China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 11:34 WIB
China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi
[ILUSTRASI. Representasi dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya terlihat diantara bendera China pada gambar ilustrasi diambil Senin (27/9/2021). REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China menambahkan usaha penambangan cryptocurrency dalam usulan daftar negatif investasi. Kendati, dokumen daftar negatif investasi terbaru yang dipublikasikan komisi perencanaan dan reformasi negara (NDRC), Jumat, memperlihatkan, jumlah sektor yang terbatas, atau terlarang untuk kegiatan investasi semakin berkurang. 

Daftar negatif investasi merinci sektor dan industri yang terlarang bagi investor, baik domestik maupun luar negeri.

Regulator di China melarang perdagangan dan penambangan cryptocurrency tahun ini, sejalan dengan rencana bank sentral negara itu untuk membersihkan aktivitas cryptocurrency yang melanggar hukum. Tindakan keras yang diambil PBOC, bulan lalu, memaksa bursa-bursa uang kripto untuk memutus hubungan dengan penggunanya di China.

Baca Juga: Keluhkan praktik dagang, AS ingin China bersikap jujur

China juga memperketat kontrol atas wacana publik, menindak bisnis pertunjukan yang dituding mencemari masyarakat serta meminta browser seluler untuk menghambat laju penyebaran desas-desus, penggunaan judul yang sensasional dan penerbitan konten yang melanggar nilai-nilai inti sosialisme.

Perencana negara mengatakan pihaknya menghentikan investasi modal “non-publik” ke dalam berbagai kegiatan penerbitan, termasuk siaran langsung, pengumpulan berita, pengeditan dan entitas penyiaran dan pengoperasian berita.

Modal non-publik tidak diperbolehkan terlibat dalam penyebaran berita dan berita publik yang dirilis oleh entitas, konferensi ataupun ajang penghargaan di luar negeri, demikian pernyataan NDRC.

Dalam daftar usulan negatif investasi di tahun 2021, ada 117 industri atau sektor yang tertutup bagi kegiatan penanaman modal, turun dari 123 yang termuat dalam daftar di tahun 2020, demikian pernyataan NDRC. 

Industri yang tidak ada dalam daftar negatif, terbuka bagi semua investor, dan tidak membutuhkan persetujuan.

Selanjutnya: Pertemuan Dewan Eksekutif IMF Berakhir, Posisi Georgieva Belum Jelas

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%
| Kamis, 27 November 2025 | 06:54 WIB

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%

Emiten jasa angkut pelayaran ini optimistis, permintaan dari pelanggan dan utilitas armada masih cenderung stabil.

INDEKS BERITA

Terpopuler