Cukai Rokok Naik, Indonesian Tobacco Tetap Kejar Pertumbuhan Dua Digit
Rabu, 18 September 2019 | 06:51 WIB
ILUSTRASI. Produk Indonesian Tobacco
Reporter: Nur Qolbi
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020 justru membuat produsen tembakau iris, PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), diuntungkan. Tak ayal, harga saham ITIC meningkat dalam waktu dua hari terakhir, usai pemerintah mengungkapkan rencana kenaikan tarif cukai.
Dibanding harga akhir pekan (13/9) saat diumumkan kenaikan tarif cukai, harga saham ITIC telah naik 56,25% jadi Rp 1.250 per saham. Emiten ini berusaha agar pertumbuhan harga saham bergerak seiring pertumbuhan bisnis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.