ConocoPhillips Tetap Menjadi Operator Blok Corridor, Tapi Ada Batasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kiprah ConocoPhillips sebagai operator di Lapangan Grissik, Blok Corridor. Namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan perusahaan migas asal Amerika Serikat itu hanya bisa menjadi pengelola Blok Corridor selama tiga tahun.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengemukakan ConocoPhilips hanya mendapatkan tanggung jawab sebagai operator di Blok Corridor selama tiga tahun, atau terhitung sejak 2023 hingga 2026.
Kelak, setelah masa tersebut berakhir, Pertamina berpeluang menjadi operator. Hal itu sudah menjadi kesepakatan ketiga pemegang hak partisipasi. "ConocoPhillips akan menjadi operator dalam tiga tahun pertama, lalu masa transisi dan setelahnya Pertamina akan menjadi operator," jelas dia, yang enggan menjelaskan lebih detail maksud dari masa transisi tersebut.
Kontrak ini nantinya akan berlaku dalam 20 tahun terhitung sejak 20 Desember 2023 dengan mengadopsi skema migas bagi hasil gross split.
Secara resmi, Kementerian ESDM kemarin memutuskan pembagian hak partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Corridor. Perinciannya, ConocoPhillips sebagai operator menguasai 46%, sementara PT Pertamina mendapatkan 30% dan Repsol Energy sebesar 24%.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengemukakan tidak ada ketentuan seputar jangka waktu masa transisi, "Masa transisi terserah mereka, setelah pembahasan bisnis dan ditemukan waktu yang reasonable akan diserahkan kepada Pertamina," kata Jonan.
Sementara itu, President and General Manager ConocoPhillips Indonesia, Bij Agarwal tidak menyebutkan secara gamblang soal skema penggantian operator pasca tiga tahun tersebut. Namun dia bilang, langkah tiga tahun pertama pasca kontrak baru berlaku akan membantu proses transisi.
"Kami bertiga (ConocoPhillips, Pertamina, Repsol Energy) menyetujui apa yang kami rasa terbaik. Kami hendak memastikan dengan pengalaman kami hampir 40 tahun di Corridor dapat membantu Pertamina," ungkap Agarwal.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto, menjelaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap akan mendapatkan jatah PI sebanyak 10% di Blok Corridor. Namun belum jelas, dari mana BUMD akan mendapatkan porsi PI itu. "Pembagian porsinya proporsional dari ketiga kontraktor," sebut dia.