanggar nilai-nilai inti sosialisme.

Perencana negara mengatakan pihaknya menghentikan investasi modal “non-publik” ke dalam berbagai kegiatan penerbitan, termasuk siaran langsung, pengumpulan berita, pengeditan dan entitas penyiaran dan pengoperasian berita.

Modal non-publik tidak diperbolehkan terlibat dalam penyebaran berita dan berita publik yang dirilis oleh entitas, konferensi ataupun ajang penghargaan di luar negeri, demikian pernyataan NDRC.

Dalam daftar usulan negatif investasi di tahun 2021, ada 117 industri atau sektor yang tertutup bagi kegiatan penanaman modal, turun dari 123 yang termuat dalam daftar di tahun 2020, demikian pernyataan NDRC. 

Industri yang tidak ada dalam daftar negatif, terbuka bagi semua investor, dan tidak membutuhkan persetujuan.

Selanjutnya: Pertemuan Dewan Eksekutif IMF Berakhir, Posisi Georgieva Belum Jelas

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

PGEO Punya Bos Baru, Simak Rencananya Dalam Mendongkrak  Kinerja
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:48 WIB

PGEO Punya Bos Baru, Simak Rencananya Dalam Mendongkrak Kinerja

Di tengah momentum transformasi sektor energi yang semakin menguat, kini  waktu yang tepat untuk mengakselerasi pengembangan panas bumi.

Ekspektasi Pemulihan Harga dan Dividen Menarik Bikin Saham Batubara Membara Lagi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:46 WIB

Ekspektasi Pemulihan Harga dan Dividen Menarik Bikin Saham Batubara Membara Lagi

Saham-saham emiten produsen batubara tampak unjuk gigi berkat kenaikan harga yang terjadi pada awal 2026. 

Bidik Pertumbuhan 20%, PRAY Siapkan Capex Rp 900 Miliar
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:42 WIB

Bidik Pertumbuhan 20%, PRAY Siapkan Capex Rp 900 Miliar

PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) akan fokus optimalisasi operasional dan penguatan layanan bernilai tambah.

Garap Ekspansi, Mayoritas Emiten Jumbo Telah Serap Dana IPO
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:40 WIB

Garap Ekspansi, Mayoritas Emiten Jumbo Telah Serap Dana IPO

Realisasi dana ipo yang cepat mengurangi kekhawatiran terkait idle cash dan memperkuat keyakinan bahwa dana IPO diarahkan untuk ekspansi.

Suplai Gas Seret, Industri Pangkas  Produksi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:30 WIB

Suplai Gas Seret, Industri Pangkas Produksi

Perusahaan Gas Negara (PGN) mengaku tengah melakukan pemeliharaan jaringan gas yang mengganggu pasokan gas.

Bupati Pati dan Bupati Madiun Terseret Kasus Korupsi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20 WIB

Bupati Pati dan Bupati Madiun Terseret Kasus Korupsi

Kedua pejabat daerah tersebut terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah ini di awal pekan ini. 

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:00 WIB

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Pencabutan izin usaha perusahaan yang merusak lingkungan bisa mengancam kelangsungan usaha dan harga saham bagi emiten yang terdampak.

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik tipis 0,01% menjadi 9.134,70 pada Selasa (20/1) setelah sempat mencatat all time high baru di angka 9.174.

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:40 WIB

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal

Membeli produk keuangan pekan lalu ternyata belum tentu aman. OJK punya senjata baru untuk melindungi Anda, bahkan bisa menggugat langsung. 

Asuransi Umum Mulai Mendulang Laba
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Umum Mulai Mendulang Laba

Industri asuransi umum cetak laba Rp 16,9 triliun hingga November 2025. Temukan strategi jitu di balik kebangkitan profitabilitas mereka!

INDEKS BERITA