Cucu Usaha RNI, Pabrik Gula Jatitujuh Dimohonkan PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap menghampiri cucu perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Pabrik Gula Jatitujuh II. Anak usaha PT Pabrik Gula Rajawali II ini, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pihak bernama Warkim.
Warkim mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 25 April 2022 dengan nomor 106/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan