Berita

Cuci Uang dengan Kripto

Senin, 21 Juni 2021 | 10:25 WIB
Cuci Uang dengan Kripto

Reporter: Prihastomo Wahyu Widodo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Keamanan Publik China mengumumkan, telah menangkap hingga 1.100 orang terkait kasus pencucian uang dengan kedok investasi di mata uang kripto alias cryptocurrency.

Pejabat keamanan Pemerintah China menuding para tersangka menggunakan aset kripto untuk mencuci uang hasil penipuan via telepon dan internet. Mengutip Reuters, kepolisian China menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam aksi pencucian uang dengan menggunakan uang kripto.

Para pencuci uang tersebut meminta komisi 1,5% hingga 5% kepada klien kriminal mereka untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui bursa kripto.
Penangkapan ribuan orang ini menunjukkan keseriusan Pemerintah China dalam mengawasi perdagangan kripto. Sekaligus menunjukkan rentannya uang kripto menjadi alat kejahatan. Bulan lalu, Beijing melarang industri keuangan di China melayani transaksi yang terkait uang kripto.

Terbaru
IHSG
7.115,99
0.55%
-39,31
LQ45
913,59
1.07%
-9,90
USD/IDR
16.161
-0,51
EMAS
1.319.000
0,00%