ConocoPhillips Tetap Menjadi Operator Blok Corridor, Tapi Ada Batasannya

Selasa, 23 Juli 2019 | 05:44 WIB
ConocoPhillips Tetap Menjadi Operator Blok Corridor, Tapi Ada Batasannya
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kiprah ConocoPhillips sebagai operator di Lapangan Grissik, Blok Corridor. Namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan perusahaan migas asal Amerika Serikat itu hanya bisa menjadi pengelola Blok Corridor selama tiga tahun.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengemukakan ConocoPhilips hanya mendapatkan tanggung jawab sebagai operator di Blok Corridor selama tiga tahun, atau terhitung sejak 2023 hingga 2026.

Kelak, setelah masa tersebut berakhir, Pertamina berpeluang menjadi operator. Hal itu sudah menjadi kesepakatan ketiga pemegang hak partisipasi. "ConocoPhillips akan menjadi operator dalam tiga tahun pertama, lalu masa transisi dan setelahnya Pertamina akan menjadi operator," jelas dia, yang enggan menjelaskan lebih detail maksud dari masa transisi tersebut.

Kontrak ini nantinya akan berlaku dalam 20 tahun terhitung sejak 20 Desember 2023 dengan mengadopsi skema migas bagi hasil gross split.

Secara resmi, Kementerian ESDM kemarin memutuskan pembagian hak partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Corridor. Perinciannya, ConocoPhillips sebagai operator menguasai 46%, sementara PT Pertamina mendapatkan 30% dan Repsol Energy sebesar 24%.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengemukakan tidak ada ketentuan seputar jangka waktu masa transisi, "Masa transisi terserah mereka, setelah pembahasan bisnis dan ditemukan waktu yang reasonable akan diserahkan kepada Pertamina," kata Jonan.

Sementara itu, President and General Manager ConocoPhillips Indonesia, Bij Agarwal tidak menyebutkan secara gamblang soal skema penggantian operator pasca tiga tahun tersebut. Namun dia bilang, langkah tiga tahun pertama pasca kontrak baru berlaku akan membantu proses transisi.

"Kami bertiga (ConocoPhillips, Pertamina, Repsol Energy) menyetujui apa yang kami rasa terbaik. Kami hendak memastikan dengan pengalaman kami hampir 40 tahun di Corridor dapat membantu Pertamina," ungkap Agarwal.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto, menjelaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap akan mendapatkan jatah PI sebanyak 10% di Blok Corridor. Namun belum jelas, dari mana BUMD akan mendapatkan porsi PI itu. "Pembagian porsinya proporsional dari ketiga kontraktor," sebut dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengukur Prospek Saham-Saham ESG
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:33 WIB

Mengukur Prospek Saham-Saham ESG

Kendati memiliki label environmental, social, and governance (ESG), sejumlah saham yang tergabung di indeks hijau ini masih tertekan. 

Laju Bursa Saham Mulai Tersendat
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:31 WIB

Laju Bursa Saham Mulai Tersendat

Di tengah sentimen perang dagang, investor profit taking saham-saham konglomerasi. Dana asing juga menguap seiring pelemahan rupiah

Logam Berharga Kompak Menguat, Terangkat Tensi Dagang
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Logam Berharga Kompak Menguat, Terangkat Tensi Dagang

Harga sejumlah logam berharga mengalami rally hingga mencetak rekor baru saat perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas. 

Tak Sampai Gali Lubang Tutup Lubang demi Utang
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:25 WIB

Tak Sampai Gali Lubang Tutup Lubang demi Utang

Meski APBN per akhir September mencatatkan defisit yang melebar, keseimbangan primer mencetak surplus

Ambisi Memacu Kredit UMKM Tanpa Perhitungan Bisa Berujung Kegagalan
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Ambisi Memacu Kredit UMKM Tanpa Perhitungan Bisa Berujung Kegagalan

Kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih tetap lesu, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terus menanjak.​

Ini Sektor Penopang Laju Kredit Bank
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Ini Sektor Penopang Laju Kredit Bank

Perbankan harus tancap gas menyalurkan kredit di akhir tahun ini bila ingin mencapai target pertumbuhan  8%-11% ​yang ditetapkan regulator 

Nila Tukar Rupiah Masih dalam Tekanan pada Rabu (15/10)
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Nila Tukar Rupiah Masih dalam Tekanan pada Rabu (15/10)

Namun pasar masih menaruh harap pada pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan akhir bulan ini. 

Pilih Subsidi Bengkak
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Pilih Subsidi Bengkak

Kalau kekosongan stok bensin di SPBU swasta tak segera pemerintah atasi, maka pembengkakan subsidi dan kompensasi BBM lumayan besar.

Menanti Penambahan Jumlah BPD yang Melantai di Bursa Saham
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Menanti Penambahan Jumlah BPD yang Melantai di Bursa Saham

Jumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sudah melantai di bursa saham atau melakukan initial public offering (IPO) belum bertambah.​

Purbaya Pastikan Tak Pisah Pajak dan Bea Cukai dari Kemkeu
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Purbaya Pastikan Tak Pisah Pajak dan Bea Cukai dari Kemkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak merealisasikan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN)

INDEKS BERITA

Terpopuler