Cuci Uang dengan Kripto

Senin, 21 Juni 2021 | 10:25 WIB
Cuci Uang dengan Kripto
[]
Reporter: Prihastomo Wahyu Widodo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Keamanan Publik China mengumumkan, telah menangkap hingga 1.100 orang terkait kasus pencucian uang dengan kedok investasi di mata uang kripto alias cryptocurrency.

Pejabat keamanan Pemerintah China menuding para tersangka menggunakan aset kripto untuk mencuci uang hasil penipuan via telepon dan internet. Mengutip Reuters, kepolisian China menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam aksi pencucian uang dengan menggunakan uang kripto.

Para pencuci uang tersebut meminta komisi 1,5% hingga 5% kepada klien kriminal mereka untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui bursa kripto.
Penangkapan ribuan orang ini menunjukkan keseriusan Pemerintah China dalam mengawasi perdagangan kripto. Sekaligus menunjukkan rentannya uang kripto menjadi alat kejahatan. Bulan lalu, Beijing melarang industri keuangan di China melayani transaksi yang terkait uang kripto.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:25 WIB

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini berpotensi di bawah 5%                                 

Tata Kelola BPD Dipertanyakan
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Tata Kelola BPD Dipertanyakan

Terbaru, terjadi kasus tindak pidana perbankan di Bank kaltimtara yang melibatkan pimpinan kantor cabang dan kantor wilayah bank ​

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang

Kinerja pembiayaan bank-bank kecil di jajaran kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 semakin melempem.​

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:15 WIB

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed

Belakangan ini, harga logam mulia bergerak variatif, Harga emas terkoreksi tipis, sementara perak justru mencatat penguatan cukup tinggi. 

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

INDEKS BERITA

Terpopuler