Daftar BUMN yang Dimohonkan PKPU Bertambah, Kini Muncul Nama Amarta Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), bertambah.
Sebuah perusahaan bernama PT Artha Raksa Baya mengajukan permohonan PKPU terhadap PT Amarta Karya (Persero), di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
