ILUSTRASI. Produk Indonesian Tobacco
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020 justru membuat produsen tembakau iris, PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), diuntungkan. Tak ayal, harga saham ITIC meningkat dalam waktu dua hari terakhir, usai pemerintah mengungkapkan rencana kenaikan tarif cukai.
Dibanding harga akhir pekan (13/9) saat diumumkan kenaikan tarif cukai, harga saham ITIC telah naik 56,25% jadi Rp 1.250 per saham. Emiten ini berusaha agar pertumbuhan harga saham bergerak seiring pertumbuhan bisnis.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.