China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 11:34 WIB
China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi
[ILUSTRASI. Representasi dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya terlihat diantara bendera China pada gambar ilustrasi diambil Senin (27/9/2021). REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China menambahkan usaha penambangan cryptocurrency dalam usulan daftar negatif investasi. Kendati, dokumen daftar negatif investasi terbaru yang dipublikasikan komisi perencanaan dan reformasi negara (NDRC), Jumat, memperlihatkan, jumlah sektor yang terbatas, atau terlarang untuk kegiatan investasi semakin berkurang. 

Daftar negatif investasi merinci sektor dan industri yang terlarang bagi investor, baik domestik maupun luar negeri.

Regulator di China melarang perdagangan dan penambangan cryptocurrency tahun ini, sejalan dengan rencana bank sentral negara itu untuk membersihkan aktivitas cryptocurrency yang melanggar hukum. Tindakan keras yang diambil PBOC, bulan lalu, memaksa bursa-bursa uang kripto untuk memutus hubungan dengan penggunanya di China.

Baca Juga: Keluhkan praktik dagang, AS ingin China bersikap jujur

China juga memperketat kontrol atas wacana publik, menindak bisnis pertunjukan yang dituding mencemari masyarakat serta meminta browser seluler untuk menghambat laju penyebaran desas-desus, penggunaan judul yang sensasional dan penerbitan konten yang melanggar nilai-nilai inti sosialisme.

Perencana negara mengatakan pihaknya menghentikan investasi modal “non-publik” ke dalam berbagai kegiatan penerbitan, termasuk siaran langsung, pengumpulan berita, pengeditan dan entitas penyiaran dan pengoperasian berita.

Modal non-publik tidak diperbolehkan terlibat dalam penyebaran berita dan berita publik yang dirilis oleh entitas, konferensi ataupun ajang penghargaan di luar negeri, demikian pernyataan NDRC.

Dalam daftar usulan negatif investasi di tahun 2021, ada 117 industri atau sektor yang tertutup bagi kegiatan penanaman modal, turun dari 123 yang termuat dalam daftar di tahun 2020, demikian pernyataan NDRC. 

Industri yang tidak ada dalam daftar negatif, terbuka bagi semua investor, dan tidak membutuhkan persetujuan.

Selanjutnya: Pertemuan Dewan Eksekutif IMF Berakhir, Posisi Georgieva Belum Jelas

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:15 WIB

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra

Dirut RMKE, Vincent Saputra, bagikan strategi investasinya dari saham AS hingga obligasi. Pelajari cara dia raih kebebasan finansial!

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00 WIB

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah

Rupiah menguat terhadap dolar AS. Nilai tukar di pasar spot naik 0,45% secara harian menjadi Rp 16.820 per dolar AS, Jumat (23/1).

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:20 WIB

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini

Masih menargetkan pertumbuhan signifikan karena melihat kinerja industri kosmetik yang masih positif tahun ini.

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:15 WIB

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi

Tahun 2026 menjadi batas waktu bagi pelaku industri untuk memenuhi sejumlah aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indonesia Paradise Property (INPP) Pacu Ekspansi Bisnis dan Portofolio
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:20 WIB

Indonesia Paradise Property (INPP) Pacu Ekspansi Bisnis dan Portofolio

Memasuki 2026, INPP menerapkan strategi pada penguatan portofolio bisnis guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka
| Jumat, 23 Januari 2026 | 15:56 WIB

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka

Pemerintah siapkan 7 seri SBN Ritel 2026, ORI029 jadi pembuka. Lihat jadwal sementara penerbitan SBN Ritel.

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII

PT Astra International Tbk (ASII) saat ini dipersepsikan sebagai deep value stock oleh investor global.

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:29 WIB

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Pendapatan BRPT diperkirakan tumbuh sebesar 41,4% dan EBITDA sebesar 40,2% selama periode 2024-2029.

INDEKS BERITA