Cukai Minuman Berpemanis bisa Bikin Saham MYOR, KINO, ICBP, hingga GOOD Tertekan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah emiten konsumer akan terdampak aturan kebijakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang akan berlaku 2025.
Langkah pengenaan cukai pada minuman berpemanis sendiri diambil sebagai upaya menurunkan angka penderita diabetes di Indonesia yang semakin meningkat. Kebijakan ini telah dimasukkan dalam RAPBN 2025 dan diharapkan dapat mengurangi konsumsi gula berlebih di kalangan masyarakat.
