China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 11:34 WIB
China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi
[ILUSTRASI. Representasi dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya terlihat diantara bendera China pada gambar ilustrasi diambil Senin (27/9/2021). REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China menambahkan usaha penambangan cryptocurrency dalam usulan daftar negatif investasi. Kendati, dokumen daftar negatif investasi terbaru yang dipublikasikan komisi perencanaan dan reformasi negara (NDRC), Jumat, memperlihatkan, jumlah sektor yang terbatas, atau terlarang untuk kegiatan investasi semakin berkurang. 

Daftar negatif investasi merinci sektor dan industri yang terlarang bagi investor, baik domestik maupun luar negeri.

Regulator di China melarang perdagangan dan penambangan cryptocurrency tahun ini, sejalan dengan rencana bank sentral negara itu untuk membersihkan aktivitas cryptocurrency yang melanggar hukum. Tindakan keras yang diambil PBOC, bulan lalu, memaksa bursa-bursa uang kripto untuk memutus hubungan dengan penggunanya di China.

Baca Juga: Keluhkan praktik dagang, AS ingin China bersikap jujur

China juga memperketat kontrol atas wacana publik, menindak bisnis pertunjukan yang dituding mencemari masyarakat serta meminta browser seluler untuk menghambat laju penyebaran desas-desus, penggunaan judul yang sensasional dan penerbitan konten yang melanggar nilai-nilai inti sosialisme.

Perencana negara mengatakan pihaknya menghentikan investasi modal “non-publik” ke dalam berbagai kegiatan penerbitan, termasuk siaran langsung, pengumpulan berita, pengeditan dan entitas penyiaran dan pengoperasian berita.

Modal non-publik tidak diperbolehkan terlibat dalam penyebaran berita dan berita publik yang dirilis oleh entitas, konferensi ataupun ajang penghargaan di luar negeri, demikian pernyataan NDRC.

Dalam daftar usulan negatif investasi di tahun 2021, ada 117 industri atau sektor yang tertutup bagi kegiatan penanaman modal, turun dari 123 yang termuat dalam daftar di tahun 2020, demikian pernyataan NDRC. 

Industri yang tidak ada dalam daftar negatif, terbuka bagi semua investor, dan tidak membutuhkan persetujuan.

Selanjutnya: Pertemuan Dewan Eksekutif IMF Berakhir, Posisi Georgieva Belum Jelas

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Gold Resources Jadi IPO Terbesar 2025, Simak Profil Hingga Valuasinya
| Senin, 08 September 2025 | 17:56 WIB

Merdeka Gold Resources Jadi IPO Terbesar 2025, Simak Profil Hingga Valuasinya

Harga penawaran awal (bookbuilding) berada di rentang Rp 1.800-Rp 3.020, sehingga EMAS bepotensi meraup dana segar Rp 2,91 triliun-Rp 4,89 triliun

Andalkan Proyek Pipanisasi Jargas, Saham PGAS Masih Bisa Ngegas
| Senin, 08 September 2025 | 17:27 WIB

Andalkan Proyek Pipanisasi Jargas, Saham PGAS Masih Bisa Ngegas

Salah satu proyek besar PGAS adalah pembangunan jalur pipa minyak Cikampek-Plumpang sepanjang 96 km dengan kapasitas 79,8 ribu barel per hari.

Saham RAJA Diramal Naik Dua Kali Lipat, Efek Ekspansi Hingga Kontrak Bisnis Panjang
| Senin, 08 September 2025 | 17:02 WIB

Saham RAJA Diramal Naik Dua Kali Lipat, Efek Ekspansi Hingga Kontrak Bisnis Panjang

Selain dengan PTRO, RAJA juga telah menjalin aliansi dengan para pemimpin industri global seperti ExxonMobil, PetroChina, dan Tokyo Gas.

Kupas Bisnis Produsen Semen Mortar Unimix yang Menggadang Rencana IPO
| Senin, 08 September 2025 | 16:01 WIB

Kupas Bisnis Produsen Semen Mortar Unimix yang Menggadang Rencana IPO

Saat ini semen mortar semakin banyak digunakan untuk proyek besar seperti apartemen, hotel, gedung tinggi, hingga kawasan industri.

Cadangan Devisa Terendah Dalam 9 Bulan, Termasuk Untuk Intervensi Rupiah
| Senin, 08 September 2025 | 14:39 WIB

Cadangan Devisa Terendah Dalam 9 Bulan, Termasuk Untuk Intervensi Rupiah

Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2025 sebesar US$ 150,7 miliar.

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK
| Senin, 08 September 2025 | 09:10 WIB

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK

Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 4 September 2025

Cadangan Devisa Diramal Menyusut
| Senin, 08 September 2025 | 08:51 WIB

Cadangan Devisa Diramal Menyusut

Cadangan devisa akhir Agustus diperkirakan turun karena untuk kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi rupiah 

Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B
| Senin, 08 September 2025 | 08:45 WIB

Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Saat ini pengerjaan LRT Jakarta Fase 1B dalam tahap pemasangan komponen struktur atas (slab deck) dan jalur rel (trackwork rail).

Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026
| Senin, 08 September 2025 | 08:41 WIB

Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026

Kementerian Keuangan dan Banggar DPR sepakat untuk menaikkan target penerimaan bea cukai dan PNBP   

Phapros (PEHA) Bidik Pertumbuhan Pasar Ekspor
| Senin, 08 September 2025 | 08:20 WIB

Phapros (PEHA) Bidik Pertumbuhan Pasar Ekspor

Ke depan, Phapros akan terus menjajaki peluang pasar baru, menjalin kemitraan dengan beberapa partner strategis.

INDEKS BERITA

Terpopuler