China Siapkan Rancangan Aturan untuk Cegah Persaingan Tidak Sehat di Bisnis Digital
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator China, Selasa (17/8), mengeluarkan seperangkat rancangan peraturan yang detail untuk sektor internet, yang melarang persaingan tidak sehat dan membatasi pemanfaatan data pengguna. Ini merupakan langkah terbaru dalam tindakan keras China terhadap perusahaan teknologi kuat di negara itu.
Menurut dokumen yang diterbitkan di situs web Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China, pelaku bisnis tidak boleh menggunakan data, algoritma, atau cara teknis lain untuk membajak lalu lintas atau memengaruhi pilihan pengguna.
Mereka juga tidak boleh menggunakan cara teknis untuk menangkap atau menggunakan data operator bisnis lainnya secara ilegal.
Baca Juga: Geser Facebook, kini TikTok menjadi aplikasi paling laris sedunia
Regulator juga mengatakan perusahaan tidak boleh menyalahgunakan kemampuan teknologi untuk menghambat produk dan layanan internet legal lainnya.
Rancangan aturan itu juga menyatakan, dalam kasus yang melibatkan pelanggaran, lembaga pihak ketiga dapat disewa untuk mengaudit data.
Usulan regulasi itu muncul setelah SAMR memberlakukan berbagai pembatasan dan menjatuhkan sanksi atas raksasa teknologi, dalam upayanya membatasi perilaku anti-persaingan atau monopoli.
Baca Juga: Forum Online Reddit Akan Mengantongi US$ 700 Juta Dalam Putaran Pendanaan Akhir
Pada bulan April, setelah penyelidikan selama berbulan-bulan, SAMR mendenda raksasa e-commerce Alibaba Group Holding Ltd dengan rekor $2,5 miliar karena terlibat dalam persaingan tidak sehat.
Pada bulan Juli, regulator memerintahkan perusahaan media sosial Tencent Holdings Ltd untuk mengakhiri lisensi eksklusif atas lagu-lagu tertentu pada layanan streaming musiknya. Lembaga pengawas juga memblokir merger antara dua perusahaan streaming game yang dipimpin Tencent.
Aturan saat ini terbuka untuk masukan dari publik hingga 15 September.
Selanjutnya: Evakuasi Afghanistan, Tambahan Pasukan Amerika Akan Merapat ke Bandara Kabul