Berita Ekonomi

Cucu Usaha RNI, Pabrik Gula Jatitujuh Dimohonkan PKPU

Minggu, 01 Mei 2022 | 06:20 WIB
Cucu Usaha RNI, Pabrik Gula Jatitujuh Dimohonkan PKPU

ILUSTRASI. Peninjauan Pabrik dan Kebun RNI Group di dalam rangka revitalisasi dan perluasan areal tebu.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap menghampiri cucu perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Pabrik Gula Jatitujuh II. Anak usaha PT Pabrik Gula Rajawali II ini, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pihak bernama Warkim.

Warkim mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 25 April 2022 dengan nomor 106/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru