Berita *Regulasi

Daftar Cekal Kasus Jiwasraya Bisa Bertambah

Senin, 30 Desember 2019 | 09:56 WIB
Daftar Cekal Kasus Jiwasraya Bisa Bertambah

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) didampingi Kapuspenkum Mukri (kiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung akan melanjutkan pemeriksaan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya pada awal Januari 2020.

Rencananya, Jaksa akan memeriksa 24 orang. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada tanggal 6,7, dan 8 Januari 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru